Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Pencabulan di Pakis Dihakimi Warga hingga Pingsan

Redaksi by Redaksi
November 9, 2022 7:33 pm
in Hukum & Kriminal
Terduga Pencabulan dikeroyok warga

Ilustrasi pencabulan. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Seorang terduga pelaku pencabulan berinisial KA, tak sadarkan diri akibat dihakimi warga di sekitar rumahnya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Selasa (8/11/202).

Sebelumnya, KA dilaporkan ke Polres Malang, pada Kamis (3/10/2022) atas dugaan pencabulan. Kasus tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Malang, namun status hukum KA masih sebagai saksi.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan saat ini KA tengah mendapat perawatan di Puskesmas Pakis. “Kami mendapat informasi dari petugas yang mengamankan di sana dan dari dokter, kondisi yang bersangkutan masih belum sadar dengan beberapa luka lebam di tubuhnya,” kata Donny saat ditemui di Mapolres Malang, Rabu (9/11/2022).

Menurut Donny, terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban sempat menghilang setelah dilaporkan ke Polres Malang nenek korban. Setelah sebulan menghilang, ia kembali muncul di sekitar rumahnya pada Selasa (8/11/2022). Warga yang mengetahui keberadaan terduga pelaku kemudian melakukan penganiayaan.

“Berdasarkan video yang beredar, ada sekitar enam orang yang diduga melakukan penganiayaan,” imbuh Donny.

Kasus dugaan pencabulan itu sendiri telah diselidiki Satreskrim Polres Malang selama sebulan dan naik ke penyidikan pada Kamis (3/10/2022). Donny mengatakan bahwa bukti-bukti telah dikumpulkan, termasuk hasil visum. Namun, pihaknya belum mendapatkan keterangan apapun dari terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku telah melakukan pencabulan berulang kali sejak ia masih kelas 5 SD hingga saat ini ia duduk di bangku kelas 2 SMP.

“Korban tidak menghitung berapa kali dilakukan pencabulan. Menurutnya, sudah berulang kali,” kata Donny.

Donny menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencabulan maupun penganiayaan tersebut. Ia juga mengatakan perlu melengkapi bukti-bukti untuk menetapkan KA sebagai tersangka.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: pelaku pencabulanPencabulanPencabulan anak tiripolsek Pakis

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
Pohon pinus roboh menimpa warung

Pohon Pinus Roboh Timpa Warung di Kawasan Wisata Payung

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.