Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan di Pakis

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2024 6:24 pm
in Hukum & Kriminal
Rumah korban tempat terjadinya pembunuhan dan penganiayaan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Rumah korban tempat terjadinya pembunuhan dan penganiayaan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang terkait kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap kakak beradik di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap kasus yang terjadi pada Jumat (22/3/2024) malam.

Peristiwa ini menyebabkan seorang pria bernama Sri Agus Iswanto (60) tewas dengan luka tusukan di leher. Sementara kakaknya, Esther Sri Purwaningsih (69) mengalami luka lebam di wajahnya sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Baca Juga: 38 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Driver Taksi Online di Malang

“Total ada 12 saksi yang telah kami mintai keterangan, meliputi keluarga maupun tetangga sekitar, serta beberapa orang yang ada kaitannya,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat kepada awak media.

Selain meminta keterangan saksi, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu pisau yang digunakan untuk menusuk korban, kotak handphone, dua pasang sandal karet, dan baju milik korban yang meninggal dunia. Mereka juga melakukan pendalaman melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua pada Sabtu (23/3/2024).

Korban Agus ditusuk dengan menggunakan sebilah pisau di belakang leher sebelah kanan. Saat korban ditemukan, pisau masih menancap di lehernya dan dalam kondisi patah.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri

Satu unit handphone milik korban diketahui hilang. Sementara surat berharga dan perhiasan masih ada di tempat semula.

Meski ada barang yang hilang, Gandha mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan bahwa kejadian ini adalah perampokan. Polisi juga masih mendalami terkait identitas pelaku.

Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda pemaksaan masuk. Gandha menegaskan tidak ada kerusakan pada pintu rumah.

“Di pintu tidak ada kerusakan. Informasinya pintu terbiasa terbuka,” kata Gandha.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangpakisPembunuhanpenganiayaan

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Telkomsel

Trafik Data Melonjak Saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Kapasitas BTS di 58 Titik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.