Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria di Muharto Kota Malang Bacok Istri yang Hamil 4 Bulan

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2024 5:30 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi suami bacok istri di Muharto Kota Malang. (Foto/Istock)

Ilustrasi suami bacok istri di Muharto Kota Malang. (Foto/Istock)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria berinisial MRR (23), warga Jalan Muharto, Kota Malang membacok istrinya yang tengah hamil 4 bulan pada 26 April 2024. Cemburu buta diduga menjadi motif pelaku melakukan aksi keji tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, kekerasan rumah tangga itu terjadi di rumah kontrakan di Jalan Muharto, Kota Malang pada siang hari.

READ ALSO

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Dalam penganiayaan itu, pelaku melakukan penendangan pada paha kanan dan kiri korban. Pelaku juga menyeret korban. Kemudian menyabitkan sebilah celurit ke bagian kaki kanan dan kiri korban.

Baca Juga: Beredar Video Korban Pembacokan di Ngembal Wajak, Diduga Dipicu Masalah Parkir

Bahkan pelaku juga mengayunkan celurit berkali kali hingga mengenai pergelangan tangan kiri dan jari kanan korban.

“Saat itu, korban dan pelaku cekcok. Kemudian pelaku mengambil celurit dan gagang sapu lalu dipukulkan ke tubuh korban. Bahkan korban juga dibacok dengan celurit,” ungkap Danang, Kamis (2/5/2024).

Danang mengatakan bahwa motif penganiayaan itu diduga karena kecemburuan yang tak berdasar alias cemburu buta. Dikatakan, saat itu pelaku marah-marah dengan membawa ponsel korban sambil mengungkit masa lalu saat korban menonton TV di rumah.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pembacokan di Pujon, Diduga Karena Hak Asuh Anak

“Mereka menikah pada Desember 2023, korban juga sedang hamil 4 bulan. Dugaannya karena cemburu gak berdasar, si suami ini cemburuan,” ujarnya.

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka memar di paha kanan dan kiri. Luka bacok pada kaki kanan dan kiri bagian tulang kering, pergelangan tangan kiri hingga jari tangan kanan.

“Ada luka di kaki, luka bacokan di lengan dan jari tangan. Saat ini korban dalam perawatan di RSSA Malang,” ucapnya.

Satreskrim Polresta Malang Kota langsung mengamankan pelaku usai mendapati laporan kasus tersebut. Kini, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU RI No.23/2004 tentang KDRT.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangistrikota malangMuhartoPria di Muharto

Related Posts

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi data sebaran DB di Kota Batu. Ini adalah nyamuk penyebar virus DB. Foto: Freepik

Angka Sebaran DB di Kota Batu Melonjak di Angka 227 Kasus

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.