Kamis, September 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Dana Persemayaman, Pegawai Yayasan Sosial di Kota Malang Dilaporkan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2025 9:36 pm
in Hukum & Kriminal
Pengurus yayasan sosial laporkan dugaan penggelapan dana yayasan

Pengurus yayasan sosial di Kota Malang melaporkan dugaan penggelapan dana ke Satreskrim Polresta Malang Kota (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang pegawai Yayasan Panca Bhudi Malang dilaporkan ke Polresta Malang Kota atas dugaan penggelapan dana persemayaman. Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak yayasan pada Rabu (11/6/2025), setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan. Total dana yang diduga digelapkan mencapai sekitar Rp 90 juta.

Ketua Pengurus Yayasan Panca Bhudi Malang, Hery Kurniawan, menjelaskan bahwa dugaan penggelapan itu terjadi pada Mei 2025. Ia menyebut, pegawai berinisial S tidak menyetorkan sejumlah pembayaran dari pengguna jasa persemayaman yang seharusnya masuk ke kas yayasan.

READ ALSO

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

“Pembayaran dari pengguna jasa seharusnya disetorkan ke bendahara yayasan. Tapi dana itu tidak pernah sampai,” ujar Hery dalam keterangan pers, didampingi kuasa hukumnya, Yusron Marzuki.

Kecurigaan bermula saat bendahara yayasan menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan bulanan. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa sejumlah transaksi pembayaran tidak pernah ditransferkan ke rekening resmi yayasan.

Baca juga: Gelapkan Dana Pinjaman Fiktif Rp 5 Miliar, 2 Pengurus Koperasi di Kota Malang Jadi Tersangka

“Jadi ada beberapa pembayaran jasa persemayaman yang dititipkan melalui pegawai administrasi, namun tidak disetorkan ke rekening yayasan,” tambahnya.

Dikatakan, pengguna jasa persemayaman yayasan ini memang bisa melakukan pembayaran melalui pegawai administrasi atau langsung ke rekening yayasan. Dana yang dibayarkan melalui administrasi harusnya kemudian disetorkan ke bendahara.

Menurutnya, yang bersangkutan sudah diberi peringatan oleh yayasan baik tertulis maupun pesan via ponsel. Hanya saja pegawai tersebut tak memberikan iktikad baik kepada yayasan.

“Sudah kami beri peringatan, tapi tak diindahkan. Kami beri peringatan tertulis dan chat,” jelasnya.

Baca juga: Buron 5 Tahun, Mantan Kades Kedungbanteng yang Gelapkan Dana Rp143 Juta Ditangkap Polisi

Setelah tak ada iktikad baik, pihaknya kemudian melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Malang Kota dengan didampingi kuasa hukumnya.

“Jadi ini kami datang ke Polresta Malang Kota untuk proses pelaporan. Ini kami juga menyerahkan berkas berkas yang dibutuhkan,” kata Yayan Marzuki selaku kuasa hukum yayasan.

“Nilainya memang tidak besar, tetapi kalau ini memang tindak pidana ya harus tetap diproses,” imbuhnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Penggelapan dana yayasanPolresta Malang KotaYayasan Panca Bhudi Malangyayasan sosial

Related Posts

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 2.307 Botol Miras Ilegal, Ada Arak hingga Trobas

Jumat, 18 Sep 2026
Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Next Post
PLN UP3 Malang

PLN UP3 Malang Dukung Penguatan Sinergi Lintas Lembaga Bersama Malang Tahes Club di Lanud Abdurrahman Saleh

BERITA POPULER

  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.