Jumat, Juli 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Juli 24, 2026 11:25 am
in Pemerintahan
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis

Pemaparan tentang komunikasi risiko kepada peserta lokakarya. Foto: dok. Pokja RCCE

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit zoonosis melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor. Langkah ini dilakukan menyusul masih berfluktuasinya kasus leptospirosis dan Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di wilayah tersebut.

Melalui Dinas Kesehatan bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemkab Malang menggandeng Portal Kesehatan Masyarakat (Portkesmas) dan Kelompok Kerja Risk Communication and Community Engagement (Pokja RCCE) menggelar Lokakarya Edukasi Pencegahan Penyakit Zoonosis di Puskesmas Tumpang, Kamis (23/7/2026) hingga Jumat (24/7/2026).

READ ALSO

DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif

Zoonosis merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Berdasarkan data Surveilans Kesehatan Daerah (SKDR), Kabupaten Malang tidak mencatat kasus flu burung pada manusia maupun antraks dalam lima tahun terakhir. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan karena kasus leptospirosis dan GHPR masih terjadi.

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis 17
Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dr Titis Ari Respatilatsih saat memberikan pemaparan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Pada 2023 tercatat tiga kasus leptospirosis dan 24 kasus GHPR. Sementara hingga 22 Juli 2026 terdapat empat kasus leptospirosis dan 127 kasus GHPR. Meski demikian, Kabupaten Malang bukan daerah endemis rabies.

Lokakarya tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penyakit zoonosis, memperkuat komunikasi risiko, serta mendorong partisipasi masyarakat. Peserta juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor agar lebih siap menghadapi ancaman penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Baca juga: Dinkes Kota Batu Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Antisipasi Hantavirus

Kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah, instansi kesehatan, organisasi kemasyarakatan, PMI, laboratorium kesehatan, puskeswan, puskesmas, hingga jurnalis.

Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dr Titis Ari Respatilatsih menegaskan, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum terjadi kedaruratan kesehatan. Keberhasilan pengendalian penyakit tidak hanya bergantung pada respons saat wabah terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan sejak dini.

“Keberhasilan pengendalian penyakit juga bergantung pada penguatan komunikasi risiko, surveilans, dan kolaborasi lintas sektor yang dilakukan sejak dini,” ujarnya.

Plt Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang drh Lucia Endah Sukesi menjelaskan, penyakit zoonosis dapat dicegah apabila masyarakat memahami cara penularannya dan menerapkan langkah pencegahan secara konsisten.

Ia mencontohkan, rabies dapat dicegah melalui vaksinasi rutin hewan peliharaan. Sementara penggunaan alas kaki tertutup saat beraktivitas dapat mengurangi risiko terpapar leptospirosis.

“Pada musim hujan, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap leptospirosis yang dapat menyebar melalui air yang tercemar urine tikus,” ujar perempuan yang akrab disapa Kesi tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat menghindari kontak dengan unggas yang sakit atau mati mendadak untuk mencegah penularan flu burung. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyembelih maupun mengonsumsi ternak yang sakit atau mati mendadak karena berpotensi menularkan antraks.

“Apabila menemui hewan ternak yang mati mendadak, segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Kesi.

Baca juga: Begini Cara Mengantisipasi Bahaya Rabies

Program Manager Portal Kesehatan Masyarakat dr Basra Ahmad Amru mengatakan, penguatan koordinasi lintas sektor di daerah menjadi fondasi penting agar pencegahan dan penanganan wabah zoonosis berjalan efektif.

“Jangan sampai ketika wabah penyakit muncul, kita tidak siap,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pokja RCCE Rizky Ika Syafitri menekankan pentingnya penyampaian informasi kesehatan yang benar kepada masyarakat. Menurut dia, pemberitaan harus disampaikan berdasarkan fakta dan tidak menimbulkan kepanikan.

“Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan media memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pesan kesehatan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko

Tags: antraksDinas Kesehatan Kabupaten Malangdinas peternakan dan kesehatan hewan kabupaten malangedukasi zoonosisFlu BurungLeptospirosisPemkab Malangpenyakit menularRabieszoonosis

Related Posts

Dewan Batu
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

Rabu, 22 Jul 2026
Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif
Pemerintahan

Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif

Rabu, 22 Jul 2026
Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026
Pemerintahan

Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026

Selasa, 21 Jul 2026
Pajak daerah kabupaten malang
Advertorial

Pajak Daerah Kabupaten Malang Terealisasi 55,15 Persen, PBJT Hiburan Tertinggi

Selasa, 21 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Ruang Kelas SDN 1 Srigonco Dibongkar Imbas Pelebaran Jalan, Siswa Belajar di Ruang TIK

Ruang Kelas SDN 1 Srigonco Dibongkar Imbas Pelebaran Jalan, Siswa Belajar di Ruang TIK

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.