Kota Batu, Tugumalang.id – Hingga hari terakhir pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Batu dari PDI Perjuangan pada Senin (6/5/2024), sudah ada 9 nama sosok yang muncul untuk mendaftar. 9 nama tersebut akan berebut rekom (mandat) untuk maju di Pilkada Kota Batu 2024 lewat PDIP.
Berikut sembilan sosok yang mendaftar
- Suwito Djoyonegoro (Advokat),
- Asaf (PAC Junrejo),
- Punjul Santoso (Mantan Wakil Wali Kota Batu),
- Didik Gatot Subroto (Wabup Malang),
- Bambang Ideal (Mantan Hakim),
- Inol Ertadiansyah (ASN),
- Krisdayanti (Caleg DPR RI)
- Dicky Sulaiman (Kadin Kota Malang)
- Arief Wicaksono (Ketua Pemuda Demokrat Malang).
Ketua Tim 9 Penjaringan Bacakada DPC PDIP Kota Batu, Simon Purwoali menuturkan hingga sore hari ini sudah ada 9 nama yang mengambil formulir pendaftaran. Dari sekian nama tersebut, masih hanya 1 nama yang sudah mengembalikan formulir. Yakni Arif Wicaksono (Ketua Pemuda Demokrat Malang).
Baca Juga: Gagal ke Senayan, Kris Dayanti Ramaikan Bursa Pilkada Kota Batu 2024 Lewat PDIP
”Namun untuk batas pengembalian formulir masih akan ditutup pada 25 Mei 2024. Bisa dimanfaatkan dengan baik agar nantinya ketika tidak bolak-balik mengurus administrasi. Bisa juga menghubungi kami jika ada pertanyaan,” kata Simon.
Terpisah, Ketua DPC PDIP Kota Batu Punjul Santoso mengatakan pengambilan formulir pencalonan Wali Kota Batu dan Wakil Wali Kota Batu akan ditutup pada Senin (6/5/2024) pukul 16.00 WIB sore.
“Karena hari ini hari terakhir pengambilan formulir pendaftaran maka saya dan Tim 9 akan menunggu hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk jangka waktu pengembalian formulir ditutup pada 25 Mei,” pungkasnya.
Baca Juga: Syarat Calon Independen Pilkada Kota Batu 2024 Minimal Punya 16.452 Suara
Punjul menambahkan dalam pengembalian formulir nanti tidak boleh diwakilkan seperti dilakukan saat pengambilan formulir. Seperti dilakukan Krisdayanti dan Arif Wicaksono. Nantinya, ketika seluruh data sudah siap, maka akan diserahkan ke DPP PDIP.
”Untuk keputusan siapa-siapa bakal calon yang akan diusung itu mutlak keputusan DPP pusat,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko