Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Tegas Larang Penggunaan Sound Horeg, Ini Alasannya

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2025 7:53 pm
in News
Sound horeg dilarang di Kota Malang

Ilustrasi. pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Kota Malang.id – Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg dengan intensitas berlebihan, Polresta Malang Kota kini mempertegas larangan tersebut di wilayah Kota Malang.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menegaskan bahwa penggunaan sound system berdaya besar yang mengganggu kenyamanan masyarakat tidak diperbolehkan.

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

“Betul, penggunaan sound system berlebihan dilarang di Kota Malang,” kata Wiwin saat dikonfirmasi pada Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, larangan ini diberlakukan karena pertimbangan ketertiban dan kenyamanan warga Kota Malang.

“Pertimbangannya karena mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Meski Ada Fatwa MUI, Orderan Sound Horeg di Malang Raya Tetap Laris Jelang HUT RI

Wiwin menambahkan, jika ditemukan warga yang tetap menggunakan sound horeg secara berlebihan dan terbukti mengganggu ketertiban umum, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Sanksinya, perangkat sound horeg tersebut akan diamankan ke Polresta Malang Kota,” ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, Polresta Malang Kota juga akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan sound system berlebihan di lingkungan Kota Malang.

“Ke depan, kami akan terus mengimbau masyarakat. Jika masih ada yang melanggar, akan kami berikan sanksi,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Malang: Tak Baik Jika Ganggu Orang

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnaggani terpisah mengatakan, pada dasarnya kreasi seni seperti sound horeg memiliki niat yang baik, namun harus memperhatikan tata cara penyajiannya agar tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.

“Seni kreasi seperti itu mungkin niatnya baik. Tetapi penyajiannya yang perlu disesuaikan. Kalau sampai mengganggu orang lain, itu jadi tidak terlihat baiknya,” kata Amithya, Rabu (16/7/2025).

Amithya menegaskan, Kota Malang sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang mengatur soal penggunaan sound system di ruang publik, yakni melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Trantibum).

“Sebenarnya di Perda Trantibum itu sudah ada aturan desibelnya. Jadi monggo, mengacu pada itu saja,” ujarnya.

Baca juga: Fatwa MUI Jatim: Sound Horeg Haram Bila Mengganggu, Boleh untuk Acara Positif

Ketua DPRD Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani (M Sholeh)

Amithya yakin, apabila penggunaan sound horeg disajikan dengan tertib sesuai aturan dan tidak mengganggu ketenangan masyarakat, maka polemik seperti saat ini tidak akan terjadi.

“Saya yakin jika penyajiannya memang baik, masyarakat juga senang karena bisa dinikmati. Ini bukan soal melarang sama sekali, tapi mari kita sesuaikan dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

 

Tags: DPRD Kota MalangFenomena Sound HoregHeadlinelarangan sound horeg Kota MalangPolisi larang sound horegpro kontra sound horeg.

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Kesehatan mental

10 Cara Menjaga Kesehatan Mental Menurut Psikologi, Lengkap dengan Pandangan Para Ahli

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.