Malang, Tugumalang.id – Kasus dokter cabul di Kota Malang terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret dokter berinisial AY terhadap pasiennya, QAR, di Persada Hospital Malang, terus berkembang. Setelah dokter AY resmi ditetapkan sebagai tersangka, kini Polresta Malang Kota juga menindaklanjuti laporan balik dari AY terhadap QAR atas dugaan pencemaran nama baik.
Dokter AY melaporkan QAR ke polisi pada 18 April 2025, tepat di hari yang sama saat QAR melaporkan balik dokter tersebut atas dugaan pelecehan seksual. Laporan itu muncul setelah pengakuan QAR mengenai peristiwa yang dialaminya menjadi viral di media sosial.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa laporan AY berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota.
Baca juga: Kasus Dugaan Dokter Cabul di Malang: Korban Kembali Diperiksa, Belum Ada Tersangka
“Proses penyelidikan atas laporan pencemaran nama baik masih berjalan di Satreskrim,” ujar Yudi, Rabu (11/6/2025).
Lebih lanjut, Yudi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengagendakan pemanggilan terhadap QAR untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.
“Pemanggilan ini bersifat undangan klarifikasi. Rencananya hari ini, namun yang bersangkutan sedang berada di Bandung dan telah menyatakan akan hadir pada 18 Juni mendatang,” jelasnya.
Menurutnya, agenda pemanggilan QAR ini sebagai tindak lanjut aduan dokter AY. Yudi menekankan bahwa pihaknya memang harus memfasilitasi semua aduan yang disampaikan masyarakat.
“Jadi apapun yang dilaporkan atau diadukan masyarakat, kami di Polri harus menindaklanjuti,” jelasnya.
Di sisi lain, Yudi menegaskan bahwa Satreskrim Polresta Malang Kota juga telah menetapkan dokter AY sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Terduga Dokter Cabul di Persada Hospital Malang Jadi Tersangka
“Pemeriksaan dokter AY sebagai tersangka juga akan segera dilakukan,” tandasnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika QAR mengunggah pengakuan di sosial media bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual oleh dokter AY saat menjalani pemeriksaan di Persada Hospital Malang pada 2022 lalu. Pengakuan itu kemudian viral dan menggemparkan publik.
Lalu QAR melakukan pelaporan secara resmi atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Polresta Malang Kota pada 18 April 2025. Tak berselang lama, perempuan lain inisial A, asal Malang juga melaporkan dokter yang sama dalam kasus yang sama ke Polresta Malang Kota.
Kasus dugaan pelecehan seksual dokter kepada pasien ini menuai perhatian besar dari publik. Bahkan juga telah direspon oleh IDI Malang, Pemkot Malang hingga Kemenkes RI.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























