Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terbakar Api Cemburu, Pria di Muharto Kota Malang Bacok Istri yang Hamil 4 Bulan

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2024 4:25 pm
in Hukum & Kriminal
Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar kasus penganiayaan di Jalan Muharto, Kota Malang (M Sholeh)

Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar kasus penganiayaan di Jalan Muharto, Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar kasus penganiayaan disertai pembacokan di Jalan Muharto, Kota Malang pada 26 April 2024. Seorang pria berinisial MRR (23), membacok istrinya yang tengah hamil 4 bulan lantaran terbakar api cemburu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa tersangka dan korban merupakan pengantin baru yang menikah pada Desember 2023 lalu.

READ ALSO

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kasus penganiayaan itu bermula saat tersangka mendapati isi chating di ponsel korban dengan seorang pria lain yang merupakan teman lama korban.

Baca Juga: Pria di Muharto Kota Malang Bacok Istri yang Hamil 4 Bulan

“Dari situ, pelaku cemburu dan memukul paha korban serta memukul punggung korban sambil mengintrogasi,” kata Danang, Senin (6/5/2024).

Setelah itu, tersangka mengambil sapu dan kembali memukul korban di bagian kaki dan tangan. Bahkan pelaku juga melakukan penendangan.

Saat emosinya kian tinggi, tersangka mengambil sebilah celurit dari lemari kamar. Tersangka sempat memukulkan punggung celurit ke kaki korban.

“Lalu disabetkan ke arah korban. Korban menahan dengan tangan sehingga tangan korban robek,” ungkapnya.

Baca Juga: Suami Bacok Istri di Malang, Kapolsek Bantur Ungkap Kronologinya

Danang menyampaikan, pihak keluarga yang melihat hal itu sempat melerai. Namun tak sanggup menghadapi pelaku yang saat itu terbakar amarah.

“Saat itu ada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut sehingga petugas kami datang dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di RSSA Malang.

“Luka yang dialami korban adalah luka sobek di lutut kanan, kaki kanan, kaki kiri dan ibu jari. Kemidian luka lebam di paha kanan, tangan kanan dan kiri,” bebernya.

“Korban mengalami trauma psikologis dan masih menjalani perawatan di RSSA,” lanjutnya.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 UU No.23/2004 tetang PKDRT dan Pasal 44 ayat 2 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 atau maksimal 10 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: bacok istribacok istri di malangcemburu bacok istri di malangsuami bacok istri

Related Posts

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
pelecehan seksual

Resahkan Warga, Polisi Amankan Pria yang Tunjukkan Alat Vitalnya di Tlogomas Kota Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.