Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan terduga dokter cabul inisial AY sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual pada pasiennya yakni QAR yang menjalani perawatan di Persada Hospital Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risriyanto menjelaskan bahwa penyidik telah menghadirkan 2 saksi ahli yakni dari ahli pidana dan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Dari keterangan saksi ahli tersebut ditindaklanjuti dengan gelar perkara dan status dokter AY naik jadi tersangka,” ungkapnya, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Polisi Periksa Terduga Dokter Cabul di Kota Malang
Rencananya, dokter AY akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Agenda pemeriksaan itu rencamanya akan dilakukan pada pekan depan.
“Agendanya minggu depan dilakukan pemeriksaan oleh PPA Satreskrim Polresta Malang Kota terhadap dokter bersangkutan dengan status pemeriksaan tersangka,” urainya.
Disinggung soal penahanan dokter AY setelah penetapan tersangka, Yudi menyampaikan bahwa pihaknya perlu melihat hasil pemeriksaan lanjutan pada pekan depan.
“Nanti seperti itu. Tapi rilihat dulu perkembangan pemeriksananya seperti apa. Jika pemeriksaan dan bukti cukup, maka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tandasnya.
Baca Juga: Wali Kota Malang Tunggu Investigasi Dokter Cabul Persada Hospital
Sebelumnya, QAR mengunggah pengakuan di sosial media bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual oleh dokter AY saat menjalani pemeriksaan di Persada Hospital Malang pada 2022 lalu. Pengakuan itu kemudian viral dan menggemparkan publik.
Lalu QAR melakukan pelaporan secara resmi atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Polresta Malang Kota pada 18 April 2025. Tak berselang lama, perempuan lain inisial A, asal Malang juga melaporkan dokter yang sama dalam kasus yang sama ke Polresta Malang Kota.
Kasus dugaan pelecehan seksual dokter kepada pasien ini menuai perhatian besar dari publik. Bahkan juga telah direspon oleh IDI Malang, Pemkot Malang hingga Kemenkes RI.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























