Sabtu, Agustus 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

M Sholeh by M Sholeh
Juli 25, 2026 5:31 pm
in Hukum & Kriminal
Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kota Malang (ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang kakek berinisial AP (61) harus berurusan dengan polisi. Dia diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota setelah diduga mencabuli anak perempuan berinisial AZ yang masih berusia 7 tahun di Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo melalui Kasi Humas Ipda Lukman Sobhikin menjelaskan, kasus ini dilaporkan pada 22 Juli 2026.

READ ALSO

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian itu terjadi di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Tanjungrejo, Sukun, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Mulanya, AZ membeli jajanan di sekitar rumah terduga pelaku. Korban lalu dipanggil dan dibujuk AP menggunakan uang sebesar Rp2 ribu sebelum melakukan perbuatan yang mengarah pada tindak pidana asusila.

“Setelah kejadian tersebut, AZ segera meninggalkan lokasi dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Sehingga kasus itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Lukman.

Baca juga: Kakek Terdakwa Kasus Pencabulan di Ponpes Kota Batu Divonis 3 Tahun Penjara

Menurut keterangan ibu korban, anak tetangganya juga sempat bercerita terkait kejadian asusila yang menimpa korban.

Setelah kejadian, korban dilaporkan mengalami trauma psikologis. Korban kerap diam di kamar, ketakutan dengan menutup telinga, gelisah saat tidur, hingga tidak berani ke kamar mandi dan selalu minta diantar.

Untuk memulihkan kondisi psikis korban, Unit PPA Polresta Malang Kota sudah memberikan pendampingan.

“Perlindungan terhadap korban anak menjadi prioritas kami, termasuk pendampingan medis maupun psikologis selama proses penyidikan,” jelasnya.

Lukman mengatakan, terduga pelaku AP diketahui juga pernah melakukan hal serupa terhadap anak lainnya pada 2023. Namun, korban saat itu tidak melapor ke kepolisian dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Bejat, Seorang Tukang Becak di Kota Malang Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Sampai 5 Kali

Dalam penanganan perkara ini, Polresta Malang Kota telah mengamankan terduga pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban maupun terduga pelaku saat kejadian.

Terduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: dugaan pencabulan Malangkakek di Sukun cabuli bocahpencabulan MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Itn Malang Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 Fokus Tata Ruang Dan Pengembangan Sdm 1
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

Selasa, 4 Agu 2026
Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya
Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Senin, 3 Agu 2026
Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah
Hukum & Kriminal

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Rabu, 29 Jul 2026
Next Post
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.