Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Otak Pengoplos LPG Subsidi di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
November 7, 2023 4:37 pm
in Hukum & Kriminal
Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar praktek LPG oplosan di Kota Malang.

Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar praktek LPG oplosan di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria berinisial HS (35), warga Klojen, Kota Malang ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia diciduk polisi lantaran mengoplos LPG subsidi 3 Kg ke tabung LPG non subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap paksa di sebuah ruko Jalan Kalpataru No 94, Kota Malang pada Senin (6/11/2023).

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

“Di situ, kami mendapati praktik pengoplosan atau pemindahan LPG tabung subsidi 3 Kg ke tabung non subsidi 12 kg maupun 5,5 Kg,” ungkapnya, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Polresta Malang Kota Peringatkan Distributor Tak Timbun LPG Subsidi 3 Kg

Di lokasi itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni 181 tabung LPG subsidi 3 Kg, 33 tabung LPG non subsidi 5,5 Kg dan 42 tabung LPG 12 Kg.

Selain itu, juga ada 73 tutup tabung LPG 3 Kg berwarna oranye, 82 tutup tabung LPG 3 Kg warna merah, 28 tutup segel warna kuning, 1 timbangan digital, 1 heat gun dan 1 set alat pemindah gas.

Menurutnya, HS merupakan otak pengoplosan LPG subsidi itu. Pelaku menjadi pengatur suplai stok LPG subsidi 3 Kg sekaligus pengatur pemindahan LPG subsidi itu ke tabung LPG non subsidi yakni tabung 5,5 Kg dan 12 Kg.

Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Malang Akan Tindak Tegas Penimbun

Dikatakan, ruko yang digunakan HS untuk melancarkan aksi pengoplosan LPG subdisi itu bukan merupakan agen LPG. Ruko itu tak memiliki izin usaha dan hanya disewa oleh HS.

Pihaknya juga tengah mengorek keterangan 5 orang saksi yang merupakan sopir, kernet dan pegawai yang direkrut untuk membantu melancarkan aksi HS.

“Jadi dari pengoplosan tabung LPG subsidi itu tersangka mendapatkan keuntungan Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta dalam sehari,” bebernya.

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 55 UU No.22/2021 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 ayat 9 UU No.6/2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.

Kini, pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap siapa saja agen LPG yang menyuplai LPG subsidi 3 Kg kepada HS.

Sementara itu, HS mengaku mendapat ide mengoplos LPG itu dari temannya di Jakarta. Dia juga mengaku sudah melancarkan aksi itu di Malang sejak 2022. Dia juga membantah oernah kerja di Pertamina.

“Awalnya dulu kecil kecilan, gak tiap hari kirim. Banyak produksi tapi buat stok. Sehari ngoplos 15-20 tabung,” kata HS.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangElpijiLPGLPG SubsidiPengoplos LPG Subsidi

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Beberapa jenis ikan di Kabupaten Malang dengan jumlah tangkapan terbanyak tahun 2022.

Tembus 4.000 ton, Ini 10 Jenis Ikan Laut dengan Jumlah Tangkapan Terbesar di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.