Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Kepanjen, 8 Paket Sabu Seberat 22,2 Gram Disita

Redaksi by Redaksi
April 12, 2026 5:25 pm
in Hukum & Kriminal
paket sabu

Barang bukti sabu yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang menangkap seorang pemuda berinisial F (22), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Selasa (7/4/2026). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kost yang berlokasi di wilayah Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, tersangka diamankan bersama barang bukti delapan paket sabu dengan berat total 22,2 gram. Satu paket sabu yang diamankan memiliki ukuran besar, sedangkan tujuh lainnya berukuran kecil.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

“Sabu tersebut diduga disiapkan tersangka untuk diedarkan dalam bentuk paket kecil,” kata Bambang, Minggu (12/4/2026).Barang bukti

Ia menambahkan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat sekitar yang curiga dengan aktivitas tersangka. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian dan tersangka berhasil diamankan.

“Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, kemudian dilakukan upaya penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Bambang.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengedar di Singosari, 20 Paket Sabu Diamankan

Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga mengamankan timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, serta alat hisap. Tersangka diduga mengedarkan sabu di wilayah Kepanjen dan sekitarnya.

Polisi menduga tersangka menjalankan aksinya sendirian dan memanfaatkan kamar kost sebagai lokasi penyimpanan sabu dan lokasi transaksi. Pemilihan kamar kost sebagai lokasi transaksi ini diduga agar aksinya tidak mudah terdeteksi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lawang, Amankan 21 Poket

Saat ini, tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri asal barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: kepanjenpengedar sabuPolres Malangsabu

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Polisi gadungan

Polsek Pakis Buru Polisi Gadungan yang Rampas Handphone Pelajar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.