Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria Asal Tumpang Cabuli Anak Kandungnya Berulang Kali Sejak 2022

Redaksi by Redaksi
Desember 5, 2023 5:34 pm
in Hukum & Kriminal
Kasatreskrim Polres Malang menunjukkan barang bukti pencabulan yang diamankan.

Kasatreskrim Polres Malang menunjukkan barang bukti pencabulan yang diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – MS (47), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya karena melakukan pencabulan terhadap dirinya. Aksi ini dilakukan tersangka berkali-kali sejak tahun 2022 dan korban sempat tidak mau melapor karena takut akan masa depan keluarganya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan bahwa kasus ini terungkap karena korban bercerita ke salah satu tetangga. Cerita ini lalu sampai ke telinga perangkat desa yang kemudian membujuk korban untuk melaporkan tersangka ke polisi.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Baca Juga: Wajah Dipukul Berkali-kali, Korban Pencabulan di Singosari Sempat Gigit Kemaluan Pelaku

“Ada laporan dari Polsek Tumpang bahwa masyarakat akan melakukan penyampaian aspirasi. Ternyata (kasus ini) sudah jadi rahasia umum dan korban kurang berkenan melapor. Setelah diedukasi perangkat desa, baru korban melapor,” tutur Gandha saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (5/12/2023).

Menurut Gandha, istri tersangka tinggal di rumah yang sama dengan tersangka dan korban. Aksi ini dilakukan tersangka saat istrinya lengah, seperti saat istri pergi ke pasar atau saat tidur.

“Tersangka mengancam korban untuk diam dan tidak berbicara pada orang lain,” kata Gandha.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan di Pakis Dihakimi Warga hingga Pingsan

Saat ditanya awak media, tersangka membantah dirinya mengancam korban. Ia mengaku hanya menyuruh korban untuk diam, tapi tidak memberi ancaman.

“Saya tidak mengancam, cuma suruh diam,” kata MS.

Ia kemudian menangis tersedu-sedu sambil mengaku menyesal telah melakukan pencabulan terhadap anaknya yang menurutnya sangat manja itu. “Saya khilaf, saya sangat menyesal,” ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 46 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 6 Huruf a dan b Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Anak Kandungberita malangPencabulanPria di Tumpang

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Arema FC saat menelan kekalahan atas Bali United di pekan ke-21 BRI Liga 1.

Arema FC Huni Zona Degradasi selama 18 Pekan, Terancam Turun ke Liga 2

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.