Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Akan Periksa Panitia Karnaval dan Kepala Desa Kedungrejo

Redaksi by Redaksi
September 25, 2023 8:42 pm
in Hukum & Kriminal
Panitia Karnaval

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satreskrim Polres Malang akan memeriksa panitia penyelenggara karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang berlangsung pada Minggu (24/9/2023). Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Kepala Desa Kedungrejo, Betri Indriati.

Di dalam pelaksanaan karnaval tersebut, sebuah mobil pick up Daihatsu Grand Max dengan nopol N 8969 BF menabrak sejumlah peserta dan mengakibatkan satu orang meninggal serta enam lainnya luka-luka.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap panitia dan Kepala Desa Kedungrejo tidak berkaitan langsung dengan kejadian kecelakaan tersebut. Akan tetapi, pemeriksaan dilakukan terkait penyelenggaraan karnaval.

“Akibat kejadian ini, pihak Satreskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan panitia yang melaksanakan kegiatan karnaval,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (25/9/2023) sore.

Baca Juga: Pengemudi Pick Up yang Tabrak Peserta Karnaval di Pakis Ditetapkan Tersangka

Taufik menambahkan bahwa kegiatan tersebut telah memiliki izin dari Polsek Pakis sejak sebulan yang lalu. Meski demikian, izin tersebut diajukan sebagai rangkaian acara hari besar nasional, bukan izin khusus untuk karnaval.

“Perizinan sudah dilakukan ke Polsek Pakis sebulan lalu, namun izinnya keramaian untuk hari besar nasional,” kata Taufik.

Sementara itu, Kepala Desa Kedungrejo, Betri Indriati mengatakan bahwa panitia telah mengantongi izin dari pihak kepolisian. Pengajuan izin juga dilakukan sebelum adanya surat edaran Pemkab Malang terkait penyelenggaraan karnaval dan cek sound.

“Panitia sudah melakukan izin terkait karnaval tersebut dan mengenai pengamanan karnaval sudah dilaksanakan sesuai prosedur,” kata Betri saat dihubungi awak media.

Betri menyebut pengamanan karnaval juga dibantu oleh anggota kepolisian, TNI, dan Dishub Kabupaten Malang. Kegiatan juga langsung dihentikan usai terjadi kecelakaan.

“Iya, dihentikan setelah ada kabar kecelakaan tersebut,” tutup Betri.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: karnaval mautpanitia karnaval

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
kamar

Lakukan 4 Cara ini Agar Kamar Menjadi Lebih Lega, Cuma Pakai Cermin

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.