MALANG, Tugumalang.id – Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita mengungkapkan penyebab terjadinya kecelakaan saat karnaval di Dusun Kedungboto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (24/9/2023) malam. Pick up Daihatsu Grand Max dengan nopol N 8969 BF yang menabrak peserta karnaval tidak dalam posisi netral saat distarter.
Posisi mobil yang berada di jalanan yang menurun juga mengakibatkan mobil melaju tidak terkendali. Pengemudi pick up, Ustadi (63) panik ketika mobil tiba-tiba melaju dengan kencang sehingga tidak menginjak rem maupun menarik hand rem.
“Awalnya kendaraan dalam keadaan mati dan persneling dalam keadaan gigi satu. Setelah peserta mulai berjalan, kendaraan dihidupkan dan persenling masih dalam keadaan gigi satu. Otomatis kendaraan melaju ke depan dan pada saat itu juga keadaan jalan ini menurun,” jelas Agnis, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Panitia Karnaval dan Kepala Desa Kedungrejo
Pick up kemudian menabrak ogoh-ogoh dan sejumlah peserta karnaval yang berjalan di depannya. Pick up baru berhenti setelah menabrak sound sytem.
Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan enam orang lainnya luka-luka. Tiga orang korban luka telah kembali pulang ke rumah mereka setelah mendapat penanganan di rumah sakit. Sementara tiga lainnya masih harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Agnis mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tes urine terhadap sopir sesaat setelah kejadian. Namun, hasil tes urine menunjukkan ia tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba.
“Pada saat itu langsung kami tes urine. Hasilnya nihil, tidak mengandung alkohol maupun narkoba,” kata Agnis.
Pihaknya menyimpulkan bahwa kecelakaan ini murni karena kelalaian sopir saat mengemudi. Saat ini, sopir pick up telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 310 Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun atau denda maksimal Rp 12 juta.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko