Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pengembang Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Serahkan SHM kepada Konsumen yang Lunasi Rumah

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2025 8:45 pm
in News
Pengembang Perumahan Grand Mutiara serahkan SHM

Pengembang Grand Mutiara Kedungrejo, Haris Al Hisyam (kanan) menyerahkan SHM kepada salah satu user. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pengembang perumahan Grand Mutiara Kedungrejo akhirnya menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada sejumlah pembeli rumah yang telah melunasi pembayaran. Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya warga sempat memprotes karena tidak adanya kejelasan terkait status kepemilikan rumah.

Penyerahan SHM dilakukan langsung oleh penanggung jawab PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam, Haris Al-Hisyam, kepada lima user yang hadir di Kantor Notaris Siti Sofiyah, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu (11/6/2025). Dari total 10 user yang berhak menerima, hanya lima orang yang hadir dalam agenda tersebut.

READ ALSO

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Baca juga: Polres Malang Buka Posko Aduan bagi Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo yang Dirugikan Pengembang

“Kami sudah berkomunikasi dengan perwakilan warga jauh hari sebelumnya. Bahkan sebelum muncul isu-isu protes, kami sudah siapkan sertifikatnya bulan ini,” ujar Haris kepada wartawan saat ditemui di lokasi.

Menandatangani dokumen terkait kepemilikan rumah
Salah seorang user Grand Mutiara Kedungrejo menandatangani dokumen terkait kepemilikan rumah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Haris menjelaskan bahwa pihak pengembang tidak pernah menjanjikan waktu pasti penerbitan sertifikat kepada para pembeli. Proses pengurusan SHM, menurutnya, membutuhkan waktu dan prosedur panjang sehingga tidak bisa dipatok tenggat waktunya.

Saat ini, SHM baru dapat diserahkan kepada 10 user yang melakukan pembayaran rumah secara tunai. Sementara bagi user yang membeli rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), penyerahan sertifikat masih harus menunggu karena masih ada tahapan administrasi yang belum rampung.

Haris merinci, di perumahan yang ia kembangkan tersebut terdapat 155 unit rumah. Sebanyak 65 unit telah terjual. Dari jumlah tersebut, 10 rumah dibayar secara tunai dan 55 lainnya dibayar menggunakan skema KPR.

“Unit KPR sudah serah terima dengan BTN. Sertifikatnya juga sudah diproses semuanya di sini (kantor notaris Siti Sofiyah),” ujar Haris.

Menurutnya tidak ada kendala dalam proses yang tengah berjalan. Sebanyak 19 unit rumah telah diproses balik nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara sisanya masih menunggu rekomendasi pembayaran pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.

“Kemarin sebagian sudah disetujui oleh Bapenda dan pajaknya sudah dibayarkan. Sisanya masih menunggu proses rekomendasi,” kata Haris.

Salah seorang user yang menerima SHM sekaligus koordinator warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Misbakhul Wahyu Ari Purnomo mengatakan dirinya memang sempat resah ketika belum mendapat kepastian SHM dari pihak pengembang. Padahal, rumah yang ia beli telah selesai dibangun sejak tahun lalu.

Baca juga: Rumah Tak Kunjung Dibangun, Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Lapor Polisi

“Rumahnya sudah saya huni sekitar satu tahun ini. Tapi saya dilema karena saya sudah bayar cash dan belum ada kejelasan soal surat-suratnya,” kata Wahyu.

Ia pun bersyukur saat ini telah mendapatkan kejelasan tentang hak kepemilikan rumah tersebut. Selain Wahyu, empat user lainnya yang sempat memprotes lamanya penerbitan SHM juga telah mendapatkan hak mereka.

Satu bulan yang lalu, puluhan warga melayangkan protes pada pengembang Grand Mutiara Kedungrejo lantaran rumah mereka tak kunjung selesai. Rumah yang sudah selesai pun belum dilengkapi dengan SHM.

Pada Senin (19/5/2025), belasan user kemudian melaporkan pengembang ke Polres Malang atas dugaan penipuan. Mereka mengaku telah melunasi rumah yang mereka beli, tapi tak kunjung mendapatkan hak mereka.

Melalui penyerahan SHM ini, Haris menegaskan hak-hak user telah terpenuhi. Oleh karena itu, unsur pidana yang digunakan untuk menjeratnya bisa gugur.

“Kalau sudah ada serah terima rumah dan legalitas, maka unsur pidana yang disangkakan tidak ada. Kami ada itikad baik agar warga tenang,” kata Haris.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Grand Mutiara Kedungrejokabupaten malangnotaris Siti Sofiyahpengembang perumahanprotes wargaPT Anugrah Rizqy Al-Hisyamsengketa perumahansertifikat hak milikSHM

Related Posts

Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Polisi Panggil Korban Dokter Cabul di Malang Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polisi Panggil Korban Dokter Cabul di Malang Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.