Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pembacokan di Gondanglegi Rencanakan Aksinya Sejak 2 Hari Sebelumnya

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2023 8:17 pm
in Hukum & Kriminal
Pembacokan

Sejumlah alat bukti yang berhasil diamankan polisi dari kasus pembunuhan di Gondanglegi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tersangka pembacokan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Samidi (55) telah merencanakan aksinya sejak Senin (16/10/2023) atau dua hari sebelum ia membunuh korbannya, Kusairi (60). Keinginan membunuh ini sudah muncul sejak September 2023 akibat dendam yang terus menumpuk sejak delapan tahun yang lalu.

Baca Juga: Dibacok di 2 TKP, Korban Pembunuhan di Gondanglegi Alami 32 Luka di Sekujur Tubuh

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Pada Senin (16/10/2023), tersangka mulai memikirkan rencana dan cara membunuh korban. Ia juga menyiapkan senjata tajam jenis celurit. Waktu pembunuhan ia pilih bertepatan dengan adanya orkes dangdut yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), yaitu pada Rabu (18/10/2023) malam.

Sekitar pukul 19.00, masyarakat berbondong-bondong menonton orkes dangdut yang digelar sekitar 500 meter dari TKP. Suasana kampung pun sepi sehingga tersangka bisa melancarkan aksinya tanpa ada warga yang melerai atau menolong korban.

Dua bilah senjata tajam yang digunakan tersangka untuk membunuh korban. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Tersangka sudah merencakan akan menghabisi korban pada saat situasi di desa itu sepi, yaitu pada saat ada acara orkes,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro.

Malam itu, tersangka menunggu korban di depan rumah korban sambil membawa celurit yang telah ia persiapkan. Pada pukul 20.30, korban tiba di rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.

Tersangka kemudian menghadang korban dan terjadi cekcok antara keduanya. Tersangka lalu melayangkan sabetan celurit ke korban berkali-kali. Namun, karena celuritnya kurang tajam, korban tidak meninggal dunia dan melarikan diri ke jalan kampung.

“Dari hasil olah TKP, pembacokan di TKP pertama itu melukai (korban) karena ada bercak darah di sepanjang jalan,” kata Wahyu.

Tak menyerah, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengambil senjata yang lebih tajam. Dengan membawa sebilah sabit, tersangka mengejar korban. Sesampainya di TKP kedua, tersangka membacok korban dari belakang hingga meninggal dunia.

Usai membunuh korban, tersangka menyerahkan diri dan diamankan oleh polisi. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Carok di MalangCarok GondanglegiHeadlinekasus pembunuhanPebunuhan di MalangPembunuhan Gongdanglegi

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
unisma

Fakultas Hukum Unisma Lepas Wisuda Sarjana Periode ke-71

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.