MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang terkait kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap kakak beradik di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap kasus yang terjadi pada Jumat (22/3/2024) malam.
Peristiwa ini menyebabkan seorang pria bernama Sri Agus Iswanto (60) tewas dengan luka tusukan di leher. Sementara kakaknya, Esther Sri Purwaningsih (69) mengalami luka lebam di wajahnya sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Baca Juga: 38 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Driver Taksi Online di Malang
“Total ada 12 saksi yang telah kami mintai keterangan, meliputi keluarga maupun tetangga sekitar, serta beberapa orang yang ada kaitannya,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat kepada awak media.
Selain meminta keterangan saksi, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu pisau yang digunakan untuk menusuk korban, kotak handphone, dua pasang sandal karet, dan baju milik korban yang meninggal dunia. Mereka juga melakukan pendalaman melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua pada Sabtu (23/3/2024).
Korban Agus ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau di belakang leher sebelah kanan. Saat korban ditemukan, pisau masih menancap di lehernya dan dalam kondisi patah.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri
Satu unit handphone milik korban diketahui hilang. Sementara surat berharga dan perhiasan masih ada di tempat semula.
Meski ada barang yang hilang, Gandha mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan bahwa kejadian ini adalah perampokan. Polisi juga masih mendalami terkait identitas pelaku.
Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda pemaksaan masuk. Gandha menegaskan tidak ada kerusakan pada pintu rumah.
“Di pintu tidak ada kerusakan. Informasinya pintu terbiasa terbuka,” kata Gandha.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A