Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pengembang Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Serahkan SHM kepada Konsumen yang Lunasi Rumah

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2025 8:45 pm
in News
Pengembang Perumahan Grand Mutiara serahkan SHM

Pengembang Grand Mutiara Kedungrejo, Haris Al Hisyam (kanan) menyerahkan SHM kepada salah satu user. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pengembang perumahan Grand Mutiara Kedungrejo akhirnya menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada sejumlah pembeli rumah yang telah melunasi pembayaran. Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya warga sempat memprotes karena tidak adanya kejelasan terkait status kepemilikan rumah.

Penyerahan SHM dilakukan langsung oleh penanggung jawab PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam, Haris Al-Hisyam, kepada lima user yang hadir di Kantor Notaris Siti Sofiyah, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Rabu (11/6/2025). Dari total 10 user yang berhak menerima, hanya lima orang yang hadir dalam agenda tersebut.

READ ALSO

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Baca juga: Polres Malang Buka Posko Aduan bagi Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo yang Dirugikan Pengembang

“Kami sudah berkomunikasi dengan perwakilan warga jauh hari sebelumnya. Bahkan sebelum muncul isu-isu protes, kami sudah siapkan sertifikatnya bulan ini,” ujar Haris kepada wartawan saat ditemui di lokasi.

Menandatangani dokumen terkait kepemilikan rumah
Salah seorang user Grand Mutiara Kedungrejo menandatangani dokumen terkait kepemilikan rumah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Haris menjelaskan bahwa pihak pengembang tidak pernah menjanjikan waktu pasti penerbitan sertifikat kepada para pembeli. Proses pengurusan SHM, menurutnya, membutuhkan waktu dan prosedur panjang sehingga tidak bisa dipatok tenggat waktunya.

Saat ini, SHM baru dapat diserahkan kepada 10 user yang melakukan pembayaran rumah secara tunai. Sementara bagi user yang membeli rumah melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), penyerahan sertifikat masih harus menunggu karena masih ada tahapan administrasi yang belum rampung.

Haris merinci, di perumahan yang ia kembangkan tersebut terdapat 155 unit rumah. Sebanyak 65 unit telah terjual. Dari jumlah tersebut, 10 rumah dibayar secara tunai dan 55 lainnya dibayar menggunakan skema KPR.

“Unit KPR sudah serah terima dengan BTN. Sertifikatnya juga sudah diproses semuanya di sini (kantor notaris Siti Sofiyah),” ujar Haris.

Menurutnya tidak ada kendala dalam proses yang tengah berjalan. Sebanyak 19 unit rumah telah diproses balik nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara sisanya masih menunggu rekomendasi pembayaran pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.

“Kemarin sebagian sudah disetujui oleh Bapenda dan pajaknya sudah dibayarkan. Sisanya masih menunggu proses rekomendasi,” kata Haris.

Salah seorang user yang menerima SHM sekaligus koordinator warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Misbakhul Wahyu Ari Purnomo mengatakan dirinya memang sempat resah ketika belum mendapat kepastian SHM dari pihak pengembang. Padahal, rumah yang ia beli telah selesai dibangun sejak tahun lalu.

Baca juga: Rumah Tak Kunjung Dibangun, Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Lapor Polisi

“Rumahnya sudah saya huni sekitar satu tahun ini. Tapi saya dilema karena saya sudah bayar cash dan belum ada kejelasan soal surat-suratnya,” kata Wahyu.

Ia pun bersyukur saat ini telah mendapatkan kejelasan tentang hak kepemilikan rumah tersebut. Selain Wahyu, empat user lainnya yang sempat memprotes lamanya penerbitan SHM juga telah mendapatkan hak mereka.

Satu bulan yang lalu, puluhan warga melayangkan protes pada pengembang Grand Mutiara Kedungrejo lantaran rumah mereka tak kunjung selesai. Rumah yang sudah selesai pun belum dilengkapi dengan SHM.

Pada Senin (19/5/2025), belasan user kemudian melaporkan pengembang ke Polres Malang atas dugaan penipuan. Mereka mengaku telah melunasi rumah yang mereka beli, tapi tak kunjung mendapatkan hak mereka.

Melalui penyerahan SHM ini, Haris menegaskan hak-hak user telah terpenuhi. Oleh karena itu, unsur pidana yang digunakan untuk menjeratnya bisa gugur.

“Kalau sudah ada serah terima rumah dan legalitas, maka unsur pidana yang disangkakan tidak ada. Kami ada itikad baik agar warga tenang,” kata Haris.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Grand Mutiara Kedungrejokabupaten malangnotaris Siti Sofiyahpengembang perumahanprotes wargaPT Anugrah Rizqy Al-Hisyamsengketa perumahansertifikat hak milikSHM

Related Posts

Muktamar NU ke-35 Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
News

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang
News

Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang

Minggu, 30 Agu 2026
Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru
News

Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru

Minggu, 30 Agu 2026
Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Daftar Ketum PBNU dari Masa ke Masa
News

Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Ini Daftar Ketua Umum PBNU dari Masa ke Masa

Minggu, 30 Agu 2026
Seminar Turots Internasional, Dorong Generasi Muda Kenali Khazanah Ulama Nusantara
News

Seminar Turots Internasional, Dorong Generasi Muda Kenali Khazanah Ulama Nusantara

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
dokter cabul,Korban dokter cabul,Kota Malang - Polisi Panggil Korban Dokter Cabul di Malang Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polisi Panggil Korban Dokter Cabul di Malang Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.