Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Gondanglegi, Korban Punya Utang Rp2,4 Juta

Redaksi by Redaksi
Desember 23, 2025 2:29 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus pembunuhan di Gondanglegi

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus pembunuhan di Gondanglegi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi mengungkap motif pembunuhan di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang yang terjadi pada Kamis (11/12/2023) lalu. Seorang warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tewas ditusuk usai cekcok dengan tersangka.

Dari hasil penyelidikan sementara, pembunuhan diduga dipicu persoalan utang piutang antara korban dan tersangka. Korban yang bernama Eko Suprianto (22) tersebut memiliki utang sebesar Rp2.450.000 yang belum dibayarkan.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Wakapolres Malang
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Marfiando saat memberikan keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando menjelaskan, peristiwa bermula saat korban datang ke lokasi kejadian bersama dua saksi. Lokasi tersebut merupakan rumah teman korban yang juga teman tersangka.

Baca juga: Seorang Pria Tusuk Rekannya Setelah Cekcok di Gondanglegi Kabupaten Malang

Motif Kasus Pembunuhan di Gondanglegi

Di tempat tersebut sudah ada tersangka, M Haidar Ali (29), warga Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Tersangka sempat mengajak korban menyelesaikan masalah secara baik-baik, namun terjadi adu mulut.

“Tersangka emosi dengan jawaban korban dan langsung melakukan pemukulan,” kata Bayu dalam konferensi pers di Aula Polres Malang, Selasa (23/12/2025).

Korban sempat mengeluarkan pisau, namun senjata tersebut terjatuh saat ia mencoba menusuk tersangka. Korban juga sempat mengeluarkan celurit yang ditaruh di dalam pakaiannya.

Melihat korban mencoba menyerangka, tersangka mengeluarkan pisau yang ia bawa dari rumah. Ia langsung melakukan penusukan sebanyak dua kali di badan korban, yaitu di dekat alat vital dan di bawah dada.

“Setelah melakukan penusukan, tersangka menaruh pisau di teras rumah dan melarikan diri,” terang Bayu.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menambahkan, awalnya korban berutang sebesar Rp5 juta pada tersangka. Sebagian sudah dibayarkan dan masih ada Rp2.450.000 yang belum dibayar.

“Yang belum dibayar ini ditagih (oleh tersangka), tetapi korban berbelit-belit. Maka mereka bertemu di rumah saksi,” ujar Nur.

Baca juga: Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan di Pakis

Uang hasil utang tersebut digunakan korban untuk modifikasi sepeda motor yang ditampilkan dalam event Kanjuruhan Street Race. Korban memang memiliki hobi balapan motor dan sering mengikuti event tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia terancan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Gondanglegimalangmotif pembunuhanPembunuhanpembunuhan gondanglegi

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Doktor Ekonomis Syariah

Kepala MA Mambaus Sholihin Raih Gelar Doktor Ekonomi Syariah di UIN Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.