Tugumalang.id – Mujadalah Kiai Kampung di Malang meresolusikan Indonesia 2025. Mereka menyoroti pengelolaan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia. Untuk itu, pemerintah didorong bisa mengelola kekayaan SDA yang benar benar untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Acara yang digelar di Kota Malang pada Minggu (27/4/2025) itu dihadiri oleh Ketua Balitbang DPP Golkar sekaligus Eks KemenpanRB Yuddy Chrisnandi hingga Guru Besar UI Siti Zuhro sebagai pemateri diskusi. Lalu juga dihadiri ratusan kiai kampung berbagai daerah.
Baca Juga: Sambung Rasa, Sambung Jiwa Tak Terlupakan Ala Alumni PMII Malang
Setidaknya, ada tiga poin besar resolusi Mujadalah Kiai Kampung untuk pemerintah Indonesia di 2025 ini. Pertama, pemerintah diharapkan dapat menjunjung azas keadilan dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. Mulai dari tambang batubara dan kekayaan alam lainnya.
Kedua, meminta eksekutif dan legislatif untuk kembali merumuskan regulasi hukum tentang pengelolaan tambang dan atau kekayaan alam lainnya berdasar pada pasal 33 UUD 1945.
Baca Juga: Sinergi OPD Jatim: Jatim Retreat 2025 di Pusdik Arhanud Kota Batu Resmi Digelar
Ketiga, pengelolaan sumber daya alam harus sustainable, berkeadilan, profesionalisme penegakan hukum dan kemaslahatan umat.
Ketua Mujadalah Kiai Kampung, Wahyu Muryadi memandang bahwa Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Dia menekankan bahwa pemanfaatan SDA Indonesia harus benar benar untuk kemaslahatan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
“Dengan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan, tentu dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Wahyu.
Dikatakan, pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan dapat menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Pengelolaan kekayaan alam Indonesia telah diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.
Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan izin usaha pertambangan mineral batubara sebanyak 4.634 izin. Sementara untuk izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebanyak 1.215 izin.
Sementara itu, Balitbang DPP Golkar, Yuddy Chrisnandi yang mengisi materi acara tersebut menyoroti program pengembangan desa. Terutama pada minimnya perhatian untuk petani.
“Jangan hanya top down, tapi bottom up. Seperti soal pengairan, dukungan sarana pupuk, distribusi tidak merata dan teknologi. Petani jangan sampai ketinggalan dengan negara lain,” kata Yuddy.
Dia mendorong pemerintah tak hanya memberikan aturan dan program saja. Tetapi juga harus turun ke lapangan. Pemerintah Indonesia perlu melihat secara langsung persoalan di lapangan dalam mengimplementasikan rencananya.
“Segera sejahterakan masyarakat di tingkat bawah. Ini kekuatan bahwa masyarakat mendukung program Prabowo, tapi yang mandatnya betul betul dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Guru Besar UI, Siti Zuhro menyebut bahwa pembangunan arus lokal seperti pertanian perlu menjadi perhatian serius.
Regulasi harus tegas berpihak untuk kepentingan rakyat. Kemudian sinergi seluruh elemen masyarakat harus diwujudkan untuk menciptakan kemandirian negara.
“Masyarakat ingin mandiri dan ditopang regulasi. Kolaborasi penting untuk memberikan dukungan,” ucapnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























