Malang – Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg dengan intensitas berlebihan, MUI Kota Malang turut menindaklanjuti dengan rencana kajian lebih lanjut. Fokusnya adalah menyelidiki dampak buruk sound horeg terhadap kesehatan lansia dan anak-anak.
MUI Kota Malang Dukung Fatwa MUI Jatim
Ketua MUI Kota Malang, KH Isroqunnajah, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung dan mengikuti fatwa yang telah diterbitkan MUI Jatim. Menurutnya, MUI adalah organisasi yang memiliki struktur nasional hingga daerah, sehingga keputusan tingkat provinsi akan dijadikan acuan di tingkat kota.
“MUI ini kan organisasi struktural, tentu kami mengikuti apa yang sudah diterbitkan di Jatim,” ujar KH Isroqunnajah, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Viral! Warga Protes Suara Sound Horeg di Karnaval Mulyorejo, Nyaris Adu Jotos
Akan Ada Sosialisasi dan Penyuluhan di Kecamatan
Sebagai tindak lanjut, MUI Kota Malang berencana melakukan sosialisasi fatwa tersebut ke seluruh kecamatan di wilayah Kota Malang. Penyampaian juga akan dilakukan lewat mimbar-mimbar khutbah di masjid-masjid.
“Mungkin juga akan kami afirmasi melalui khutbah-khutbah, karena dampak mudarat sound horeg bukan hanya soal kesehatan, tapi juga finansial. Biayanya mahal, tapi manfaatnya minim,” jelasnya.
Menurutnya, penyaluran hobi melalui sound horeg yang mengganggu lingkungan bisa dialihkan ke bentuk hiburan lain yang lebih aman dan bermanfaat bagi masyarakat.
Akan Libatkan Ahli Medis dalam Kajian Kesehatan
Lebih lanjut, MUI Kota Malang juga menyampaikan rencana untuk mengkaji dampak kesehatan dari sound horeg, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak.
“Sudah banyak laporan yang kami terima soal korban dari suara keras sound horeg. Lansia dengan penyakit jantung hingga bayi juga terdampak,” tambahnya.
Baca juga: Fenomena Sound Horeg: Hiburan Jalanan yang Mengguncang Tanah Jawa
Untuk mendapatkan hasil kajian yang objektif, pihaknya akan melibatkan para ahli medis.
“Kami akan meminta nasihat medis, apakah paparan suara dari sound horeg secara terus-menerus memang terbukti berbahaya atau tidak,” tegas KH Isroqunnajah.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























