Tuesday, July 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Kepanjen, 8 Paket Sabu Seberat 22,2 Gram Disita

Redaksi by Redaksi
April 12, 2026 5:25 pm
in Hukum & Kriminal
paket sabu

Barang bukti sabu yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang menangkap seorang pemuda berinisial F (22), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Selasa (7/4/2026). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kost yang berlokasi di wilayah Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, tersangka diamankan bersama barang bukti delapan paket sabu dengan berat total 22,2 gram. Satu paket sabu yang diamankan memiliki ukuran besar, sedangkan tujuh lainnya berukuran kecil.

READ ALSO

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

“Sabu tersebut diduga disiapkan tersangka untuk diedarkan dalam bentuk paket kecil,” kata Bambang, Minggu (12/4/2026).Barang bukti

Ia menambahkan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat sekitar yang curiga dengan aktivitas tersangka. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian dan tersangka berhasil diamankan.

“Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, kemudian dilakukan upaya penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Bambang.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengedar di Singosari, 20 Paket Sabu Diamankan

Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga mengamankan timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, serta alat hisap. Tersangka diduga mengedarkan sabu di wilayah Kepanjen dan sekitarnya.

Polisi menduga tersangka menjalankan aksinya sendirian dan memanfaatkan kamar kost sebagai lokasi penyimpanan sabu dan lokasi transaksi. Pemilihan kamar kost sebagai lokasi transaksi ini diduga agar aksinya tidak mudah terdeteksi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lawang, Amankan 21 Poket

Saat ini, tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri asal barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: kepanjenpengedar sabuPolres Malangsabu

Related Posts

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Tuesday, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Monday, 6 Jul 2026
Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Barang Bukti Bernilai Rp136 Juta
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Barang Bukti Bernilai Rp136 Juta

Monday, 6 Jul 2026
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang
Hukum & Kriminal

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Saturday, 4 Jul 2026
Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Saturday, 4 Jul 2026
Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar
Hukum & Kriminal

Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar

Saturday, 4 Jul 2026
Next Post
Polisi gadungan

Polsek Pakis Buru Polisi Gadungan yang Rampas Handphone Pelajar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.