MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang memeriksa lima orang terkait pelaksanaan karnaval dan cek sound di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Karnaval yang diselenggarakan pada Minggu (24/9/2023) ini dihentikan karena terjadi kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran di dalam pelaksanaan karnaval. Ia menegaskan pemeriksaan tak terkait dengan kecelakaan karena kasus tersebut sudah ditangani oleh Satlantas Polres Malang.
Baca Juga: Gigi Tidak Netral Saat Distarter Jadi Penyebab Pick Up Grand Max di Pakis Tabrak Peserta Karnaval
“Misalkan ada pelanggaran (dalam pelaksanaan karnaval), akan kami tindak tegas,” kata Wahyu.
Lima orang yang diperiksa tersebut adalah Kepala Desa Kedungrejo, Sekretaris Desa Kedungrejo, Kepala Dusun, dan dua orang panitia penyelenggara. Mereka diperiksa berkaitan dengan proses kegiatan, persiapan, izin, dan sebagainya.
“Pokoknya kami gali sedalam mungkin. Apakah bisa bertambah lagi yang kami periksa, nanti kami update. Yang jelas sampai dengan hari ini baru lima orang yang sudah dimintai keterangan,” tutur Wahyu.
Baca Juga: Pengemudi Pick Up yang Tabrak Peserta Karnaval di Pakis Ditetapkan Tersangka
Ia kemudian menuturkan bahwa Polres Malang menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait cek sound. Selain pelaksanaan karnaval dan cek sound di Kedungrejo, pihaknya juga memeriksa pelaksanaan karnaval dan cek sound di sejumlah wilayah lainnya.
“Ada beberapa desa lain. Di Pakis sudah kami minta keterangan. Kemudian ada di Pagak dan beberapa daerah yang akan menyelenggarakan cek sound akan kami mintai keterangan,” kata Wahyu.
Menurutnya, apabila dari pemeriksaan diketahui ada pelanggaran, maka pihaknya tak segan untuk menindak tegas.
“Intinya khusus cek sound, kami akan konsen dan akan serius untuk menanganinya,” pungkasnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A