Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Tembak Residivis Jambret yang Kembali Berulah

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2025 2:02 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Batu

Pelaku warga Pasuruan saat ditangkap. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Seorang residivis kambuhan spesialis jambret kembali ditangkap jajaran Polres Batu setelah melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Kota Batu. Pelaku bernama Wahid Wahyudi (42), warga Jalan Indrokilo RT 6 RW 3, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan dan kabur saat ditangkap.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/7/2025) sore di lokasi persembunyiannya. Wahid diketahui merupakan pelaku lama yang sering keluar masuk penjara atas kasus serupa, dan kembali beraksi di Kota Batu.

READ ALSO

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

terekam cctv
Tangkapan layar aksi pelaku terekam kamera CCTV. Foto: Polres Batu

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Suprianto menjelaskan bahwa Wahid menjadi buron setelah aksi penjambretan yang terjadi pada Sabtu (4/5/2025) di Jalan Dewi Sartika, Kota Batu.

“Korban dijambret oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Mereka merampas gelang emas milik korban seberat 5,80 gram, dengan nilai sekitar Rp7 juta,” ungkap Iptu Joko.

Baca juga: Polres Batu Ungkap Modus Penipuan Live IG, Warga Pekanbaru Tipu Korban hingga Puluhan Juta

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi identitas salah satu pelaku, yakni Wahid Wahyudi. Dalam proses penangkapan, Wahid sempat berupaya melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Saat ini, Wahid tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Batu, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Baca juga: Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu

Hanya saja aksi keduanya terekam kamera CCTV sehingga pelacakan identitas pelaku dapat terungkap cepat. Tersangka diamankan di tempat persembunyian di Pasuruan dan diketahui adalah residivis.

”Tersangka pernah ditahan selama 2 tahun perkara kasus yang sama. Motifnya emas dijual digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap pelaku satunya di Kota Batu. Atas perbuatannya, tersangka akan diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

redaktur: jatmiko

Tags: jambret kota batukota batukriminalpasuruanPOlres Baturesidivis jambret kambuhan

Related Posts

Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Jumat, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Kamis, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Kamis, 2 Jul 2026
Konferensi pers Polres Batu usai ringkus 5 komplotan curanmor. Foto: Dok.
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus 5 Tersangka Komplotan Curanmor dalam Sebulan

Rabu, 1 Jul 2026
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang diamankan selama Juni 2026. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan

Selasa, 30 Jun 2026
bobol konter iPhone
Hukum & Kriminal

Bobol Konter iPhone di Malang, Pelaku Jual 13 Ponsel demi Judi Online

Selasa, 30 Jun 2026
Next Post
Kejuaraan dunia paralayang

Kejuaraan Dunia Paralayang BISTF 2025 Akan Warnai Langit Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.