Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Pencabulan di Pakis Dihakimi Warga hingga Pingsan

Redaksi by Redaksi
Rabu, 9 Nov 2022
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
Terduga Pencabulan dikeroyok warga

Ilustrasi pencabulan. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Seorang terduga pelaku pencabulan berinisial KA, tak sadarkan diri akibat dihakimi warga di sekitar rumahnya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Selasa (8/11/202).

Sebelumnya, KA dilaporkan ke Polres Malang, pada Kamis (3/10/2022) atas dugaan pencabulan. Kasus tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Malang, namun status hukum KA masih sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan saat ini KA tengah mendapat perawatan di Puskesmas Pakis. “Kami mendapat informasi dari petugas yang mengamankan di sana dan dari dokter, kondisi yang bersangkutan masih belum sadar dengan beberapa luka lebam di tubuhnya,” kata Donny saat ditemui di Mapolres Malang, Rabu (9/11/2022).

Menurut Donny, terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban sempat menghilang setelah dilaporkan ke Polres Malang nenek korban. Setelah sebulan menghilang, ia kembali muncul di sekitar rumahnya pada Selasa (8/11/2022). Warga yang mengetahui keberadaan terduga pelaku kemudian melakukan penganiayaan.

“Berdasarkan video yang beredar, ada sekitar enam orang yang diduga melakukan penganiayaan,” imbuh Donny.

Kasus dugaan pencabulan itu sendiri telah diselidiki Satreskrim Polres Malang selama sebulan dan naik ke penyidikan pada Kamis (3/10/2022). Donny mengatakan bahwa bukti-bukti telah dikumpulkan, termasuk hasil visum. Namun, pihaknya belum mendapatkan keterangan apapun dari terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku telah melakukan pencabulan berulang kali sejak ia masih kelas 5 SD hingga saat ini ia duduk di bangku kelas 2 SMP.

“Korban tidak menghitung berapa kali dilakukan pencabulan. Menurutnya, sudah berulang kali,” kata Donny.

Donny menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus dugaan pencabulan maupun penganiayaan tersebut. Ia juga mengatakan perlu melengkapi bukti-bukti untuk menetapkan KA sebagai tersangka.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: pelaku pencabulanPencabulanPencabulan anak tiripolsek Pakis
Previous Post

Polinema Tuan Rumah Road to Festival Kampus Merdeka Fair 2022

Next Post

Pohon Pinus Roboh Timpa Warung di Kawasan Wisata Payung

Next Post
Pohon pinus roboh menimpa warung

Pohon Pinus Roboh Timpa Warung di Kawasan Wisata Payung

BERITA POPULER

  • Kiai asal Sanan Kota Malang

    Mengenal KH Achmad Dachlan, Kiai Asal Sanan Kota Malang yang Hari Wafatnya Diperingati Tiga Hari Berturut-Turut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari Bisa Berbahaya Bagi Diri, Begini 8 Tips Berlari yang Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral, Warga Gagalkan Aksi Percobaan Bunuh Diri Remaja Putri di Jembatan Suhat Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Penampakan Wajah Baru Pasar Induk Among Tani Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haul Ratu Kalinyamat, Tokoh Perempuan Nusantara yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group