Senin, September 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Juli 28, 2026 4:21 pm
in Hukum & Kriminal
Pemuda,senjata tajam,sajam,pagelaran,polres malang - Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi

Ilustrasi pemuda diamankan polisi karena membawa senjata tajam. Foto: ilustrasi AI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) ke sebuah warung kopi yang ada di wilayah Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada Minggu (26/7/2026) dini hari.

Pemuda berinisial VD (25) tersebut diketahui merupakan warga Desa Girimulyo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Meski tak ada korban dalam peristiwa ini, VD diamankan karena membawa senjata tajam tanpa izin.

READ ALSO

Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Perempuan di Malang Diperkosa Teman Sendiri, Yakuza Maneges Turun Tangan

Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono mengatakan, kejadian ini bermula saat petugas kepolisian melakukan patroli rutin. Saat melintas di Dusun Krajan, Desa Clumprit, petugas melihat seorang pria yang gerak geriknya gelisah dan mencurigakan.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan

“Setelah didekati dan dilakukan konfirmasi awal, ditemukan sebilah pisau yang diselipkan di bagian depan celananya,” kata Budi, Selasa (28/7/2026).

Menurut Budi, VD tidak dapat menunjukkan izin ataupun alasan yang sah membawa senjata tajam tersebut di tempat umum. Petugas kemudian langsung mengamankan pemuda tersebut beserta barang bukti sebilah pisau sepanjang 35 centimeter.

Pemuda,senjata tajam,sajam,pagelaran,polres malang - Polisi Amankan Pemuda yang Bawa Pisau 35 Sentimeter ke Warung Kopi
Barang bukti berupa sebilah pisau dengan sarungnya. Foto: Polres Malang

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka diduga melanggar ketentuan terkait kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa hak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam Pasal 307 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau tanpa alasan yang sah membawa, memiliki, maupun menguasai senjata tajam di tempat umum dapat dikenai sanksi pidana karena tindakan tersebut berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

“Motif kepemilikan senjata tajam tersebut masih terus didalami penyidik,” ujar Budi.

Penyidik juga telah memeriksa jumlah saksi serta melengkapi proses penyidikan untuk pemberkasan perkara. Budi menegaskan, polisi akan terus melakukan razia rutin untuk mencegah potensi tindak kriminal yang melibatkan senjata tajam maupun gangguan keamanan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pemantauan rutin guna menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: PagelaranpemudaPolres Malangsajamsenjata tajam

Related Posts

Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Emak-emak Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Minggu, 13 Sep 2026
Perempuan di Malang Diperkosa Teman Sendiri, Yakuza Maneges Turun Tangan
Hukum & Kriminal

Perempuan di Malang Diperkosa Teman Sendiri, Yakuza Maneges Turun Tangan

Minggu, 13 Sep 2026
Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Sabtu, 5 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Next Post
Penandatangan kesepakatan 3 Raperda Strategis di Kota Batu. Foto: Dok

3 Raperda Strategis di Kota Batu Disahkan, Perkuat Regulasi Desa Hingga Pelindungan Anak

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.