Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pembacokan di Gondanglegi Rencanakan Aksinya Sejak 2 Hari Sebelumnya

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2023 8:17 pm
in Hukum & Kriminal
Pembacokan

Sejumlah alat bukti yang berhasil diamankan polisi dari kasus pembunuhan di Gondanglegi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tersangka pembacokan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Samidi (55) telah merencanakan aksinya sejak Senin (16/10/2023) atau dua hari sebelum ia membunuh korbannya, Kusairi (60). Keinginan membunuh ini sudah muncul sejak September 2023 akibat dendam yang terus menumpuk sejak delapan tahun yang lalu.

Baca Juga: Dibacok di 2 TKP, Korban Pembunuhan di Gondanglegi Alami 32 Luka di Sekujur Tubuh

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Pada Senin (16/10/2023), tersangka mulai memikirkan rencana dan cara membunuh korban. Ia juga menyiapkan senjata tajam jenis celurit. Waktu pembunuhan ia pilih bertepatan dengan adanya orkes dangdut yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), yaitu pada Rabu (18/10/2023) malam.

Sekitar pukul 19.00, masyarakat berbondong-bondong menonton orkes dangdut yang digelar sekitar 500 meter dari TKP. Suasana kampung pun sepi sehingga tersangka bisa melancarkan aksinya tanpa ada warga yang melerai atau menolong korban.

Dua bilah senjata tajam yang digunakan tersangka untuk membunuh korban. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Tersangka sudah merencakan akan menghabisi korban pada saat situasi di desa itu sepi, yaitu pada saat ada acara orkes,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro.

Malam itu, tersangka menunggu korban di depan rumah korban sambil membawa celurit yang telah ia persiapkan. Pada pukul 20.30, korban tiba di rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.

Tersangka kemudian menghadang korban dan terjadi cekcok antara keduanya. Tersangka lalu melayangkan sabetan celurit ke korban berkali-kali. Namun, karena celuritnya kurang tajam, korban tidak meninggal dunia dan melarikan diri ke jalan kampung.

“Dari hasil olah TKP, pembacokan di TKP pertama itu melukai (korban) karena ada bercak darah di sepanjang jalan,” kata Wahyu.

Tak menyerah, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengambil senjata yang lebih tajam. Dengan membawa sebilah sabit, tersangka mengejar korban. Sesampainya di TKP kedua, tersangka membacok korban dari belakang hingga meninggal dunia.

Usai membunuh korban, tersangka menyerahkan diri dan diamankan oleh polisi. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Carok di MalangCarok GondanglegiHeadlinekasus pembunuhanPebunuhan di MalangPembunuhan Gongdanglegi

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
unisma

Fakultas Hukum Unisma Lepas Wisuda Sarjana Periode ke-71

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.