Tugumalang.id – Isu kelangkaan LPG Subsidi 3 Kilogram kembali mencuat di wilayah Kota Malang. Kini, Polresta Malang Kota memperingatkan dengan tegas agar para distributor LPG 3 Kg di Kota Malang untuk tidak melakukan penimbunan.
Di ketahui, isu kelangkaan LPG subsidi ini juga menghantui beberapa wilayah di Jawa Timur. Bahkan masyarakat harus mengantre panjang untuk mendapatkan LPG 3 Kg ini, seperti di Kota Batu beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pertamina Sarankan Masyarakat Sasaran Beli LPG Subsidi 3 Kg di Pangkalan Resmi
Isu kelangkaan LPG 3 Kg juga mulai menghantui masyarakat Kota Malang. Untuk itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memberikan imbauan kepada para agen pendistribusi untuk tidak menimbun stok maupun menaikkan harga LPG secara tak wajar.
“Kami mengimbau kepada para agen pendistribusian tabung gas LPG bersubsidi untuk melakukan pendistribusian sesuai ketentuan. Kami harap tidak ada penimbunan” ucapnya, Kamis (27/7/2023).
Dia menyampaikan bakal bekerjasama dengan Pertamina dan Disperindag Kota Malang untuk menindak tegas segala bentuk praktik penimbunan yang bisa memicu kelangkaan LPG 3 Kg.
“Dalam situasi ini, kami mengharapkan peran serta agen pendistribusian, pelaku usaha dan masyarakat untuk sama sama turut menjaga kestabilan serta ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Batu Bentuk Tim Pengawas Distribusi LPG Melon
Pihaknya juga memberikan pesan kepada masyarakat golongan menengah ke atas untuk tidak menggunakan LPG subsidi 3 Kg dan hanya menggunakan LPG non subsidi. Sebab LPG 3 Kg merupakan hak masyarakat yang membutuhkan atau kurang mampu.
“Tak menutup kemungkinan kedepan, kami bersama stakeholder terkait akan melakukan sidak untuk memastikan tidak ada penimbunan. Apabila ditemukan adanya penimbunan maka kami akan melakukan tindakan tegas” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A