Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria Asal Tumpang Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali Sejak 2022

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2023 5:34 pm
in Hukum & Kriminal
Kasatreskrim Polres Malang menunjukkan barang bukti pencabulan yang diamankan.

Kasatreskrim Polres Malang menunjukkan barang bukti pencabulan yang diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – MS (47), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya karena melakukan pencabulan terhadap dirinya. Aksi ini dilakukan tersangka berkali-kali sejak tahun 2022 dan korban sempat tidak mau melapor karena takut akan masa depan keluarganya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan bahwa kasus ini terungkap karena korban bercerita ke salah satu tetangga. Cerita ini lalu sampai ke telinga perangkat desa yang kemudian membujuk korban untuk melaporkan tersangka ke polisi.

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Baca Juga: Wajah Dipukul Berkali-kali, Korban Pencabulan di Singosari Sempat Gigit Kemaluan Pelaku

“Ada laporan dari Polsek Tumpang bahwa masyarakat akan melakukan penyampaian aspirasi. Ternyata (kasus ini) sudah jadi rahasia umum dan korban kurang berkenan melapor. Setelah diedukasi perangkat desa, baru korban melapor,” tutur Gandha saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (5/12/2023).

Menurut Gandha, istri tersangka tinggal di rumah yang sama dengan tersangka dan korban. Aksi ini dilakukan tersangka saat istrinya lengah, seperti saat istri pergi ke pasar atau saat tidur.

“Tersangka mengancam korban untuk diam dan tidak berbicara pada orang lain,” kata Gandha.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan di Pakis Dihakimi Warga hingga Pingsan

Saat ditanya awak media, tersangka membantah dirinya mengancam korban. Ia mengaku hanya menyuruh korban untuk diam, tapi tidak memberi ancaman.

“Saya tidak mengancam, cuma suruh diam,” kata MS.

Ia kemudian menangis tersedu-sedu sambil mengaku menyesal telah melakukan pencabulan terhadap anaknya yang menurutnya sangat manja itu. “Saya khilaf, saya sangat menyesal,” ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 46 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 6 Huruf a dan b Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Anak Kandungberita malangPencabulanPria di Tumpang

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Arema FC saat menelan kekalahan atas Bali United di pekan ke-21 BRI Liga 1.

Arema FC Huni Zona Degradasi selama 18 Pekan, Terancam Turun ke Liga 2

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.