Tugumalang.id – Warga Kota Malang tampaknya harus lebih waspada ketika melintasi jalanan sepi di malam hari. Pasalnya, seorang pria telah menjadi korban pembegalan saat melintasi jalan sepi di tepi Sungai Amprong, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Sabtu (17/6/2023) malam.
Korban yang diketahui merupakan warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, itu bahkan ditendang pelaku begal hingga terjebur ke Sungai Amprong. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban.
Warga setempat, Ajis, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, korban saat itu mengendarai motor seorang diri. Korban dihadang pelaku begal yang mengaku butuh tumpangan karena ditinggal teman.
Baca Juga: Mahasiswi Jadi Korban Begal di Bendungan Sigura-Gura Kota Malang
Pelaku kemudian menarik jaket korban hingga terjatuh. Di sisi lain, pisau yang dibawa pelaku juga ikut terjatuh. Korban kemudian dianiaya dengan ditendang hingga terjebur ke Sungai Amprong.
“Akibat ditendangi itu, korban tercebur ke Sungai Amprong. Lalu, korban berenang menyeberang ke sini dan minta tolong warga. Sedangkan pelaku kabur ke arah selatan membawa motor korban,” ungkapnya, Minggu (18/6/2023).
Ajis mengatakan bahwa korban tidak mengalami luka-luka dalam kejadian pembegalan itu. Hanya saja, korban tampak syok dan menggigil kedinginan akibat terjebur ke sungai.
Baca Juga: Terduga Begal yang Beraksi di 6 TKP akhirnya Ditangkap di Dampit Malang
“Kondisi korban, tidak mengalami luka luka. Hanya terlihat syok dan kedinginan setelah tercebur ke sungai,” ujarnya.
Ajis kemudian mengajak korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Petugas Polsek Kedungkandang kemudian tiba dan melakukan olah TKP.
Terpisah, Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti aksi pembegalan itu. Kini, pihaknya tengah menyelidiki keberadaan pelaku.
“Kami sudah terima laporannya. Barang bukti berupa pisau milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian juga sudah kami amankan. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan atas aksi kejahatan tersebut,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A