Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kerap Didatangi Keluarga Tersangka, Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Tajinan Dilindungi LPSK

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2023 3:28 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan.

Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan. Foto: pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Korban pencabulan yang dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren NI, MTF, kini dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka kerap didatangi oleh keluarga tersangka dan diminta untuk tidak memenuhi panggilan polisi. Sementara MTF saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Berdasarkan keterangan korban ataupun keluarga korban, ada yang sempat didatangi beberapa keluarga tersangka agar tidak menghadiri panggilan polisi,” ujar Tri Eva Oktaviani, Advokat YLBHI-LBH Pos Malang yang merupakan pendamping korban, saat dihubungi, Minggu (7/5/2023).

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan di Pakis Dihakimi Warga hingga Pingsan

Saat ini, ada lima korban yang dilindungi LPSK. Namun, pihak YLBHI-LBH Pos Malang mengajukan satu orang korban lagi untuk mendapat perlindungan LPSK.

“Korban yang kami dampingi sudah tidak berada di pondok NI tersebut,” kata Eva.

LPSK juga memberikan fasilitas pendampingan psikologis kepada korban. Pemulihan ini telah berlangsung selama enam bulan dan telah diperpanjang.

“Korban sendiri masih dalam perlindungan LPSK dan kami sebagai pendamping. Sekarang juga masih dalam proses pemulihan psikologis korban dibantu oleh layanan LPSK,” kata dia.

Menurut Eva, salah satu korban ada yang mengalami gangguan tidur karena teringat pada perlakuan tersangka. “Bahkan ada yang kalau lihat orang mirip terduga pelaku, itu sampai pingsan,” imbuh Eva.

Ia berharap tersangka bisa segera ditangkap dan proses hukum bisa segera dilakukan. “Bilamana mengetahui keberadaan tersangka baik secara langsung atau melalui tayangan di TV lokal, bisa menghubungi pihak berwajib,” pungkas Eva.

Sebelumnya dilaporkan bahwa MTF diduga melakukan pencabulan pada puluhan santrinya. Ia beberapa kali mangkir dari panggilan polisi hingga kemudian ditetapkan sebagai DPO pada April 2023.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TekinikorbanKorban PencabulanKorban Pencabulan Pengasuh Ponpes di TajinanPonpes

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Suasana pelaksanaan UTBK gelombang pertama pada Senin (8/5/2023) ditinjau langsung oleh Rektor Prof. Widodo.

Perebutkan Slot 30 Persen, 21.960 Peserta Mulai Jalani UTBK di UB Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.