Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Wajah Dipukul Berkali-kali, Korban Pencabulan di Singosari Sempat Gigit Kemaluan Pelaku

Redaksi by Redaksi
September 27, 2023 6:02 pm
in Peristiwa
Tersangka Veri saat digelandang di Polres Malang.

Tersangka Veri saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tak hanya melakukan pencabulan, tersangka Veri Cidiawanto (35) juga melakukan penganiayaan terhadap korban YA (26). Veri memukul wajah korban berulang kali lantaran korban menolak berhubungan intim dengannya.

Akibat perbuatan Veri tersebut, bibir korban pecah dan berdarah. Veri juga melakukan pencabulan dengan menggunakan tangan yang mengakibatkan kemaluan korban berdarah.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Peristiwa ini terjadi di area persawahan di Dusun Petungwulung, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada 26 Maret 2022. Awalnya Veri mengelabui korban dengan menawarkan tumpangan gratis, namun kemudian membelokkan kendaraannya ke tempat sepi.

Baca Juga: Tersangka Pencabulan di Singosari Konsumsi Alkohol Sebelum Lakukan Aksinya

“Ada penolakan dari korban sehingga terjadi kekerasan berupa pemukulan di bibir. Hasil visum juga menunjukkan ada luka sobek di kemaluan korban,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (27/9/2023).

Pada saat kejadian, korban juga sempat melakukan perlawanan. Ia menggigit kemaluan tersangka dan mencakar paha tersangka.

Setelah melakukan pencabulan, tersangka meninggalkan korban di area persawahan tersebut. Korban ditemukan oleh warga sekitar dan diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Keesokan harinya, pada 27 Maret 2022, korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Namun, tersangka sudah tidak berada di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Kerap Didatangi Keluarga Tersangka, Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Tajinan Dilindungi LPSK

“Setelah kejadian tersangka langsung kabur. Ia lari ke Jawa Tengah,” kata Wisnu.

Pihak kepolisian melakukan pendampingan psikologis kepada korban sesaat setelah laporan dibuat. Saat ini korban sudah pulih dan kembali bekerja seperti sedia kala.

“Korban sudah kembali bekerja di wilayah Malang,” ujar Wisnu.

Sementara itu, tersangka berhasil ditangkap pada 12 September 2023 setelah buron selama 1,5 tahun. Ia dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Korban PencabulanPelau pencabulanPencabulansingosari

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro.

Polisi Periksa 5 Orang Terkait Karnaval Cek Sound di Kedungrejo Pakis

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.