Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria Asal Tumpang Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali Sejak 2022

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2023 5:34 pm
in Hukum & Kriminal
Kasatreskrim Polres Malang menunjukkan barang bukti pencabulan yang diamankan.

Kasatreskrim Polres Malang menunjukkan barang bukti pencabulan yang diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – MS (47), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya karena melakukan pencabulan terhadap dirinya. Aksi ini dilakukan tersangka berkali-kali sejak tahun 2022 dan korban sempat tidak mau melapor karena takut akan masa depan keluarganya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan bahwa kasus ini terungkap karena korban bercerita ke salah satu tetangga. Cerita ini lalu sampai ke telinga perangkat desa yang kemudian membujuk korban untuk melaporkan tersangka ke polisi.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Baca Juga: Wajah Dipukul Berkali-kali, Korban Pencabulan di Singosari Sempat Gigit Kemaluan Pelaku

“Ada laporan dari Polsek Tumpang bahwa masyarakat akan melakukan penyampaian aspirasi. Ternyata (kasus ini) sudah jadi rahasia umum dan korban kurang berkenan melapor. Setelah diedukasi perangkat desa, baru korban melapor,” tutur Gandha saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (5/12/2023).

Menurut Gandha, istri tersangka tinggal di rumah yang sama dengan tersangka dan korban. Aksi ini dilakukan tersangka saat istrinya lengah, seperti saat istri pergi ke pasar atau saat tidur.

“Tersangka mengancam korban untuk diam dan tidak berbicara pada orang lain,” kata Gandha.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan di Pakis Dihakimi Warga hingga Pingsan

Saat ditanya awak media, tersangka membantah dirinya mengancam korban. Ia mengaku hanya menyuruh korban untuk diam, tapi tidak memberi ancaman.

“Saya tidak mengancam, cuma suruh diam,” kata MS.

Ia kemudian menangis tersedu-sedu sambil mengaku menyesal telah melakukan pencabulan terhadap anaknya yang menurutnya sangat manja itu. “Saya khilaf, saya sangat menyesal,” ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 46 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 6 Huruf a dan b Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Anak Kandungberita malangPencabulanPria di Tumpang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Arema FC saat menelan kekalahan atas Bali United di pekan ke-21 BRI Liga 1.

Arema FC Huni Zona Degradasi selama 18 Pekan, Terancam Turun ke Liga 2

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.