Minggu, Juli 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Jurus Pemkot Batu Optimalkan PAD Lewat Rombak Aturan Aset Daerah hingga Tertibkan Bisnis Tanpa Izin

Redaksi by Redaksi
Juni 9, 2026 5:06 pm
in Pemerintahan, Uncategorized
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Foto: Prokopim KWB

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu mengambil langkah tegas dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan merombak aturan soal aset atau Barang Milik Daerah (BMD) hingga penertiban unit usaha bisnis tanpa izin.

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menjelaskan soal ini sudah dibahas lewat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pihaknya menargetkan penertiban total terhadap pemanfaatan aset ilegal, kelengkapan administrasi, hingga rencana lelang ulang aset daerah yang berada di luar kota.

READ ALSO

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis

DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

”Pembenahan regulasi ini penting agar aset daerah tidak sekadar menjadi daftar inventaris semata, tapi juga bisa dioptimalkan menjadi penambah PAD,” kata Heli, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Heli memaparkan bahwa sebagian besar BMD yang dikelola saat ini merupakan pelimpahan aset pasca-pemekaran dari Kabupaten Malang. Sejauh ini, lanjut dia, BKAD Kota Batu sudah menunjukkan progres seperti salah satunya proses sertifikasi lahan di kawasan Jalur Lintas Barat (Jalibar).

Meski begitu, Heli mengakui pekerjaan rumah soal aset-aset daerah masih jauh lebih sulit. Hingga kini, masih banyak aset daerah yang pembukuannya belum lengkap. Sebab itu, lewat Raperda baru ini, pemerintah berkomitmen untuk mengatur urusan administrasi secara lebih ketat.

Salah satu poin krusial dalam perombakan aturan ini adalah penertiban kegiatan komersial ilegal di atas lahan milik daerah. Pemkot Batu mengidentifikasi adanya sejumlah aset yang digunakan untuk kegiatan usaha namun status izin pemanfaatannya tidak jelas.

Baca Juga: Akselerasi Pemkot Batu Geber Proyek Infrastruktur Strategis 2026

Heli menegaskan bahwa lewat perda baru ini, gaya santai para pengusaha nakal dipastikan berakhir. Pemkot Batu akan melakukan inventarisasi dan mengambil tindakan tegas demi menegakkan logika ekonomi publik.

“Jika aset digunakan untuk kegiatan komersial, tentu ada kewajiban retribusi yang harus masuk ke kas daerah. Ini akan kami atur lebih tegas dalam perda yang baru,” ujar Heli.

Pemerintah menekankan bahwa siapapun yang memanfaatkan aset negara untuk urusan bisnis wajib membayar sewa dan menyetor retribusi resmi. Tak hanya aset dalam kota, penataan juga menyasar aset milik Pemkot Batu yang berada di luar daerah. Seperti salah satunya tanah dan bangunan berupa rumah dinas di kawasan Cibubur Indah, Jakarta Timur.

Sebelumnya, aset tersebut telah didaftarkan dalam meja lelang resmi untuk diuangkan demi menambah kas daerah. Namun, hingga batas waktu penutupan lelang, aset tersebut masih belum mendapatkan peminat.

”Tapi tetap, kami jadwalkan lelang ulang lagi. Nanti masih akan kami appraisal ulang menyesuaikan harga pasar saar ini,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: BMDPADpemkot batuWakil Wali Kota Batu

Related Posts

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis
Pemerintahan

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis

Jumat, 24 Jul 2026
Dewan Batu
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

Rabu, 22 Jul 2026
Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif
Pemerintahan

Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif

Rabu, 22 Jul 2026
Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026
Pemerintahan

Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026

Selasa, 21 Jul 2026
Pajak daerah kabupaten malang
Advertorial

Pajak Daerah Kabupaten Malang Terealisasi 55,15 Persen, PBJT Hiburan Tertinggi

Selasa, 21 Jul 2026
PLN UP3 Malang dan Pemkot Malang percepat ekosistem kendaraan listrik. Foto/dok
Uncategorized

Kinerja PLN Terus Diperkuat Melalui Sinergi PLN UP3 Malang dan Pemerintah Kota Malang untuk Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Guna Penambahan PAD Untuk Kemajuan Masyarakat

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
Penyaluran beras dan migor oleh Bulog Malang. Foto: Azmy

Jaga Stabilitas Daya Beli, Bulog Distribusikan 1.154 Ton Beras dan 230 ribu liter Migor di Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.