Rabu, Juni 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jurus Pemkot Batu Optimalkan PAD Lewat Rombak Aturan Aset Daerah hingga Tertibkan Bisnis Tanpa Izin

Redaksi by Redaksi
Juni 9, 2026 5:06 pm
in Pemerintahan, Uncategorized
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Foto: Prokopim KWB

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu mengambil langkah tegas dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan merombak aturan soal aset atau Barang Milik Daerah (BMD) hingga penertiban unit usaha bisnis tanpa izin.

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menjelaskan soal ini sudah dibahas lewat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pihaknya menargetkan penertiban total terhadap pemanfaatan aset ilegal, kelengkapan administrasi, hingga rencana lelang ulang aset daerah yang berada di luar kota.

READ ALSO

Wawali Kota Malang Beber Strategi Pengelolaan PAD yang Jadi Percontohan Daerah Lain

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

”Pembenahan regulasi ini penting agar aset daerah tidak sekadar menjadi daftar inventaris semata, tapi juga bisa dioptimalkan menjadi penambah PAD,” kata Heli, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Heli memaparkan bahwa sebagian besar BMD yang dikelola saat ini merupakan pelimpahan aset pasca-pemekaran dari Kabupaten Malang. Sejauh ini, lanjut dia, BKAD Kota Batu sudah menunjukkan progres seperti salah satunya proses sertifikasi lahan di kawasan Jalur Lintas Barat (Jalibar).

Meski begitu, Heli mengakui pekerjaan rumah soal aset-aset daerah masih jauh lebih sulit. Hingga kini, masih banyak aset daerah yang pembukuannya belum lengkap. Sebab itu, lewat Raperda baru ini, pemerintah berkomitmen untuk mengatur urusan administrasi secara lebih ketat.

Salah satu poin krusial dalam perombakan aturan ini adalah penertiban kegiatan komersial ilegal di atas lahan milik daerah. Pemkot Batu mengidentifikasi adanya sejumlah aset yang digunakan untuk kegiatan usaha namun status izin pemanfaatannya tidak jelas.

Baca Juga: Akselerasi Pemkot Batu Geber Proyek Infrastruktur Strategis 2026

Heli menegaskan bahwa lewat perda baru ini, gaya santai para pengusaha nakal dipastikan berakhir. Pemkot Batu akan melakukan inventarisasi dan mengambil tindakan tegas demi menegakkan logika ekonomi publik.

“Jika aset digunakan untuk kegiatan komersial, tentu ada kewajiban retribusi yang harus masuk ke kas daerah. Ini akan kami atur lebih tegas dalam perda yang baru,” ujar Heli.

Pemerintah menekankan bahwa siapapun yang memanfaatkan aset negara untuk urusan bisnis wajib membayar sewa dan menyetor retribusi resmi. Tak hanya aset dalam kota, penataan juga menyasar aset milik Pemkot Batu yang berada di luar daerah. Seperti salah satunya tanah dan bangunan berupa rumah dinas di kawasan Cibubur Indah, Jakarta Timur.

Sebelumnya, aset tersebut telah didaftarkan dalam meja lelang resmi untuk diuangkan demi menambah kas daerah. Namun, hingga batas waktu penutupan lelang, aset tersebut masih belum mendapatkan peminat.

”Tapi tetap, kami jadwalkan lelang ulang lagi. Nanti masih akan kami appraisal ulang menyesuaikan harga pasar saar ini,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: BMDPADpemkot batuWakil Wali Kota Batu

Related Posts

Wawali Kota Malang
Pemerintahan

Wawali Kota Malang Beber Strategi Pengelolaan PAD yang Jadi Percontohan Daerah Lain

Senin, 8 Jun 2026
Wali Kota Batu Nurochman saat berbincang dengan Wawali Heli Suyanto usai pulang haji. Foto: Dok.
Pemerintahan

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

Selasa, 2 Jun 2026
Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Next Post
Penyaluran beras dan migor oleh Bulog Malang. Foto: Azmy

Jaga Stabilitas Daya Beli, Bulog Distribusikan 1.154 Ton Beras dan 230 ribu liter Migor di Malang

BERITA POPULER

  • kedai rempah

    4 Rekomendasi Kedai Rempah di Malang yang Wajib Dicoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.