Tugumalang.id – Seorang pria berinisial HS (35), warga Klojen, Kota Malang ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia diciduk polisi lantaran mengoplos LPG subsidi 3 Kg ke tabung LPG non subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap paksa di sebuah ruko Jalan Kalpataru No 94, Kota Malang pada Senin (6/11/2023).
“Di situ, kami mendapati praktik pengoplosan atau pemindahan LPG tabung subsidi 3 Kg ke tabung non subsidi 12 kg maupun 5,5 Kg,” ungkapnya, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Polresta Malang Kota Peringatkan Distributor Tak Timbun LPG Subsidi 3 Kg
Di lokasi itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 181 tabung LPG subsidi 3 Kg, 33 tabung LPG non subsidi 5,5 Kg dan 42 tabung LPG 12 Kg.
Selain itu, juga ada 73 tutup tabung LPG 3 Kg berwarna oranye, 82 tutup tabung LPG 3 Kg warna merah, 28 tutup segel warna kuning, 1 timbangan digital, 1 heat gun dan 1 set alat pemindah gas.
Menurutnya, HS merupakan otak pengoplosan LPG subsidi itu. Pelaku menjadi pengatur suplai stok LPG subsidi 3 Kg sekaligus pengatur pemindahan LPG subsidi itu ke tabung LPG non subsidi yakni tabung 5,5 Kg dan 12 Kg.
Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Malang Akan Tindak Tegas Penimbun
Dikatakan, ruko yang digunakan HS untuk melancarkan aksi pengoplosan LPG subdisi itu bukan merupakan agen LPG. Ruko itu tak memiliki izin usaha dan hanya disewa oleh HS.
Pihaknya juga tengah mengorek keterangan 5 orang saksi yang merupakan sopir, kernet dan pegawai yang direkrut untuk membantu melancarkan aksi HS.
“Jadi dari pengoplosan tabung LPG subsidi itu tersangka mendapatkan keuntungan Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta dalam sehari,” bebernya.
Atas perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 55 UU No.22/2021 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 ayat 9 UU No.6/2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.
Kini, pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap siapa saja agen LPG yang menyuplai LPG subsidi 3 Kg kepada HS.
Sementara itu, HS mengaku mendapat ide mengoplos LPG itu dari temannya di Jakarta. Dia juga mengaku sudah melancarkan aksi itu di Malang sejak 2022. Dia juga membantah oernah kerja di Pertamina.
“Awalnya dulu kecil kecilan, gak tiap hari kirim. Banyak produksi tapi buat stok. Sehari ngoplos 15-20 tabung,” kata HS.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A