Malang, tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar kasus penganiayaan disertai pembacokan di Jalan Muharto, Kota Malang pada 26 April 2024. Seorang pria berinisial MRR (23), membacok istrinya yang tengah hamil 4 bulan lantaran terbakar api cemburu.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa tersangka dan korban merupakan pengantin baru yang menikah pada Desember 2023 lalu.
Kasus penganiayaan itu bermula saat tersangka mendapati isi chating di ponsel korban dengan seorang pria lain yang merupakan teman lama korban.
Baca Juga: Pria di Muharto Kota Malang Bacok Istri yang Hamil 4 Bulan
“Dari situ, pelaku cemburu dan memukul paha korban serta memukul punggung korban sambil mengintrogasi,” kata Danang, Senin (6/5/2024).
Setelah itu, tersangka mengambil sapu dan kembali memukul korban di bagian kaki dan tangan. Bahkan pelaku juga melakukan penendangan.
Saat emosinya kian tinggi, tersangka mengambil sebilah celurit dari lemari kamar. Tersangka sempat memukulkan punggung celurit ke kaki korban.
“Lalu disabetkan ke arah korban. Korban menahan dengan tangan sehingga tangan korban robek,” ungkapnya.
Baca Juga: Suami Bacok Istri di Malang, Kapolsek Bantur Ungkap Kronologinya
Danang menyampaikan, pihak keluarga yang melihat hal itu sempat melerai. Namun tak sanggup menghadapi pelaku yang saat itu terbakar amarah.
“Saat itu ada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut sehingga petugas kami datang dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di RSSA Malang.
“Luka yang dialami korban adalah luka sobek di lutut kanan, kaki kanan, kaki kiri dan ibu jari. Kemidian luka lebam di paha kanan, tangan kanan dan kiri,” bebernya.
“Korban mengalami trauma psikologis dan masih menjalani perawatan di RSSA,” lanjutnya.
Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 UU No.23/2004 tetang PKDRT dan Pasal 44 ayat 2 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 atau maksimal 10 tahun.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko