Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kronologi Dugaan Penganiayaan Santri di Pondok Pesantren Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2025 7:55 pm
in News
Ilustrasi santri korban dugaan penganiayaan. Foto: pexels.com

Ilustrasi santri korban dugaan penganiayaan. Foto: pexels.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang santri berinisial AZR (14) diduga mengalami penganiayaan di sebuah pondok pesantren yang ada di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Kuasa hukum korban, Amelia Reza mengungkap kronologi peristiwa yang membuat kaki kliennya luka parah tersebut.

Dugaan penganiayaan ini terjadi pada Kamis (5/6/2025) atau malam takbiran Iduladha 1446 H. Malam itu, korban kehabisan jatah makanan di kantin sehingga ia tidak makan di area pondok.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Sekitar pukul 22.00, ia pun keluar area pondok untuk makan di warung. Saat itu, ia bertemu dengan beberapa santri lainnya yang membeli rokok.

Baca Juga: Pesantren Mahasiswa Al Hikam Malang Bekali Santri Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

“Sampai malam dia ini lapar sekali, akhirnya dia keluar mencari makanan. Waktu keluar, dia bertemu anak-anak nakal membeli rokok,” ujar Amelia saat dihubungi Tugu Malang ID melalui sambungan telepon, Jumat (11/7/2025) malam.

Setelah selesai makan di warung, korban kembali ke pondok. Setibanya di pondok, ia mendapat hukuman dari pengasuh dengan cara dipukul menggunakan rotan di bagian betis.

“Tanpa dimintai klarifikasi, dia langsung dipukuli,” kata Amelia.

Ia menyayangkan perbuatan pengasuh pondok yang tidak meminta klarifikasi dan menganggap korban sebagai anak nakal yang pantas mendapat hukuman. Padahal, korban hanya keluar untuk makan karena tidak mendapat jatah makanan di kantin.

Baca Juga: Santri Diduga Dianiaya Pengasuh Pesantren di Pakisaji, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Padahal kewajibannya pondok adalah menyediakan makanan bagi santri. Kenapa korban bisa nggak dapat makanan,” imbuh Amelia.

Ia juga menyayangkan penggunaan kekerasan yang dilakukan untuk menghukum santri. Apabila kliennya melanggar aturan, Amelia menyebut ada beberapa bentuk hukuman yang lebih mendidikan daripada kekerasan.

“Hukumannya bisa disuruh mengepel atau menghafal Al-Quran. Kalau sudah main kekerasan, itu hukum yang berbicara,” tegasnya.

Hukuman dalam bentuk kekerasan ini dialami korban sebanyak dua kali. Ia sempat mendapatkan hukuman cambuk di punggung pada tahun lalu.

Usai mendapat hukuman yang kedua, korban melarikan diri dari pondok pesantren tersebut dan diselamatkan oleh warga. Korban kemudian dijemput untuk pulang ke rumahnya di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Dua minggu kemudian, tepatnya pada Jumat (20/6/2025), korban melaporkan peristiwa ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang dengan didampingi oleh kuasa hukum.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kronologipakisajipenganiayaanPesantrenpondok pesantrensantri

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
penganiayaan di Ponpes

Santri Korban Dugaan Penganiayaan di Ponpes Pakisaji Sempat Kabur dan Bersembunyi di Rumah Kosong

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.