Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

DPO Kasus Curanmor Diciduk Saat Asyik Nongkrong di Kepanjen

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2026 10:18 am
in Hukum & Kriminal
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar. Foto: Polres Malang

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Saat itu, tersangka yang berinisial BB (29) tersebut tengah asyik nongkrong di sebuah warung. Sebelumnya, ia sempat melarikan diri dan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Baca Juga: Kapolres Malang Kunjungi Pesantren Rakyat Al-Amin, Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, tersangka merupakan warga Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Tersangka melakukan aksinya pada Agustus 2025 di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

“Tersangka merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan,” ujar Bambang, Selasa (5/5/2026).

Kasus ini bermula pada Minggu (17/8/2025) saat tersangka bersama rekannya mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di rumah kos di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Rekan tersangka, VS (32), telah lebih dulu ditangkap pada hari yang sama setelah kejadian.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Malang Tingkatkan Patroli serta Pengamanan di Stasiun dan Terminal

“Setelah salah satu tersangka ditangkap, tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain. Namun tersangka BB sempat tidak ditemukan hingga kemudian ditetapkan sebagai DPO,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, selama dalam pelarian tersangka kerap berpindah-pindah lokasi. Tersangka bahkan sempat kabur ke luar kota untuk menghindari kejaran petugas.

“Selama menjadi buronan, pelaku berpindah-pindah tempat termasuk keluar kota. Ini sempat menyulitkan proses pencarian oleh petugas,” ungkapnya.

Setelah hampir satu tahun buron, keberadaan tersangka akhirnya terdeteksi. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorDPOkabupaten malangkepanjenkriminal

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Update harga terbaru BBM di SPBU Pertamina dan swasta per awal Mei 2026. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra.

Alami Kenaikan! Daftar Harga BBM di Semua SPBU Per Awal Mei 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.