Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Malang Kota Peringatkan Distributor Tak Timbun LPG Subsidi 3 Kg

Redaksi by Redaksi
Kamis, 27 Jul 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Isu kelangkaan LPG Subsidi 3 Kilogram kembali mencuat di wilayah Kota Malang. Kini, Polresta Malang Kota memperingatkan dengan tegas agar para distributor LPG 3 Kg di Kota Malang untuk tidak melakukan penimbunan.

Di ketahui, isu kelangkaan LPG subsidi ini juga menghantui beberapa wilayah di Jawa Timur. Bahkan masyarakat harus mengantre panjang untuk mendapatkan LPG 3 Kg ini, seperti di Kota Batu beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pertamina Sarankan Masyarakat Sasaran Beli LPG Subsidi 3 Kg di Pangkalan Resmi

Isu kelangkaan LPG 3 Kg juga mulai menghantui masyarakat Kota Malang. Untuk itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memberikan imbauan kepada para agen pendistribusi untuk tidak menimbun stok maupun menaikkan harga LPG secara tak wajar.

“Kami mengimbau kepada para agen pendistribusian tabung gas LPG bersubsidi untuk melakukan pendistribusian sesuai ketentuan. Kami harap tidak ada penimbunan” ucapnya, Kamis (27/7/2023).

Dia menyampaikan bakal bekerjasama dengan Pertamina dan Disperindag Kota Malang untuk menindak tegas segala bentuk praktik penimbunan yang bisa memicu kelangkaan LPG 3 Kg.

“Dalam situasi ini, kami mengharapkan peran serta agen pendistribusian, pelaku usaha dan masyarakat untuk sama sama turut menjaga kestabilan serta ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Batu Bentuk Tim Pengawas Distribusi LPG Melon

Pihaknya juga memberikan pesan kepada masyarakat golongan menengah ke atas untuk tidak menggunakan LPG subsidi 3 Kg dan hanya menggunakan LPG non subsidi. Sebab LPG 3 Kg merupakan hak masyarakat yang membutuhkan atau kurang mampu.

“Tak menutup kemungkinan kedepan, kami bersama stakeholder terkait akan melakukan sidak untuk memastikan tidak ada penimbunan. Apabila ditemukan adanya penimbunan maka kami akan melakukan tindakan tegas” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: ElpijiGas MelonLPG 3 kgPolres MalangPolresta Malang Kota
Previous Post

Maksimalkan SIMPUS di Puskesmas, Pemkab Malang Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

Next Post

LP2M Universitas Negeri Malang Mantapkan Kapabilitas Guru dengan IoET

Next Post
LP2M UM menggelar pengembangan kapabilitas guru.

LP2M Universitas Negeri Malang Mantapkan Kapabilitas Guru dengan IoET

BERITA POPULER

  • Refal Hady sebagai ilustras.

    Ingin Jadi Laki-laki Berkarisma? Ikuti 8 Tips Berikut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Trik Psikologi Cara Membaca Pikiran Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Makanan Pengganti Karbohidrat, Lebih Baik dari Nasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif, Pemuda di Kota Malang Bangun Bisnis Laundry Berbasis Teknologi Digital Rancangan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Kecamatan di Kabupaten Malang dengan Jumlah Masjid Terbanyak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-Majalah Agustus-September 2023

Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group