Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Malang Kota Peringatkan Distributor Tak Timbun LPG Subsidi 3 Kg

Redaksi by Redaksi
Juli 27, 2023 12:00 pm
in Berita
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Isu kelangkaan LPG Subsidi 3 Kilogram kembali mencuat di wilayah Kota Malang. Kini, Polresta Malang Kota memperingatkan dengan tegas agar para distributor LPG 3 Kg di Kota Malang untuk tidak melakukan penimbunan.

Di ketahui, isu kelangkaan LPG subsidi ini juga menghantui beberapa wilayah di Jawa Timur. Bahkan masyarakat harus mengantre panjang untuk mendapatkan LPG 3 Kg ini, seperti di Kota Batu beberapa waktu lalu.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Baca Juga: Pertamina Sarankan Masyarakat Sasaran Beli LPG Subsidi 3 Kg di Pangkalan Resmi

Isu kelangkaan LPG 3 Kg juga mulai menghantui masyarakat Kota Malang. Untuk itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memberikan imbauan kepada para agen pendistribusi untuk tidak menimbun stok maupun menaikkan harga LPG secara tak wajar.

“Kami mengimbau kepada para agen pendistribusian tabung gas LPG bersubsidi untuk melakukan pendistribusian sesuai ketentuan. Kami harap tidak ada penimbunan” ucapnya, Kamis (27/7/2023).

Dia menyampaikan bakal bekerjasama dengan Pertamina dan Disperindag Kota Malang untuk menindak tegas segala bentuk praktik penimbunan yang bisa memicu kelangkaan LPG 3 Kg.

“Dalam situasi ini, kami mengharapkan peran serta agen pendistribusian, pelaku usaha dan masyarakat untuk sama sama turut menjaga kestabilan serta ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Batu Bentuk Tim Pengawas Distribusi LPG Melon

Pihaknya juga memberikan pesan kepada masyarakat golongan menengah ke atas untuk tidak menggunakan LPG subsidi 3 Kg dan hanya menggunakan LPG non subsidi. Sebab LPG 3 Kg merupakan hak masyarakat yang membutuhkan atau kurang mampu.

“Tak menutup kemungkinan kedepan, kami bersama stakeholder terkait akan melakukan sidak untuk memastikan tidak ada penimbunan. Apabila ditemukan adanya penimbunan maka kami akan melakukan tindakan tegas” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: ElpijiGas MelonLPG 3 kgPolres MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
LP2M UM menggelar pengembangan kapabilitas guru.

LP2M Universitas Negeri Malang Mantapkan Kapabilitas Guru dengan IoET

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.