MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang membuka posko aduan bagi warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang merasa dirugikan oleh pengembang.
Sejauh ini, sebanyak 11 warga telah melapor atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam selaku pengembang. Mereka telah membayar unit yang mereka beli, tetapi rumah mereka tak kunjung dibangun.
Meski baru 11 orang yang melapor, jumlah warga yang dirugikan mencapai puluhan orang. Diketahui sebanyak 96 unit rumah telah laku terjual, namun pembangunannya mangkrak. Jika ditotal, para pembeli telah membayar uang sebesar Rp9 miliar ke pengembang.
Baca Juga: Rumah Tak Kunjung Dibangun, Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Lapor Polisi
Pembayaran telah dilakukan sejak tahun 2021 dan hingga saat ini para pembeli tidak mendapatkan kejelasan. Selain pembangunan rumah mangkrak, perumahan tersebut juga belum dilengkapi dengan fasilitas umum seperti jalan dan tandon.
“Polres Malang telah membuka posko pengaduan guna memfasilitasi masyarakat yang merasa menjadi korban proyek perumahan tersebut,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (20/5/2025).
Bambang menambahkan, pihaknya siap menerima laporan warga dengan dilengkapi bukti-bukti pendukung seperti bukti pembayaran, perjanjian jual beli, dan korespondensi dengan pihak pengembang.
Baca Juga: Rumah Mangkrak, Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Sudah Bayar Rp9 Miliar
“Kami imbau masyarakat yang merasa dirugikan segera datang ke posko pengaduan yang kami siapkan, agar permasalahan ini bisa segera kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” kata Bambang.
Posko pengaduan akan menjadi langkah awal untuk mengumpulkan data serta mengkaji apakah dalam kasus tersebut terdapat unsur tindak pidana. Apabila dari hasil verifikasi laporan ditemukan indikasi pidana, maka polisi akan menindaklanjuti melalui proses penyelidikan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























