Senin, September 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus TPPO di Malang: Saksi dari BP2MI dan Kemenaker Ungkap Fakta Legalitas PT NSP

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2025 8:56 pm
in Hukum & Kriminal
Sidang kasus TPPO di Malang

Sidang lanjutan kasus dugaan TPPO calon pekerja migran di PN Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap calon pekerja migran Indonesia yang melibatkan PT NSP Cabang Malang terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Malang. Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin (21/7/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia.

JPU M. Heryanto menjelaskan, kedua saksi ahli yang dihadirkan adalah Titis Wulandari, mantan Kepala BP2MI Jawa Timur, serta Ridho dari Kemenaker. Sementara itu, terdakwa Hermin, yang disebut sebagai penanggung jawab PT NSP Cabang Malang, tidak hadir dalam persidangan dengan alasan sakit.

READ ALSO

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Baca juga: Sidang Perdana Kasus TPPO di Malang, Dua Terdakwa Dituntut 9 Tahun Penjara

Dalam kesaksiannya, para saksi ahli dimintai keterangan terkait legalitas dan izin operasional PT NSP Cabang Malang sebagai perusahaan yang menampung dan memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia (PMI).

“Seluruh keterangan saksi mendukung pembuktian kami. OSS (Online Single Submission) PT NSP Cabang Malang baru terbit pada November 2024,” ungkap Heryanto kepada wartawan usai sidang.

Ia menegaskan bahwa penerbitan izin operasional cabang sepenuhnya merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja tingkat provinsi, bukan Kementerian Ketenagakerjaan secara langsung.

Saksi ahli Titis Wulandari menambahkan, PT NSP pusat memang memiliki legalitas yang sah. Namun, untuk legalitas cabang Malang, ia menegaskan hal itu di luar kewenangannya.

“Soal legalitas PT NSP Cabang Malang, itu ranahnya dinas tenaga kerja provinsi. Saya hanya bisa memastikan PT NSP pusat legal,” ujar Titis di hadapan majelis hakim.

Ia menjelaskan bahwa sesuai regulasi, sebuah perusahaan cabang dapat melakukan perekrutan dan penempatan calon PMI asalkan memiliki legalitas yang sah dan diakui.

“Cabang bisa menjalankan proses penempatan calon pekerja migran selama legalitasnya telah diterbitkan dan sesuai aturan,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Amri Abdi Bahtiar Putra mengatakan bahwa tuduhan praktik TPPO terhadap terdakwa tak masuk akal. Sebab, menurutnya terdakwa Hermin merupakan karyawan PT NSP pusat sebagai marketing cabang Hongkong.

“Seluruh aktivitas kantor cabang sudah sesuai regulasi. Tuduhan TPPO tidak bisa diterapkan kareka ini perusahaan resmi,” urainya.

“Seluruh kegiatan kantor cabang adalah tanggungjawab kantor pusat. Di kantor cabang sudah berjalan sesuai prosedural, hanya saja ada keterlambatan terbit OSS,” imbuhnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: BP2MIKemenaker RI.PN MalangTPPO Kota MalangTPPO pekerja migran

Related Posts

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Next Post
Koperasi Merah Putih Kota Malang

57 Koperasi Merah Putih Kota Malang Resmi Beroperasi, Wali Kota Targetkan Stabilitas Ekonomi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.