Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pengembang Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Serahkan SHM kepada Konsumen yang Lunasi Rumah

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2025 8:45 pm
in News
Pengembang Perumahan Grand Mutiara serahkan SHM

Pengembang Grand Mutiara Kedungrejo, Haris Al Hisyam (kanan) menyerahkan SHM kepada salah satu user. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pengembang perumahan Grand Mutiara Kedungrejo akhirnya menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada sejumlah pembeli rumah yang telah melunasi pembayaran. Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya warga sempat memprotes karena tidak adanya kejelasan terkait status kepemilikan rumah.

Penyerahan SHM dilakukan langsung oleh penanggung jawab PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam, Haris Al-Hisyam, kepada lima user yang hadir di Kantor Notaris Siti Sofiyah, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu (11/6/2025). Dari total 10 user yang berhak menerima, hanya lima orang yang hadir dalam agenda tersebut.

READ ALSO

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Wamenko Pangan Dorong Peningkatan Rendemen Tebu demi Capai Swasembada Gula

Baca juga: Polres Malang Buka Posko Aduan bagi Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo yang Dirugikan Pengembang

“Kami sudah berkomunikasi dengan perwakilan warga jauh hari sebelumnya. Bahkan sebelum muncul isu-isu protes, kami sudah siapkan sertifikatnya bulan ini,” ujar Haris kepada wartawan saat ditemui di lokasi.

Menandatangani dokumen terkait kepemilikan rumah
Salah seorang user Grand Mutiara Kedungrejo menandatangani dokumen terkait kepemilikan rumah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Haris menjelaskan bahwa pihak pengembang tidak pernah menjanjikan waktu pasti penerbitan sertifikat kepada para pembeli. Proses pengurusan SHM, menurutnya, membutuhkan waktu dan prosedur panjang sehingga tidak bisa dipatok tenggat waktunya.

Saat ini, SHM baru dapat diserahkan kepada 10 user yang melakukan pembayaran rumah secara tunai. Sementara bagi user yang membeli rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), penyerahan sertifikat masih harus menunggu karena masih ada tahapan administrasi yang belum rampung.

Haris merinci, di perumahan yang ia kembangkan tersebut terdapat 155 unit rumah. Sebanyak 65 unit telah terjual. Dari jumlah tersebut, 10 rumah dibayar secara tunai dan 55 lainnya dibayar menggunakan skema KPR.

“Unit KPR sudah serah terima dengan BTN. Sertifikatnya juga sudah diproses semuanya di sini (kantor notaris Siti Sofiyah),” ujar Haris.

Menurutnya tidak ada kendala dalam proses yang tengah berjalan. Sebanyak 19 unit rumah telah diproses balik nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara sisanya masih menunggu rekomendasi pembayaran pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.

“Kemarin sebagian sudah disetujui oleh Bapenda dan pajaknya sudah dibayarkan. Sisanya masih menunggu proses rekomendasi,” kata Haris.

Salah seorang user yang menerima SHM sekaligus koordinator warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Misbakhul Wahyu Ari Purnomo mengatakan dirinya memang sempat resah ketika belum mendapat kepastian SHM dari pihak pengembang. Padahal, rumah yang ia beli telah selesai dibangun sejak tahun lalu.

Baca juga: Rumah Tak Kunjung Dibangun, Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Lapor Polisi

“Rumahnya sudah saya huni sekitar satu tahun ini. Tapi saya dilema karena saya sudah bayar cash dan belum ada kejelasan soal surat-suratnya,” kata Wahyu.

Ia pun bersyukur saat ini telah mendapatkan kejelasan tentang hak kepemilikan rumah tersebut. Selain Wahyu, empat user lainnya yang sempat memprotes lamanya penerbitan SHM juga telah mendapatkan hak mereka.

Satu bulan yang lalu, puluhan warga melayangkan protes pada pengembang Grand Mutiara Kedungrejo lantaran rumah mereka tak kunjung selesai. Rumah yang sudah selesai pun belum dilengkapi dengan SHM.

Pada Senin (19/5/2025), belasan user kemudian melaporkan pengembang ke Polres Malang atas dugaan penipuan. Mereka mengaku telah melunasi rumah yang mereka beli, tapi tak kunjung mendapatkan hak mereka.

Melalui penyerahan SHM ini, Haris menegaskan hak-hak user telah terpenuhi. Oleh karena itu, unsur pidana yang digunakan untuk menjeratnya bisa gugur.

“Kalau sudah ada serah terima rumah dan legalitas, maka unsur pidana yang disangkakan tidak ada. Kami ada itikad baik agar warga tenang,” kata Haris.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Grand Mutiara Kedungrejokabupaten malangnotaris Siti Sofiyahpengembang perumahanprotes wargaPT Anugrah Rizqy Al-Hisyamsengketa perumahansertifikat hak milikSHM

Related Posts

42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Wamenko Pangan, Hanif Faisol Nurofiq (baju coklat) berfoto bersama usai panen tebu bersama di Gondanglegi. Foto: Pemkab Malang
News

Wamenko Pangan Dorong Peningkatan Rendemen Tebu demi Capai Swasembada Gula

Kamis, 16 Jul 2026
Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif
News

Bawaslu Kabupaten Malang dan Tugu Media Group Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Partisipatif

Kamis, 16 Jul 2026
Stadion
News

Stadion Kanjuruhan Lolos Verifikasi, Arema FC Siap Tuntaskan Catatan Minor

Kamis, 16 Jul 2026
Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang
News

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Rabu, 15 Jul 2026
Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia
News

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
dokter cabul,Korban dokter cabul,Kota Malang - Polisi Panggil Korban Dokter Cabul di Malang Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polisi Panggil Korban Dokter Cabul di Malang Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.