Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polresta Malang Kota Tegas Larang Penggunaan Sound Horeg, Ini Alasannya

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2025 7:53 pm
in News
Sound horeg dilarang di Kota Malang

Ilustrasi. pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Kota Malang.id – Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg dengan intensitas berlebihan, Polresta Malang Kota kini mempertegas larangan tersebut di wilayah Kota Malang.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menegaskan bahwa penggunaan sound system berdaya besar yang mengganggu kenyamanan masyarakat tidak diperbolehkan.

READ ALSO

Sound Horeg Dilarang di Kota Malang, Pemkot Bongkar yang Melanggar Batas Desibel

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

“Betul, penggunaan sound system berlebihan dilarang di Kota Malang,” kata Wiwin saat dikonfirmasi pada Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, larangan ini diberlakukan karena pertimbangan ketertiban dan kenyamanan warga Kota Malang.

“Pertimbangannya karena mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Meski Ada Fatwa MUI, Orderan Sound Horeg di Malang Raya Tetap Laris Jelang HUT RI

Wiwin menambahkan, jika ditemukan warga yang tetap menggunakan sound horeg secara berlebihan dan terbukti mengganggu ketertiban umum, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Sanksinya, perangkat sound horeg tersebut akan diamankan ke Polresta Malang Kota,” ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, Polresta Malang Kota juga akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan sound system berlebihan di lingkungan Kota Malang.

“Ke depan, kami akan terus mengimbau masyarakat. Jika masih ada yang melanggar, akan kami berikan sanksi,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Malang: Tak Baik Jika Ganggu Orang

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnaggani terpisah mengatakan, pada dasarnya kreasi seni seperti sound horeg memiliki niat yang baik, namun harus memperhatikan tata cara penyajiannya agar tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.

“Seni kreasi seperti itu mungkin niatnya baik. Tetapi penyajiannya yang perlu disesuaikan. Kalau sampai mengganggu orang lain, itu jadi tidak terlihat baiknya,” kata Amithya, Rabu (16/7/2025).

Amithya menegaskan, Kota Malang sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang mengatur soal penggunaan sound system di ruang publik, yakni melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Trantibum).

“Sebenarnya di Perda Trantibum itu sudah ada aturan desibelnya. Jadi monggo, mengacu pada itu saja,” ujarnya.

Baca juga: Fatwa MUI Jatim: Sound Horeg Haram Bila Mengganggu, Boleh untuk Acara Positif

Ketua DPRD Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani (M Sholeh)

Amithya yakin, apabila penggunaan sound horeg disajikan dengan tertib sesuai aturan dan tidak mengganggu ketenangan masyarakat, maka polemik seperti saat ini tidak akan terjadi.

“Saya yakin jika penyajiannya memang baik, masyarakat juga senang karena bisa dinikmati. Ini bukan soal melarang sama sekali, tapi mari kita sesuaikan dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

 

Tags: DPRD Kota MalangFenomena Sound HoregHeadlinelarangan sound horeg Kota MalangPolisi larang sound horegpro kontra sound horeg.

Related Posts

Sound Horeg Dilarang di Kota Malang, Pemkot Bongkar yang Melanggar Batas Desibel
News

Sound Horeg Dilarang di Kota Malang, Pemkot Bongkar yang Melanggar Batas Desibel

Rabu, 2 Sep 2026
Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Kesehatan mental

10 Cara Menjaga Kesehatan Mental Menurut Psikologi, Lengkap dengan Pandangan Para Ahli

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.