Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Pencabulan di Pakis Dihakimi Warga hingga Pingsan

Redaksi by Redaksi
November 9, 2022 7:33 pm
in Hukum & Kriminal
Terduga Pencabulan dikeroyok warga

Ilustrasi pencabulan. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Seorang terduga pelaku pencabulan berinisial KA, tak sadarkan diri akibat dihakimi warga di sekitar rumahnya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Selasa (8/11/202).

Sebelumnya, KA dilaporkan ke Polres Malang, pada Kamis (3/10/2022) atas dugaan pencabulan. Kasus tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Malang, namun status hukum KA masih sebagai saksi.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan saat ini KA tengah mendapat perawatan di Puskesmas Pakis. “Kami mendapat informasi dari petugas yang mengamankan di sana dan dari dokter, kondisi yang bersangkutan masih belum sadar dengan beberapa luka lebam di tubuhnya,” kata Donny saat ditemui di Mapolres Malang, Rabu (9/11/2022).

Menurut Donny, terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban sempat menghilang setelah dilaporkan ke Polres Malang nenek korban. Setelah sebulan menghilang, ia kembali muncul di sekitar rumahnya pada Selasa (8/11/2022). Warga yang mengetahui keberadaan terduga pelaku kemudian melakukan penganiayaan.

“Berdasarkan video yang beredar, ada sekitar enam orang yang diduga melakukan penganiayaan,” imbuh Donny.

Kasus dugaan pencabulan itu sendiri telah diselidiki Satreskrim Polres Malang selama sebulan dan naik ke penyidikan pada Kamis (3/10/2022). Donny mengatakan bahwa bukti-bukti telah dikumpulkan, termasuk hasil visum. Namun, pihaknya belum mendapatkan keterangan apapun dari terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku telah melakukan pencabulan berulang kali sejak ia masih kelas 5 SD hingga saat ini ia duduk di bangku kelas 2 SMP.

“Korban tidak menghitung berapa kali dilakukan pencabulan. Menurutnya, sudah berulang kali,” kata Donny.

Donny menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencabulan maupun penganiayaan tersebut. Ia juga mengatakan perlu melengkapi bukti-bukti untuk menetapkan KA sebagai tersangka.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: pelaku pencabulanPencabulanPencabulan anak tiripolsek Pakis

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Pohon pinus roboh menimpa warung

Pohon Pinus Roboh Timpa Warung di Kawasan Wisata Payung

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.