Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkot Malang Siap Berantas Pengusaha Nakal Gunakan LPG Subsidi 3 Kg

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2023 4:18 pm
in Peristiwa
LPG subsidi 3 Kilogram yang bertuliskan hanya untuk masyarakat miskin.

LPG subsidi 3 Kilogram yang bertuliskan hanya untuk masyarakat miskin. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dugaan distribusi LPG subsidi salah sasaran mencuat di tengah isu kelangkaan LPG 3 Kilogram di Kota Malang akhir-akhir ini. Kini, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang akan memberantas pengusaha besar yang nakal atau nekat menggunakan LPG subsidi 3 Kilogram.

Para pengusaha besar seperti usaha restoran di Kota Malang diduga banyak yang turut menikmati LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok rumah tangga hingga kelompok usaha kecil dan menengah.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

“Kami sudah membentuk tim, kami turunkan Senin besok untuk melakukan supervisi terhadap pengusaha pengusaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg. Kami akan sidak langsung,” kata Eko Sri Yuliadi, Kepala Diskopindag Kota Malang, Minggu (18/6/2023).

Baca Juga: Stok LPG 3 Kilogram di Kota Batu Langka, Ada Dugaan Penimbunan

Jika didapati ada pengusaha besar yang menggunakan LPG subsidi 3 Kg, Eko menyebut akan segera meminta pengusaha itu untuk tidak menggunakan LPG subsidi lagi.

“Malu lah masak pengusaha masih menggunakan LPG 3 Kg ini. Padahal itu untuk masyarakat kecil. Kami akan memberikan kesadaran bahwa LPG ini untuk kebutuhan masyarakat kecil,” tuturnya.

Di sisi lain, Eko mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina soal isu kelangkaan LPG di Kota Malang itu. Hasilnya, Pertamina mengklaim bahwa pendistribusian di pangkalan resmi LPG 3 Kg tidak ada kendala.

“Distribusinya lewat pangkalan pangkalan resmi dari Pertamina. LPG yang dikeluhkan itu sebenarnya untuk masyarakat, tidak untuk para kalangan pengusaha,” ujarnya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 Kg ke pangkalan pangkalan resmi, bukan di pengecer. Sebab menurutnya, harga LPG 3 Kg di pangkalan hanya Rp 16 ribu.

“Jadi diharapkan masyarakat belinya di pangkalan resmi Pertamina. Di pangkalan harganya Rp 16 ribu,” jelasnya.

Eko juga menjelaskan bahwa Pertamina juga mendorong pangkalan pangkalan LPG untuk mendata identitas atau KTP konsumennya agar pendistribusian LPG ini tak salah sasaran.

Baca Juga: Tabung LPG Bocor, Kantor Ekspedisi di Pakis Dilalap si Jago Merah

“Biar masyarakat yang membutuhkan bisa terdata dan akhirnya bisa tepat sasaran,” kata dia.

Dia menyampaikan bahwa wewenang pendistribusian LPG subsidi ada di Pertamina. Sedangkan Pemerintah Daerah hanya memiliki wewenang pengawasan saja.

“Misalnya (pengawasan) kelangkaan ini titiknya dimana. Ternyata misal abis liburan panjang sehingga stoknya menurun dan distribusi ke pangkalan terhambat, bisa juga terjadi,” ucapnya.

“Tapi sampai hari ini, beberapa hari ini memang ada informasi ada keterlambatan. Tapi saya yakin ke depan bisa diatasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Sales Brand Manager Depo Pertamina Malang, Ahmad Ubaidillah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sidak di lapangan atas isu kelangkaan LPG 3 Kg itu. Hasilnya, stok tersedia di penjual LPG pangkalan dan pembelian konsumen lancar.

“Untuk (hasil) sidak ke pangkalan, kondisi stok tersedia dan pembelian ke konsumen normal. Kami juga tegaskan untuk tidak melayani pengecer diluar ketentuan,” ucapnya.

Namun disisi lain, dia juga menyebut penyaluran LPG subsidi itu terindikasi telah salah sasaran. Dikatakan, ada indikasi bahwa pengusaha pengusaha resto di Kota Malang turut menikmati atau menggunakan LPG subsidi itu.

“Kemari Cobek Kitchen Jalan Sigura Gura pakai sekitar 10 tabung LPG 3 Kg,” ungkapnya.

“Kami sudah memberikan teruran dan langsung meminta agar tukar dengan LPG Bright Gas yang bukan subsidi,” imbuhnya.

Dia juga menyampaikan bahwa LPG 3 Kg dilarang dimanfaatkan oleh pengusaha restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau hingga usaha jasa las.

Aturan itu telah tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 tentang pelaksanaan penyaluran BBM dan LPG melalui penyaluran serta sub penyaluran LPG tabung 3 Kg.

Berdasarkan Perpres No.104/2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG 3 Kg, sasaran masyarakat yang berhak memanfaatkan LPG 3 Kg adalah kelompok rumah tangga dan usaha mikro.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlineLPGLPG Bersubsidipedagangpemkot malang

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Lokasi kejadian seorang pria di Kota Malang menjadi korban begal.

Awas Pria di Kota Malang Jadi Korban Begal, Ditendang hingga Terjebur ke Sungai, Motor Dibawa Kabur

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.