Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pembacokan di Gondanglegi Rencanakan Aksinya Sejak 2 Hari Sebelumnya

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2023 8:17 pm
in Hukum & Kriminal
Pembacokan

Sejumlah alat bukti yang berhasil diamankan polisi dari kasus pembunuhan di Gondanglegi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tersangka pembacokan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Samidi (55) telah merencanakan aksinya sejak Senin (16/10/2023) atau dua hari sebelum ia membunuh korbannya, Kusairi (60). Keinginan membunuh ini sudah muncul sejak September 2023 akibat dendam yang terus menumpuk sejak delapan tahun yang lalu.

Baca Juga: Dibacok di 2 TKP, Korban Pembunuhan di Gondanglegi Alami 32 Luka di Sekujur Tubuh

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Pada Senin (16/10/2023), tersangka mulai memikirkan rencana dan cara membunuh korban. Ia juga menyiapkan senjata tajam jenis celurit. Waktu pembunuhan ia pilih bertepatan dengan adanya orkes dangdut yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), yaitu pada Rabu (18/10/2023) malam.

Sekitar pukul 19.00, masyarakat berbondong-bondong menonton orkes dangdut yang digelar sekitar 500 meter dari TKP. Suasana kampung pun sepi sehingga tersangka bisa melancarkan aksinya tanpa ada warga yang melerai atau menolong korban.

Dua bilah senjata tajam yang digunakan tersangka untuk membunuh korban. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Tersangka sudah merencakan akan menghabisi korban pada saat situasi di desa itu sepi, yaitu pada saat ada acara orkes,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro.

Malam itu, tersangka menunggu korban di depan rumah korban sambil membawa celurit yang telah ia persiapkan. Pada pukul 20.30, korban tiba di rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.

Tersangka kemudian menghadang korban dan terjadi cekcok antara keduanya. Tersangka lalu melayangkan sabetan celurit ke korban berkali-kali. Namun, karena celuritnya kurang tajam, korban tidak meninggal dunia dan melarikan diri ke jalan kampung.

“Dari hasil olah TKP, pembacokan di TKP pertama itu melukai (korban) karena ada bercak darah di sepanjang jalan,” kata Wahyu.

Tak menyerah, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengambil senjata yang lebih tajam. Dengan membawa sebilah sabit, tersangka mengejar korban. Sesampainya di TKP kedua, tersangka membacok korban dari belakang hingga meninggal dunia.

Usai membunuh korban, tersangka menyerahkan diri dan diamankan oleh polisi. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Carok di MalangCarok GondanglegiHeadlinekasus pembunuhanPebunuhan di MalangPembunuhan Gongdanglegi

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
unisma

Fakultas Hukum Unisma Lepas Wisuda Sarjana Periode ke-71

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.