Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka Pembacokan di Pujon, Diduga Karena Hak Asuh Anak

Redaksi by Redaksi
April 11, 2023 4:35 pm
in Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yusi Purwanto.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yusi Purwanto. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap motif pembacokan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (8/4/2023) malam. Dalam insiden itu, 3 orang terluka parah.

Kini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan tersebut. Dia adalah Sutrisna yang jelas terbukti melanggar Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. Akibatnya, Sutrisna terancam hukuman 5 tahun penjara.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yusi Purwanto menuturkan, bahwa polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti seperti pisau hingga parang. “Untuk motif lebih dalamnya lagi masih kita periksa. Sementara ini, pelaku berjumlah 1 orang sudah kami tetapkan jadi tersangka,” jelas Yusi, Selasa (11/4/2023).

Informasi dihimpun, motif terjadinya perkelahian berujung pembacokan ini diduga karena masalah uang antara mantan suami dan istri. Diketahui, Muriyadi dan Sutris mendatangi rumah mantan istri Muriyadi.

Di sana, mantan pasutri ini terlibat cekcok soal rebutan hak asuh anak. Dari situ, Muryadi meminta uang ganti rugi sebesar Rp900 ribu. Saat kejadian, si istri ini sedang bersama suami sirinya yang baru, yaitu Loufe atau LS bersama adiknya Niki.

Singkat cerita, keduanya terlibat perkelahian dengan tangan kosong. Namun, LS dihajar habis sehingga membuat adiknya Niki tak terima dan mengambil pisau di dapur dan menyarangkannya di leher Muryadi.

Mengetahui hal itu, adik Muryadi yaitu Sutris ikut panas dan membalas perbuatan itu dengan menyabitkan sebuah parang besar terhadap LS dan Niki tanpa ampun. 3 orang dalam insiden ini alami luka parah dan masih dirawat di RS Hasta Brata.

Soal dugaan motif uang terkait hak asuh anak inilah yang sedang didalami pihak Satreskrim Polres Batu. “Jika memungkinkan ada pihak lain yang terlibat, nanti akan kita tetapkan lagi sebagai tersangka. Saat ini, kita tunggu tiga korban luka ini sehat dulu,” pungkasnya.

Reporter : Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniIstri siripembacokanperkelahian

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
Sosialisasi program Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Smart Village UB Malang.

Program Smart Village oleh UB Malang Sasar Bangun 1.000 Desa di Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.