Malang, Tugumalang.id – Seorang santri berinisial AZR (14) diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Setelah insiden tersebut terjadi pada Kamis (5/6/2025), AZR memilih melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari lokasi ponpes.
Keesokan harinya, seorang warga menemukannya dalam kondisi kelelahan dan ketakutan. AZR kemudian ditampung di rumah warga tersebut selama dua hingga tiga hari, sebelum akhirnya dijemput untuk dipulangkan ke rumah keluarganya di Kecamatan Wonosari.
“Karena nggak tahan, nggak kuat disiksa, dia lari ke rumah kosong,” ungkap seorang warga yang ikut menjemput AZR. Warga tersebut enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Santri di Pondok Pesantren Malang
Diketahui, AZR adalah warga Kecamatan Wonosari. Ibunya saat ini bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, sementara ayah dan sanak saudaranya berdomisili di luar kota.
Warga yang menolong AZR mengaku dimintai tolong oleh ibu korban melalui sambungan telepon untuk menjemput anaknya yang tidak berani kembali ke pondok. Ia pun bergerak cepat menjemput korban dan membawanya pulang.
Kronologi Dugaan Penganiayaan di Ponpes
Dalam pengakuannya, AZR menyebut bahwa pada hari kejadian, ia tidak mendapat jatah makan dari pihak pondok sejak sore hari. Kondisi ini diperparah karena ia belum menerima uang kiriman dari ibunya, sehingga tidak bisa membeli makanan.
Baru sekitar pukul 22.00, AZR berhasil meminjam uang dari temannya dan pergi keluar area pondok untuk membeli makanan di warung sekitar. Namun, saat kembali ke pondok, ia berpapasan dengan seorang ustaz yang kemudian langsung menghukumnya.
“Kebetulan di depan pintu dia papasan sama ustaz, langsung dihajar pakai rotan. Dihukum 21 kali pukulan di betis kanan dan kiri,” ungkapnya.
Baca juga: Santri Diduga Dianiaya Pengasuh Pesantren di Pakisaji, Polisi Lakukan Penyelidikan
Usai menerima hukuman tersebut, AZR melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kosong. Karena kelelahan dan ketakutan, ia tertidur di lokasi tersebut hingga ditemukan warga keesokan paginya.
Warga yang menjemput menyebutkan bahwa kondisi betis AZR penuh luka akibat pukulan rotan. Dalam perjalanan pulang ke Wonosari, mereka sempat melapor ke Polsek Pakisaji, namun diarahkan untuk membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang.
“Karena kondisi belum stabil, kami bawa pulang dulu. Beberapa hari kemudian, kuasa hukum datang dan mendampingi untuk membuat laporan resmi ke Polres Malang,” jelas warga tersebut.
Dugaan penganiayaan juga dialami AZR saat masih duduk di kelas VII. Ia mendapatkan hukuman cambuk di punggung sebanyak 13 kali dan bekas luka cambuk tersebut masih ada.
Saat ditanya terkait video klarifikasi yang beredar, warga tersebut mengatakan remaja yang ada di dalam video bukanlah AZR. Hal ini juga dipertegas oleh warga Wonosari lainnya yang mengenal AZR. Keduanya membantah klarifikasi tersebut dilakukan oleh AZR.
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha membenarkan bahwa di laporan korban terdapat dua kali dugaan tindak penganiayaan. Saat ini kasus dugaan penganiayaan ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Kami juga mendalami dugaan ada pelaku lain yang melakukan penganiayaan,” kata Leha.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























