MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang menangkap seorang pemuda berinisial F (22), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Selasa (7/4/2026). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kost yang berlokasi di wilayah Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, tersangka diamankan bersama barang bukti delapan paket sabu dengan berat total 22,2 gram. Satu paket sabu yang diamankan memiliki ukuran besar, sedangkan tujuh lainnya berukuran kecil.
“Sabu tersebut diduga disiapkan tersangka untuk diedarkan dalam bentuk paket kecil,” kata Bambang, Minggu (12/4/2026).
Ia menambahkan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat sekitar yang curiga dengan aktivitas tersangka. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian dan tersangka berhasil diamankan.
“Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, kemudian dilakukan upaya penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Bambang.
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengedar di Singosari, 20 Paket Sabu Diamankan
Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga mengamankan timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, serta alat hisap. Tersangka diduga mengedarkan sabu di wilayah Kepanjen dan sekitarnya.
Polisi menduga tersangka menjalankan aksinya sendirian dan memanfaatkan kamar kost sebagai lokasi penyimpanan sabu dan lokasi transaksi. Pemilihan kamar kost sebagai lokasi transaksi ini diduga agar aksinya tidak mudah terdeteksi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lawang, Amankan 21 Poket
Saat ini, tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri asal barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkas Bambang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























