Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terbakar Api Cemburu, Pria di Muharto Kota Malang Bacok Istri yang Hamil 4 Bulan

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2024 4:25 pm
in Hukum & Kriminal
Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar kasus penganiayaan di Jalan Muharto, Kota Malang (M Sholeh)

Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar kasus penganiayaan di Jalan Muharto, Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar kasus penganiayaan disertai pembacokan di Jalan Muharto, Kota Malang pada 26 April 2024. Seorang pria berinisial MRR (23), membacok istrinya yang tengah hamil 4 bulan lantaran terbakar api cemburu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa tersangka dan korban merupakan pengantin baru yang menikah pada Desember 2023 lalu.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kasus penganiayaan itu bermula saat tersangka mendapati isi chating di ponsel korban dengan seorang pria lain yang merupakan teman lama korban.

Baca Juga: Pria di Muharto Kota Malang Bacok Istri yang Hamil 4 Bulan

“Dari situ, pelaku cemburu dan memukul paha korban serta memukul punggung korban sambil mengintrogasi,” kata Danang, Senin (6/5/2024).

Setelah itu, tersangka mengambil sapu dan kembali memukul korban di bagian kaki dan tangan. Bahkan pelaku juga melakukan penendangan.

Saat emosinya kian tinggi, tersangka mengambil sebilah celurit dari lemari kamar. Tersangka sempat memukulkan punggung celurit ke kaki korban.

“Lalu disabetkan ke arah korban. Korban menahan dengan tangan sehingga tangan korban robek,” ungkapnya.

Baca Juga: Suami Bacok Istri di Malang, Kapolsek Bantur Ungkap Kronologinya

Danang menyampaikan, pihak keluarga yang melihat hal itu sempat melerai. Namun tak sanggup menghadapi pelaku yang saat itu terbakar amarah.

“Saat itu ada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut sehingga petugas kami datang dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di RSSA Malang.

“Luka yang dialami korban adalah luka sobek di lutut kanan, kaki kanan, kaki kiri dan ibu jari. Kemidian luka lebam di paha kanan, tangan kanan dan kiri,” bebernya.

“Korban mengalami trauma psikologis dan masih menjalani perawatan di RSSA,” lanjutnya.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 UU No.23/2004 tetang PKDRT dan Pasal 44 ayat 2 tentang PKDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 atau maksimal 10 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: bacok istribacok istri di malangcemburu bacok istri di malangsuami bacok istri

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
pelecehan seksual

Resahkan Warga, Polisi Amankan Pria yang Tunjukkan Alat Vitalnya di Tlogomas Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.