Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dibacok di 2 TKP, Korban Pembunuhan di Gondanglegi Alami 32 Luka di Sekujur Tubuh

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2023 8:02 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pembunuhan di Gondanglegi saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tersangka pembunuhan di Gondanglegi saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Korban pembacokan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kusairi (60) diketahui mengalami total 32 luka terbuka di sekujur tubuhnya. Enam luka di antaranya terdapat di leher dan cukup fatal. Enam luka ini memotong pembuluh darah, sistem saraf pusat, dan saluran napas.

Kusairi dibunuh tetangga sendiri, Samidi (55) pada Rabu (18/10/2023) malam saat hendak pulang ke rumah. Pembunuhan dilakukan dengan menggunakan sabit dan clurit milik tersangka.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Untuk sebab kematian yaitu enam luka terbuka pada leher yang menyebabkan putusnya pembuluh darah pada leher, jaringan saraf pusat, dan saluran pernapasan yang mengakibatkan henti jantung, menghentikan kinerja otak, serta menghentikan sistem pernapasan,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, Jumat (20/10/2023).

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro saat menerangkan kronologi pembunuhan di Gondanglegi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Selain luka di leher, hasil pemeriksaan jenazah menunjukkan adalah luka lain di hampir seluruh bagian tubuh mulai dari punggung, perut, dada, wajah, tangan, lengan, pantat, pinggang, dan paha. “Jadi, hampir seluruh bagian tubuh korban terkena sabetan,” imbuh Wisnu.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban dibacok di dua tempat. Pembacokan pertama terjadi di depan rumah korban. Pada saat itu, pelaku menghadang korban yang hendak masuk ke rumahnya.

Di TKP pertama, tersangka melakukan pembacokan terhadap korban, namun korban tidak meninggal dunia karena clurit yang digunakan kurang tajam. Korban pun melarikan diri ke jalan kampung dalam kondisi luka.

Tersangka kemudian kembali ke rumahnya yang berada di depan rumah korban untuk mengambil senjata lainnya yang lebih tajam, yaitu sabit. Setelah itu, tersangka mengejar korban yang berlari menyusuri jalan kampung dan membacoknya berkali-kali dari arah belakang hingga korban terjatuh di tengah jalan dan meninggal dunia.

“Tersangka kembali ke rumah untuk mengambil sabit yang tajam dan terjadilah pembacokan lagi di lokasi kedua dan dinyatakan bahwa di lokasi kedua tersebut korban meninggal dunia,” kata Wisnu.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Malang dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: HeadlinePembunuhanPeristiwa Pembunuhantersangka pembunuhan

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Pembacokan

Tersangka Pembacokan di Gondanglegi Rencanakan Aksinya Sejak 2 Hari Sebelumnya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.