Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkot Malang Siap Berantas Pengusaha Nakal Gunakan LPG Subsidi 3 Kg

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2023 4:18 pm
in Peristiwa
LPG subsidi 3 Kilogram yang bertuliskan hanya untuk masyarakat miskin.

LPG subsidi 3 Kilogram yang bertuliskan hanya untuk masyarakat miskin. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dugaan distribusi LPG subsidi salah sasaran mencuat di tengah isu kelangkaan LPG 3 Kilogram di Kota Malang akhir-akhir ini. Kini, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang akan memberantas pengusaha besar yang nakal atau nekat menggunakan LPG subsidi 3 Kilogram.

Para pengusaha besar seperti usaha restoran di Kota Malang diduga banyak yang turut menikmati LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok rumah tangga hingga kelompok usaha kecil dan menengah.

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

“Kami sudah membentuk tim, kami turunkan Senin besok untuk melakukan supervisi terhadap pengusaha pengusaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg. Kami akan sidak langsung,” kata Eko Sri Yuliadi, Kepala Diskopindag Kota Malang, Minggu (18/6/2023).

Baca Juga: Stok LPG 3 Kilogram di Kota Batu Langka, Ada Dugaan Penimbunan

Jika didapati ada pengusaha besar yang menggunakan LPG subsidi 3 Kg, Eko menyebut akan segera meminta pengusaha itu untuk tidak menggunakan LPG subsidi lagi.

“Malu lah masak pengusaha masih menggunakan LPG 3 Kg ini. Padahal itu untuk masyarakat kecil. Kami akan memberikan kesadaran bahwa LPG ini untuk kebutuhan masyarakat kecil,” tuturnya.

Di sisi lain, Eko mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina soal isu kelangkaan LPG di Kota Malang itu. Hasilnya, Pertamina mengklaim bahwa pendistribusian di pangkalan resmi LPG 3 Kg tidak ada kendala.

“Distribusinya lewat pangkalan pangkalan resmi dari Pertamina. LPG yang dikeluhkan itu sebenarnya untuk masyarakat, tidak untuk para kalangan pengusaha,” ujarnya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 Kg ke pangkalan pangkalan resmi, bukan di pengecer. Sebab menurutnya, harga LPG 3 Kg di pangkalan hanya Rp 16 ribu.

“Jadi diharapkan masyarakat belinya di pangkalan resmi Pertamina. Di pangkalan harganya Rp 16 ribu,” jelasnya.

Eko juga menjelaskan bahwa Pertamina juga mendorong pangkalan pangkalan LPG untuk mendata identitas atau KTP konsumennya agar pendistribusian LPG ini tak salah sasaran.

Baca Juga: Tabung LPG Bocor, Kantor Ekspedisi di Pakis Dilalap si Jago Merah

“Biar masyarakat yang membutuhkan bisa terdata dan akhirnya bisa tepat sasaran,” kata dia.

Dia menyampaikan bahwa wewenang pendistribusian LPG subsidi ada di Pertamina. Sedangkan Pemerintah Daerah hanya memiliki wewenang pengawasan saja.

“Misalnya (pengawasan) kelangkaan ini titiknya dimana. Ternyata misal abis liburan panjang sehingga stoknya menurun dan distribusi ke pangkalan terhambat, bisa juga terjadi,” ucapnya.

“Tapi sampai hari ini, beberapa hari ini memang ada informasi ada keterlambatan. Tapi saya yakin ke depan bisa diatasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Sales Brand Manager Depo Pertamina Malang, Ahmad Ubaidillah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sidak di lapangan atas isu kelangkaan LPG 3 Kg itu. Hasilnya, stok tersedia di penjual LPG pangkalan dan pembelian konsumen lancar.

“Untuk (hasil) sidak ke pangkalan, kondisi stok tersedia dan pembelian ke konsumen normal. Kami juga tegaskan untuk tidak melayani pengecer diluar ketentuan,” ucapnya.

Namun disisi lain, dia juga menyebut penyaluran LPG subsidi itu terindikasi telah salah sasaran. Dikatakan, ada indikasi bahwa pengusaha pengusaha resto di Kota Malang turut menikmati atau menggunakan LPG subsidi itu.

“Kemari Cobek Kitchen Jalan Sigura Gura pakai sekitar 10 tabung LPG 3 Kg,” ungkapnya.

“Kami sudah memberikan teruran dan langsung meminta agar tukar dengan LPG Bright Gas yang bukan subsidi,” imbuhnya.

Dia juga menyampaikan bahwa LPG 3 Kg dilarang dimanfaatkan oleh pengusaha restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau hingga usaha jasa las.

Aturan itu telah tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 tentang pelaksanaan penyaluran BBM dan LPG melalui penyaluran serta sub penyaluran LPG tabung 3 Kg.

Berdasarkan Perpres No.104/2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG 3 Kg, sasaran masyarakat yang berhak memanfaatkan LPG 3 Kg adalah kelompok rumah tangga dan usaha mikro.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlineLPGLPG Bersubsidipedagangpemkot malang

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Lokasi kejadian seorang pria di Kota Malang menjadi korban begal.

Awas Pria di Kota Malang Jadi Korban Begal, Ditendang hingga Terjebur ke Sungai, Motor Dibawa Kabur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.