Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Meski Ada Fatwa MUI, Orderan Sound Horeg di Malang Raya Tetap Laris Jelang HUT RI

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2025 5:59 pm
in News
Sound Horeg di Malang

Sound system Blizzard Audio yang disewa untuk kegiatan karnaval tahun lalu. Foto: Blizzard Audio

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terkait penggunaan sound horeg yang merugikan orang lain. Namun, kenyataannya, penyewaan sound system ukuran besar di Malang Raya justru tetap ramai, terutama menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 pada Agustus 2025.

Penyewaan Sound System Penuh hingga September

Sound system Blizzard Audio
Sound system Blizzard Audio yang disewa untuk kegiatan karnaval tahun lalu. Foto: Blizzard Audio

Salah satu pengusaha sound system asal Kabupaten Malang, Blizzard Audio, mengaku pesanan sudah penuh sejak Juli hingga September 2025.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

“Bulan Juli sampai September ini sudah full pemesanan,” kata pemilik Blizzard Audio, David Stevan, Senin (14/7/2025).

Blizzard Audio melayani pesanan di wilayah Malang, Blitar, Lumajang, Pasuruan, Mojokerto, dan sekitarnya. Tak hanya di akhir pekan, permintaan juga datang di hari kerja. Saat ini, Blizzard Audio mengerahkan tiga tim untuk melayani klien.

“Khusus di bulan Agustus, saat weekday tetap ada yang sewa,” imbuh David yang juga menjabat Ketua Komunitas Paguyuban Sound Horeg se-Malang Raya.

Baca juga: Ricuh Sound Horeg di Malang: Warga Protes karena Anak Sakit, Malah Dipukuli, Kini Berdamai

Fatwa MUI Tidak Pengaruhi Orderan

Truk bermuatan sound horeg diamankan polisiDavid menegaskan, fatwa MUI Jawa Timur hingga kini tidak berdampak pada bisnis penyewaan sound system miliknya.

“Sementara ini tidak ada pengaruhnya bagi kami. Belum ada pembatalan pesanan akibat fatwa,” ujar David.

Pada Sabtu (12/7/2025), MUI Jawa Timur menerbitkan fatwa yang mengharamkan penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar, yang dapat mengganggu, merusak fasilitas umum, atau mengiringi kegiatan negatif seperti joget yang membuka aurat. Namun, penggunaan sound system untuk kegiatan positif dengan suara wajar tetap diperbolehkan (mubah).

Pengusaha Sound System Ikut Sosialisasi Fatwa

David mengungkapkan telah melakukan dialog dengan MUI Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur untuk membahas fatwa tersebut.

“Kemarin sudah saya jelaskan sisi positif dari sound horeg. Tidak semuanya negatif,” jelasnya.

Menurutnya, fatwa tersebut cukup adil karena tidak langsung mengharamkan seluruh kegiatan sound horeg.

“Saya pikir fatwa MUI itu masih fair. Kalau memang ada unsur mengganggu dan merusak, ya pasti mengganggu masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Dukung Fatwa MUI Jatim, MUI Kota Malang Akan Teliti Bahaya Sound Horeg bagi Kesehatan

Pesanan Meningkat Dibanding Tahun Politik

Menariknya, dibanding tahun lalu sebelum adanya fatwa, pesanan sound system justru lebih tinggi tahun ini. David menilai, hal itu karena suasana politik pada 2024 membuat kegiatan dengan sound horeg lebih sensitif.

“Tahun ini lebih longgar, sehingga pesanan membludak,” tutup David.

MUI Kabupaten Malang: Sound Horeg Tidak Semua Haram

Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Masno Fadlol Hija menerangkan, tidak semua kegiatan sound horeg masuk kategori haram. Ia menegaskan, hukum haram hanya berlaku jika kegiatan tersebut mengganggu kesehatan, ketertiban, dan merugikan orang lain.

“Tidak semuanya haram. Ada klasifikasinya,” kata Fadlol.

Ia mengakui kegiatan sound horeg memiliki dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan kelestarian budaya. Ia mengimbau agar kegiatan ini dilaksanakan dengan batas wajar dan tidak bertentangan dengan syariat.

Jangan sampai kegiatan yang seharusnya positif bisa menimbulkan kerusakan. Apalagi sampai membuat atap rumah runtuh, kaca pecah, hingga membongkar jembatan.

“Kalau ada tarian yang menggunakan pakaian minim, apalagi sampai dibarengi dengan minum alkohol itu jelas haram,” tegas Fadlol.

Battle sound juga dinilai haram karena menimbulkan mudarat berupa kebisingan yang mengganggu masyarakat. Adu sound ini juga dinilai berpotensi tabdzir dan idha’tul mal atau menyia-nyiakan harta yang hukumnya haram dalam Islam.

Dalam fatwa MUI Jawa Timur tersebut, sound horeg dibolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat dan undang-undang. Sound system boleh digunakan dalam batas wajar untuk kegiatan resepsi pernikahan, sholawatan, dan kegiatan positif lainnya.

“Kalau bergetarnya kecil, nggak papa,” pungkas Fadlol.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: fatwa MUIfatwa mui jatimHeadlinesound horegSound horeg di malangsound horeg haram

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Raih dukungan PSI Malang Raya

Agus Herlambang Blusukan ke PSI Malang Raya, Pecah Basis Pendukung Kaesang di Jatim

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.