Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Meski Ada Fatwa MUI, Orderan Sound Horeg di Malang Raya Tetap Laris Jelang HUT RI

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2025 5:59 pm
in News
Sound Horeg di Malang

Sound system Blizzard Audio yang disewa untuk kegiatan karnaval tahun lalu. Foto: Blizzard Audio

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terkait penggunaan sound horeg yang merugikan orang lain. Namun, kenyataannya, penyewaan sound system ukuran besar di Malang Raya justru tetap ramai, terutama menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 pada Agustus 2025.

Penyewaan Sound System Penuh hingga September

Sound system Blizzard Audio
Sound system Blizzard Audio yang disewa untuk kegiatan karnaval tahun lalu. Foto: Blizzard Audio

Salah satu pengusaha sound system asal Kabupaten Malang, Blizzard Audio, mengaku pesanan sudah penuh sejak Juli hingga September 2025.

READ ALSO

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

“Bulan Juli sampai September ini sudah full pemesanan,” kata pemilik Blizzard Audio, David Stevan, Senin (14/7/2025).

Blizzard Audio melayani pesanan di wilayah Malang, Blitar, Lumajang, Pasuruan, Mojokerto, dan sekitarnya. Tak hanya di akhir pekan, permintaan juga datang di hari kerja. Saat ini, Blizzard Audio mengerahkan tiga tim untuk melayani klien.

“Khusus di bulan Agustus, saat weekday tetap ada yang sewa,” imbuh David yang juga menjabat Ketua Komunitas Paguyuban Sound Horeg se-Malang Raya.

Baca juga: Ricuh Sound Horeg di Malang: Warga Protes karena Anak Sakit, Malah Dipukuli, Kini Berdamai

Fatwa MUI Tidak Pengaruhi Orderan

Truk bermuatan sound horeg diamankan polisiDavid menegaskan, fatwa MUI Jawa Timur hingga kini tidak berdampak pada bisnis penyewaan sound system miliknya.

“Sementara ini tidak ada pengaruhnya bagi kami. Belum ada pembatalan pesanan akibat fatwa,” ujar David.

Pada Sabtu (12/7/2025), MUI Jawa Timur menerbitkan fatwa yang mengharamkan penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar, yang dapat mengganggu, merusak fasilitas umum, atau mengiringi kegiatan negatif seperti joget yang membuka aurat. Namun, penggunaan sound system untuk kegiatan positif dengan suara wajar tetap diperbolehkan (mubah).

Pengusaha Sound System Ikut Sosialisasi Fatwa

David mengungkapkan telah melakukan dialog dengan MUI Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur untuk membahas fatwa tersebut.

“Kemarin sudah saya jelaskan sisi positif dari sound horeg. Tidak semuanya negatif,” jelasnya.

Menurutnya, fatwa tersebut cukup adil karena tidak langsung mengharamkan seluruh kegiatan sound horeg.

“Saya pikir fatwa MUI itu masih fair. Kalau memang ada unsur mengganggu dan merusak, ya pasti mengganggu masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Dukung Fatwa MUI Jatim, MUI Kota Malang Akan Teliti Bahaya Sound Horeg bagi Kesehatan

Pesanan Meningkat Dibanding Tahun Politik

Menariknya, dibanding tahun lalu sebelum adanya fatwa, pesanan sound system justru lebih tinggi tahun ini. David menilai, hal itu karena suasana politik pada 2024 membuat kegiatan dengan sound horeg lebih sensitif.

“Tahun ini lebih longgar, sehingga pesanan membludak,” tutup David.

MUI Kabupaten Malang: Sound Horeg Tidak Semua Haram

Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Masno Fadlol Hija menerangkan, tidak semua kegiatan sound horeg masuk kategori haram. Ia menegaskan, hukum haram hanya berlaku jika kegiatan tersebut mengganggu kesehatan, ketertiban, dan merugikan orang lain.

“Tidak semuanya haram. Ada klasifikasinya,” kata Fadlol.

Ia mengakui kegiatan sound horeg memiliki dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan kelestarian budaya. Ia mengimbau agar kegiatan ini dilaksanakan dengan batas wajar dan tidak bertentangan dengan syariat.

Jangan sampai kegiatan yang seharusnya positif bisa menimbulkan kerusakan. Apalagi sampai membuat atap rumah runtuh, kaca pecah, hingga membongkar jembatan.

“Kalau ada tarian yang menggunakan pakaian minim, apalagi sampai dibarengi dengan minum alkohol itu jelas haram,” tegas Fadlol.

Battle sound juga dinilai haram karena menimbulkan mudarat berupa kebisingan yang mengganggu masyarakat. Adu sound ini juga dinilai berpotensi tabdzir dan idha’tul mal atau menyia-nyiakan harta yang hukumnya haram dalam Islam.

Dalam fatwa MUI Jawa Timur tersebut, sound horeg dibolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat dan undang-undang. Sound system boleh digunakan dalam batas wajar untuk kegiatan resepsi pernikahan, sholawatan, dan kegiatan positif lainnya.

“Kalau bergetarnya kecil, nggak papa,” pungkas Fadlol.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: fatwa MUIfatwa mui jatimHeadlinesound horegSound horeg di malangsound horeg haram

Related Posts

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran
News

Fakta Menarik Muktamar NU ke-35 di Jombang, Kembali ke Tanah Kelahiran

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Raih dukungan PSI Malang Raya

Agus Herlambang Blusukan ke PSI Malang Raya, Pecah Basis Pendukung Kaesang di Jatim

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.