MALANG, Tugumalang – Seorang terduga pelaku pencabulan berinisial KA, tak sadarkan diri akibat dihakimi warga di sekitar rumahnya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Selasa (8/11/202).
Sebelumnya, KA dilaporkan ke Polres Malang, pada Kamis (3/10/2022) atas dugaan pencabulan. Kasus tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Malang, namun status hukum KA masih sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan saat ini KA tengah mendapat perawatan di Puskesmas Pakis. “Kami mendapat informasi dari petugas yang mengamankan di sana dan dari dokter, kondisi yang bersangkutan masih belum sadar dengan beberapa luka lebam di tubuhnya,” kata Donny saat ditemui di Mapolres Malang, Rabu (9/11/2022).
Menurut Donny, terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban sempat menghilang setelah dilaporkan ke Polres Malang nenek korban. Setelah sebulan menghilang, ia kembali muncul di sekitar rumahnya pada Selasa (8/11/2022). Warga yang mengetahui keberadaan terduga pelaku kemudian melakukan penganiayaan.
“Berdasarkan video yang beredar, ada sekitar enam orang yang diduga melakukan penganiayaan,” imbuh Donny.
Kasus dugaan pencabulan itu sendiri telah diselidiki Satreskrim Polres Malang selama sebulan dan naik ke penyidikan pada Kamis (3/10/2022). Donny mengatakan bahwa bukti-bukti telah dikumpulkan, termasuk hasil visum. Namun, pihaknya belum mendapatkan keterangan apapun dari terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku telah melakukan pencabulan berulang kali sejak ia masih kelas 5 SD hingga saat ini ia duduk di bangku kelas 2 SMP.
“Korban tidak menghitung berapa kali dilakukan pencabulan. Menurutnya, sudah berulang kali,” kata Donny.
Donny menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencabulan maupun penganiayaan tersebut. Ia juga mengatakan perlu melengkapi bukti-bukti untuk menetapkan KA sebagai tersangka.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko