Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terduga Begal yang Beraksi di 6 TKP akhirnya Ditangkap di Dampit Malang

Redaksi by Redaksi
September 27, 2022 6:42 pm
in Hukum & Kriminal
Terduga pelaku begal motor M (29) setelah diamankan oleh Polres Malang.

Terduga pelaku begal motor M (29) setelah diamankan oleh Polres Malang. Foto/Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Setelah beberapa saat masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO), terduga pelaku pembegalan yang beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (26/9/2022) siang saat terduga pelaku melintas di Jalan Raya Juwok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Saat itu terduga pelaku sedang bekerja mengangkut pasir menggunakan truk,” kata Taufik.

Diketahui terduga pelaku tersebut adalah seorang pria asal Desa Bambang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang berinisial M (29).

“Timsus Gabungan Resmob Polres Malang berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan langsung diamankan. Ia menjadi target dalam Operasi Sikat Semeru 2022 yang dilaksanakan saat ini, sudah masuk DPO,” terang Taufik, Selasa (27/9/2022).

Saat beraksi, M tidak sendirian. Ia dibantu oleh rekannya Y (35), warga Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang yang sudah lebih dulu tertangkap dan saat ini tengah menjalani hukuman Lapas Lowokwaru Malang.

Taufik menjelaskan modus keduanya adalah dengan berkeliling mencari sasaran pengendara motor yang melintas di tempat sepi. Setelah mendapatkan target, mereka langsung mendekat dan merampas sepeda motor korban.

“Ketika mendapat target, para pelaku menghampiri korbannya dengan melakukan kekerasan dan ancaman dengan menggunakan pisau. Mereka memaksa korban berhenti dan merampas motor korban,” paparnya.

Setelah mengalami kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Dampit. “Setelah menerima laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti lengkap untuk memburu para pelaku,” imbuh Taufik.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: begalBegal Motorkabupaten malangPelaku Begal

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Petugas melakukan evakuasi pada napi yang ditemukan tewas diduga gantung diri di Lapas Kelas I Malang.

Napi Tewas Gantung Diri di Lapas Malang, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.