Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka Pembacokan di Pujon, Diduga Karena Hak Asuh Anak

Redaksi by Redaksi
April 11, 2023 4:35 pm
in Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yusi Purwanto.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yusi Purwanto. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap motif pembacokan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (8/4/2023) malam. Dalam insiden itu, 3 orang terluka parah.

Kini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan tersebut. Dia adalah Sutrisna yang jelas terbukti melanggar Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Akibatnya, Sutrisna terancam hukuman 5 tahun penjara.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yusi Purwanto menuturkan, bahwa polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti seperti pisau hingga parang. “Untuk motif lebih dalamnya lagi masih kita periksa. Sementara ini, pelaku berjumlah 1 orang sudah kami tetapkan jadi tersangka,” jelas Yusi, Selasa (11/4/2023).

Informasi dihimpun, motif terjadinya perkelahian berujung pembacokan ini diduga karena masalah uang antara mantan suami dan istri. Diketahui, Muriyadi dan Sutris mendatangi rumah mantan istri Muriyadi.

Di sana, mantan pasutri ini terlibat cekcok soal rebutan hak asuh anak. Dari situ, Muryadi meminta uang ganti rugi sebesar Rp900 ribu. Saat kejadian, si istri ini sedang bersama suami sirinya yang baru, yaitu Loufe atau LS bersama adiknya Niki.

Singkat cerita, keduanya terlibat perkelahian dengan tangan kosong. Namun, LS dihajar habis sehingga membuat adiknya Niki tak terima dan mengambil pisau di dapur dan menyarangkannya di leher Muryadi.

Mengetahui hal itu, adik Muryadi yaitu Sutris ikut panas dan membalas perbuatan itu dengan menyabitkan sebuah parang besar terhadap LS dan Niki tanpa ampun. 3 orang dalam insiden ini alami luka parah dan masih dirawat di RS Hasta Brata.

Soal dugaan motif uang terkait hak asuh anak inilah yang sedang didalami pihak Satreskrim Polres Batu. “Jika memungkinkan ada pihak lain yang terlibat, nanti akan kita tetapkan lagi sebagai tersangka. Saat ini, kita tunggu tiga korban luka ini sehat dulu,” pungkasnya.

Reporter : Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniIstri siripembacokanperkelahian

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Sosialisasi program Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Smart Village UB Malang.

Program Smart Village oleh UB Malang Sasar Bangun 1.000 Desa di Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.