MALANG, Tugumalang.id – Sekitar 200 warga perbatasan Malang-Blitar mendatangi Mapolres Malang yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Mereka datang untuk menunjukkan dukungan pada Hadi Wiyono atau Dur yang diperiksa di Satreskrim Polres Malang, pada Rabu (29/4/2026).
Dur diperiksa sebagai tersangka dugaan perusakan portal Bendungan Lahor yang terjadi pada Senin (30/3/2026) lalu. Di hari yang sama, ia menuntut Perum Jasa Tirta (PJT) 1 untuk menggratiskan akses masuk kawasan Bendungan Lahor yang merupakan jalan pintas jalur Malang-Blitar.
“(Bagi) kami warga Blitar dan Malang, khususnya penerima manfaat Bendungan Lahor, Pak Dur merupakan pejuang untuk menggratiskan akses melintas,” ujar Sudarno, seorang warga Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Malang Temukan 163 Suspek Campak, Kejar Imunisasi Balita

Sebelum peristiwa tersebut, setiap kendaraan yang melintas kawasan Bendungan Lahor diwajibkan membayar karcis sebesar Rp1 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat. Pembayaran dilakukan secara non tunai menggunakan kartu e-toll.
Sudarno mengatakan, banyak warga yang keberatan dengan kebijakan tersebut. Mereka pun mendukung perjuangan Dur yang mengupayakan agar akses tersebut digratiskan.
“Kami mau melintas itu sangat rumit, apalagi di pagi hari. Anak-anak mau sekolah harus menggunakan e-toll, mereka bisa terlambat,” kata Sudarno.
Baca Juga: 400 Perempuan di Kabupaten Malang Idap Kanker Serviks, Tingkat Kematian Capai 50 Persen
Ia berharap keberadaan Bendungan Lahor yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa meringankan masyarakat dan bukannya membebani. Ia pun meminta agar akses masuk ke Bendungan Lahor digratiskan.
“Kami meminta Bendungan Lahor diperuntukkan bagi rakyat secara gratis. Kami juya meminta Pak Dur dibebaskan dari jeratan hukum,” ujar Sudarno.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























