Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Wajah Dipukul Berkali-kali, Korban Pencabulan di Singosari Sempat Gigit Kemaluan Pelaku

Redaksi by Redaksi
September 27, 2023 6:02 pm
in Peristiwa
Tersangka Veri saat digelandang di Polres Malang.

Tersangka Veri saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tak hanya melakukan pencabulan, tersangka Veri Cidiawanto (35) juga melakukan penganiayaan terhadap korban YA (26). Veri memukul wajah korban berulang kali lantaran korban menolak berhubungan intim dengannya.

Akibat perbuatan Veri tersebut, bibir korban pecah dan berdarah. Veri juga melakukan pencabulan dengan menggunakan tangan yang mengakibatkan kemaluan korban berdarah.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Peristiwa ini terjadi di area persawahan di Dusun Petungwulung, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada 26 Maret 2022. Awalnya Veri mengelabui korban dengan menawarkan tumpangan gratis, namun kemudian membelokkan kendaraannya ke tempat sepi.

Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Singosari Konsumsi Alkohol Sebelum Lakukan Aksinya

“Ada penolakan dari korban sehingga terjadi kekerasan berupa pemukulan di bibir. Hasil visum juga menunjukkan ada luka sobek di kemaluan korban,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (27/9/2023).

Pada saat kejadian, korban juga sempat melakukan perlawanan. Ia menggigit kemaluan tersangka dan mencakar paha tersangka.

Setelah melakukan pencabulan, tersangka meninggalkan korban di area persawahan tersebut. Korban ditemukan oleh warga sekitar dan diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Keesokan harinya, pada 27 Maret 2022, korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Namun, tersangka sudah tidak berada di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Kerap Didatangi Keluarga Tersangka, Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Tajinan Dilindungi LPSK

“Setelah kejadian tersangka langsung kabur. Ia lari ke Jawa Tengah,” kata Wisnu.

Pihak kepolisian melakukan pendampingan psikologis kepada korban sesaat setelah laporan dibuat. Saat ini korban sudah pulih dan kembali bekerja seperti sedia kala.

“Korban sudah kembali bekerja di wilayah Malang,” ujar Wisnu.

Sementara itu, tersangka berhasil ditangkap pada 12 September 2023 setelah buron selama 1,5 tahun. Ia dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Korban PencabulanPelau pencabulanPencabulansingosari

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro.

Polisi Periksa 5 Orang Terkait Karnaval Cek Sound di Kedungrejo Pakis

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.