Rabu, Juni 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Sukun Ringkus Komplotan Maling Gasak 5 Motor di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Juni 9, 2026 3:55 pm
in Hukum & Kriminal
Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtyas. (Foto/M Sholeh)

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtyas. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polsek Sukun membongkar kasus pencurian kendaraan kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat. Komplotan ini dilaporkan telah mencuri setidaknya 5 sepeda motor di wilayah Kota Malang.

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtyas mengatakan bahwa 2 pelaku inisial RZ (21) dan HS (27). Mereka terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah Kota Malang sepanjang tahun 2026.

READ ALSO

Perempuan Singosari Diduga Tipu Sejumlah Pemasok Sembako

Edarkan Sabu di Dampit, Pria Asal Turen Ditangkap Polisi

Dikatakan, kasus ini terbongkar dari sejumlah laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Sukun berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku hingga meringkus RZ di rumah kos Kecamatan Sukun pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga: DPO Kasus Curanmor Diciduk Saat Asyik Nongkrong di Kepanjen

“Saat diamankan, RZ mengakui bahwa aksi pencurian dilakukan bersama HS. Dari pengembangan yang dilakukan, HS berhasil kami amankan pada hari yang sama,” kata Kompol Riyan, Selasa (9/6/2026).

Riyan menyebut bahwa HS sempat melarikan diri dan berhasil diringkus di Sukun. Setelah dikembangkan, kedua pelaku terlibat dalam aksi pencurian notor di 5 lokasi sejak Januari hingga Juni 2026. Mayoritad mereka menyasar motor yang parkir di area rumah kos.

Dari 5 kendaraan yang berhasil dicuri, ada 3 unit Honda Beat, 1 unit Honda Scoopy dan 1 unit Yamaha Aerox. Lokasi pencurian di Samaan, Pandanwangi hingga Sawojajar.

Baca Juga: Tersangka Curanmor di Malang Ditangkap Saat Transaksi COD Motor Curian

Adapun modus yang dilancarkan pelaku tergolong sederhana. Mereka berkeliling mencari rumah kos harian maupun lingkungan tempat tinggal yang minim pengawasan. Kemudian mengambil kendaraan yang tidak dilengkapi pengamanan atau tak terkunci.

“Pelaku menyasar kendaraan yang relatif mudah diambil. Terutama sepeda motor yang terparkir tanpa pengamanan maksimal,” ungkapnya.

“Ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda dan meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui dua unit sepeda motor hasil curian telah dijual melalui platform marketplace. Mereka meraup keuntungan sekitar Rp 6 juta dari penjualan 2 motor itu. Hasil itu dipakai untuk kebutuhan sehari hari, termasuk biaya tempat tinggal.

Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorkota malangmalingPencurian Motorpolsek sukun

Related Posts

Pemasok sembako
Hukum & Kriminal

Perempuan Singosari Diduga Tipu Sejumlah Pemasok Sembako

Minggu, 7 Jun 2026
Edarkan Sabu
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di Dampit, Pria Asal Turen Ditangkap Polisi

Minggu, 7 Jun 2026
Begal Motor Bercelurit
Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Tangkap Komplotan Begal Motor Bercelurit

Jumat, 5 Jun 2026
Dadan Hindayana
Hukum & Kriminal

Sepak Terjang Dadan Hindayana, dari Kepala BGN hingga Menjadi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026
Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib
Hukum & Kriminal

Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib

Rabu, 3 Jun 2026
Obat-obatan
Hukum & Kriminal

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Rabu, 3 Jun 2026
Next Post
Peternak susu sapi di Kota Batu menunjukkan proses pengolahan susu di koperasi. Foto: Azmy

Harga Susu Naik Tembus Rp8 Ribu, Angin Segar Bagi Peternak Dusun Brau

BERITA POPULER

  • kedai rempah

    4 Rekomendasi Kedai Rempah di Malang yang Wajib Dicoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.