Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Praktik LPG Subsidi Oplosan di Kota Malang Usai Ada Karyawan Kecelakaan Kerja

Redaksi by Redaksi
November 7, 2023 5:32 pm
in Hukum & Kriminal
Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar praktik LPG oplosan di Kota Malang.

Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar praktik LPG oplosan di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar kasus praktik pengoplosan LPG subsidi 3 Kg ke LPG non subsidi di Jalan Kalpataru, Kota Malang. Praktik itu terbongkar usai salah satu karyawan mengalami kecelakaan kerja hingga harus dilarikan ke RSSA Malang pada Sabtu (28/10/2023).

“Praktik ini kira-kira 10 hari yang lalu, di hari Sabtu itu ada korban dari pemindahan LPG ini, karyawan yang mengalami luka bakar,” kata Kompol Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (7/11/2023).

READ ALSO

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Danang mengatakan, karyawan tersebut saat ini masih menjalani perawatan di RSSA Malang akibat luka bakar dalam kecelakaan kerja itu. Karyawan itu diketahui mengalami luka bakar di tubuh hingga 50 persen.

Baca Juga: Sempat Lari ke Bogor, Tersangka Penipuan Tanah Kavling di Malang Diamankan Polisi

“Kondisi korban saat ini masih perawatan di RSSA Malang. Informasinya, luka bakar mencapai 50 persen,” ujarnya.

Kini, pihaknya telah menangkap seorang tersangka berinisial HS (35), warga Klojen Kota Malang Senin (6/11/2023). HS menjadi otak praktik LPG oplosan yang mengoplos LPG subsidi 3 Kg ke tabung LPG non subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg.

Perbuatan itu dilancarkan di sebuah ruko Jalan Kalpataru, Kota Malang. Di lokasi itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 181 tabung LPG subsidi 3 Kg, 33 tabung LPG non subsidi 5,5 Kg dan 42 tabung LPG 12 Kg.

Baca Juga: Memasuki November, Pj Wali Kota Malang Instruksikan Empat Hal Ini

Selain itu, juga ada 73 tutup tabung LPG 3 Kg berwarna oranye, 82 tutup tabung LPG 3 Kg warna merah, 28 tutup segel warna kuning, 1 timbangan digital, 1 heat gun dan 1 set alat pemindah gas.

“Ini bukan agen LPG, dia (HS) sama sekali tidak memiliki izin. Dia menyewa ruko untuk melaksanakan aksinya,” ungkap Danang.

Pihaknya juga tengah menggali keterangan dari para saksi yang merupakan karyawan yang direkrut HS untuk melancarkan praktik LPG oplosan itu.

Sementara itu, HS mengaku mendapat ide mengoplos LPG itu dari temannya di Jakarta. Dia juga mengaku sudah melancarkan aksi itu di Malang sejak 2022. Dia membantah pernah kerja di Pertamina.

“Awalnya dulu kecil-kecilan, nggak tiap hari kirim. Banyak produksi tapi buat stok. Sehari ngoplos 15-20 tabung,” ucap HS.

Kini, HS dijerat dengan Pasal 55 UU No.22/2021 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 ayat 9 UU No.6/2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangLPGLPG OplosanLPG Subsidipolisi

Related Posts

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Sidang putusan kasus penghalangan penyelidikan kepolisian di PG Kebonagung.

Halangi Penyelidikan Polisi, 5 Pejabat PG Kebonagung Divonis Percobaan 4 Bulan

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.