Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan di Pakis

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2024 6:24 pm
in Hukum & Kriminal
Rumah korban tempat terjadinya pembunuhan dan penganiayaan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Rumah korban tempat terjadinya pembunuhan dan penganiayaan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang terkait kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap kakak beradik di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap kasus yang terjadi pada Jumat (22/3/2024) malam.

Peristiwa ini menyebabkan seorang pria bernama Sri Agus Iswanto (60) tewas dengan luka tusukan di leher. Sementara kakaknya, Esther Sri Purwaningsih (69) mengalami luka lebam di wajahnya sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Baca Juga: 38 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Driver Taksi Online di Malang

“Total ada 12 saksi yang telah kami mintai keterangan, meliputi keluarga maupun tetangga sekitar, serta beberapa orang yang ada kaitannya,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat kepada awak media.

Selain meminta keterangan saksi, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu pisau yang digunakan untuk menusuk korban, kotak handphone, dua pasang sandal karet, dan baju milik korban yang meninggal dunia. Mereka juga melakukan pendalaman melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua pada Sabtu (23/3/2024).

Korban Agus ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau di belakang leher sebelah kanan. Saat korban ditemukan, pisau masih menancap di lehernya dan dalam kondisi patah.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri

Satu unit handphone milik korban diketahui hilang. Sementara surat berharga dan perhiasan masih ada di tempat semula.

Meski ada barang yang hilang, Gandha mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan bahwa kejadian ini adalah perampokan. Polisi juga masih mendalami terkait identitas pelaku.

Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda pemaksaan masuk. Gandha menegaskan tidak ada kerusakan pada pintu rumah.

“Di pintu tidak ada kerusakan. Informasinya pintu terbiasa terbuka,” kata Gandha.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangpakisPembunuhanpenganiayaan

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Telkomsel

Trafik Data Melonjak Saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Kapasitas BTS di 58 Titik

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.