Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkot Malang Siap Berantas Pengusaha Nakal Gunakan LPG Subsidi 3 Kg

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2023 4:18 pm
in Peristiwa
LPG subsidi 3 Kilogram yang bertuliskan hanya untuk masyarakat miskin.

LPG subsidi 3 Kilogram yang bertuliskan hanya untuk masyarakat miskin. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dugaan distribusi LPG subsidi salah sasaran mencuat di tengah isu kelangkaan LPG 3 Kilogram di Kota Malang akhir-akhir ini. Kini, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang akan memberantas pengusaha besar yang nakal atau nekat menggunakan LPG subsidi 3 Kilogram.

Para pengusaha besar seperti usaha restoran di Kota Malang diduga banyak yang turut menikmati LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok rumah tangga hingga kelompok usaha kecil dan menengah.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

“Kami sudah membentuk tim, kami turunkan Senin besok untuk melakukan supervisi terhadap pengusaha pengusaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg. Kami akan sidak langsung,” kata Eko Sri Yuliadi, Kepala Diskopindag Kota Malang, Minggu (18/6/2023).

Baca Juga: Stok LPG 3 Kilogram di Kota Batu Langka, Ada Dugaan Penimbunan

Jika didapati ada pengusaha besar yang menggunakan LPG subsidi 3 Kg, Eko menyebut akan segera meminta pengusaha itu untuk tidak menggunakan LPG subsidi lagi.

“Malu lah masak pengusaha masih menggunakan LPG 3 Kg ini. Padahal itu untuk masyarakat kecil. Kami akan memberikan kesadaran bahwa LPG ini untuk kebutuhan masyarakat kecil,” tuturnya.

Di sisi lain, Eko mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina soal isu kelangkaan LPG di Kota Malang itu. Hasilnya, Pertamina mengklaim bahwa pendistribusian di pangkalan resmi LPG 3 Kg tidak ada kendala.

“Distribusinya lewat pangkalan pangkalan resmi dari Pertamina. LPG yang dikeluhkan itu sebenarnya untuk masyarakat, tidak untuk para kalangan pengusaha,” ujarnya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 Kg ke pangkalan pangkalan resmi, bukan di pengecer. Sebab menurutnya, harga LPG 3 Kg di pangkalan hanya Rp 16 ribu.

“Jadi diharapkan masyarakat belinya di pangkalan resmi Pertamina. Di pangkalan harganya Rp 16 ribu,” jelasnya.

Eko juga menjelaskan bahwa Pertamina juga mendorong pangkalan pangkalan LPG untuk mendata identitas atau KTP konsumennya agar pendistribusian LPG ini tak salah sasaran.

Baca Juga: Tabung LPG Bocor, Kantor Ekspedisi di Pakis Dilalap si Jago Merah

“Biar masyarakat yang membutuhkan bisa terdata dan akhirnya bisa tepat sasaran,” kata dia.

Dia menyampaikan bahwa wewenang pendistribusian LPG subsidi ada di Pertamina. Sedangkan Pemerintah Daerah hanya memiliki wewenang pengawasan saja.

“Misalnya (pengawasan) kelangkaan ini titiknya dimana. Ternyata misal abis liburan panjang sehingga stoknya menurun dan distribusi ke pangkalan terhambat, bisa juga terjadi,” ucapnya.

“Tapi sampai hari ini, beberapa hari ini memang ada informasi ada keterlambatan. Tapi saya yakin ke depan bisa diatasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Sales Brand Manager Depo Pertamina Malang, Ahmad Ubaidillah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sidak di lapangan atas isu kelangkaan LPG 3 Kg itu. Hasilnya, stok tersedia di penjual LPG pangkalan dan pembelian konsumen lancar.

“Untuk (hasil) sidak ke pangkalan, kondisi stok tersedia dan pembelian ke konsumen normal. Kami juga tegaskan untuk tidak melayani pengecer diluar ketentuan,” ucapnya.

Namun disisi lain, dia juga menyebut penyaluran LPG subsidi itu terindikasi telah salah sasaran. Dikatakan, ada indikasi bahwa pengusaha pengusaha resto di Kota Malang turut menikmati atau menggunakan LPG subsidi itu.

“Kemari Cobek Kitchen Jalan Sigura Gura pakai sekitar 10 tabung LPG 3 Kg,” ungkapnya.

“Kami sudah memberikan teruran dan langsung meminta agar tukar dengan LPG Bright Gas yang bukan subsidi,” imbuhnya.

Dia juga menyampaikan bahwa LPG 3 Kg dilarang dimanfaatkan oleh pengusaha restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau hingga usaha jasa las.

Aturan itu telah tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 tentang pelaksanaan penyaluran BBM dan LPG melalui penyaluran serta sub penyaluran LPG tabung 3 Kg.

Berdasarkan Perpres No.104/2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG 3 Kg, sasaran masyarakat yang berhak memanfaatkan LPG 3 Kg adalah kelompok rumah tangga dan usaha mikro.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlineLPGLPG Bersubsidipedagangpemkot malang

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Lokasi kejadian seorang pria di Kota Malang menjadi korban begal.

Awas Pria di Kota Malang Jadi Korban Begal, Ditendang hingga Terjebur ke Sungai, Motor Dibawa Kabur

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.