Tugumalang.id – Ujung pendistribusian LPG subsidi 3 kilogram dari Pertamina hanya sampai pada pedagang level pangkalan. Untuk itu, Pertamina menyarankan masyarakat membeli LPG subsidi 3 Kg di pangkalan resmi agar mendapat harga sesuai HET atau Harga Eceran Tertinggi yakni Rp 16 ribu.
Area Manager Com, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan bahwa yang selama ini dikeluhkan masyarakat soal kelangkaan LPG 3 Kg adalah di level pengecer atau toko kelontong.
Dia menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban penjual LPG di level pengecer dan toko kelontong sudah di luar wewenang Pertamina. Sebab ujung rantai pendistribusian LPG 3 Kg dari Pertamina hanya sampai level pangkalan.
Baca Juga: Pemkot Malang Siap Berantas Pengusaha Nakal Gunakan LPG Subsidi 3 Kg
“Jadi masyarakat tidak perlu resah, cara paling gampang adalah membeli di pangkalan resmi Pertamina atau SPBU terdekat agar mendapatkan stok dengan harga sesuai HET sebesar Rp16 ribu yang ditetapkan Gubernur Jatim,” kata Ahad, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, jumlah pangkalan LPG 3 Kg di Jatim telah mencapai 39.931 pangkalan. Sedangkan di Malang Raya ada 2.933 pangkalan. Dikatakan, stok LPG di Jatim dalam keadaan aman yakni sebesar 24.377 metrik ton dengan konsumsi harian mencapai 4.673 metrik ton.
“Pangkalan ini berfungsi melayani konsumen pada tingkat akhir yaitu pengguna secara langsung. Analogi pangkalan dan pengecer adalah seperti SPBU dan penjual bensin eceran,” tuturnya.
Baca Juga: Tim TPID Kota Batu Sidak SPBU Hingga Distributor Beras dan LPG Jelang Lebaran
“Kami menyayangkan masih banyak warga yang mengeluh di level pengecer tidak ada dan enggan ke pangkalan dengan alasan jaraknya jauh. Padahal di desa/kelurahan terdapat pangkalan resmi dengan harga HET,” imbuhnya.
Dia juga berharap pemerintah daerah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berhak mendapatkan LPG subsidi sesuai amanat dalam SK Surat Edaran Dirjen Migas No. B2461/MG.05/DJM/2022.
“Karena masih banyak hotel, restoran hingga kafe yang menjadi ranah usaha dalam pengawasan Pemda yang menggunakan LPG 3 Kg yang bukan peruntukannya. Mereka membeli di pengecer dan mengambil hak masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang dan Pertamina Rayon Malang Raya juga melakukan sidak di 2 pangkalan dan pengusaha kuliner beberapa waktu lalu. Hasilnya, stok di pangkalan disebut aman.
“Kami sudah melihat di 2 pangkalan di daerah Kasin dan Mergan. Dua duanya terpantau cukup aman, tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg,” kata Sekretaris Tim TPID Kota Malang, Eny Handayani.
Soal kelangkaan yang terjadi akhir akhir ini, Eny menduga adanya penjualan LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran di level pengecer. Menurutnya, LPG 3 Kg adalah LPG bersubsidi yang seharusnya tidak menjadi konsumsi warga mampu atau pengelola usaha yang beromzet lebih dari Rp1 juta.
“Dalam sidak kemarin juga ditemukan beberapa usaha kuliner yang terpantau menggunakan LPG 3 Kg. Kami langsung memberi imbauan untuk mengganti penggunaan gas bersubsidi itu,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A