MALANG, Tugumalang.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Malang menemukan ribuan warga Kabupaten Malang mengalami pergeseran desil. Banyak warga yang masih membutuhkan bantuan masuk ke desil di atas 5 atau kategori mampu.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai perubahan desil sejak Juni 2026. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Malang, melainkan menjadi masalah nasional yang perlu segera dievaluasi pemerintah pusat.
“Sebenarnya ini kan permasalahan nasional. Kalau di Kabupaten Malang, sudah sejak bulan Juni itu banyak laporan ke kami,” ujar Zulham saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (3/9/2026).
Ia menyebut, banyak temuan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan tidak sesuai dengan klasifikasi desil yang tercatat dalam sistem. Salah satu temuannya adalah warga penyandang disabilitas yang masuk dalam kategori desil di atas lima.
Baca Juga: Data Desil Tak Sesuai, Mensos Gus Ipul Buka Saluran Pemutakhiran
“Temuan kami cukup banyak. Mereka penyandang disabilitas, tapi desilnya di atas 5. Akhirnya mereka tidak mendapatkan fasilitas bantuan sosial maupun medis. Ini cukup ironis dan banyak sekali di Kabupaten Malang,” katanya.
Persoalan tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang. Ia sendiri telah melakukan pengecekan di Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang dan menemukan setidaknya 20 warga yang kondisi ekonominya masih belum pas-pasan namun masuk dalam kategori mampu.
Secara spesifik, Zulham menyebut ada seorang warga yang bekerja serabutan dan berpenghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan. Akan tetapi, ia masuk ke dalam desil 8 yang artinya dia dinilai mampu dan tidak berhak mendapat bantuan sosial.
Baca Juga: Empat Bupati Temui Wamensos, Siapkan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
“Ketika kondisi ekonomi turun, masyarakat membutuhkan bantuan. Namun desilnya malah naik,” kata Zulham.
Zulham menjelaskan, ketidaksesuaian penentuan desil dengan kondisi di lapangan disebabkan oleh parameter penilaian ekonomi masyarakat yang kurang tepat. Salah satunya terkait kondisi tempat tinggal yang hanya dinilai berdasarkan tampilan fisik rumah.
Ia mencontohkan, terdapat warga yang tinggal di rumah milik anak atau saudaranya. Kondisi rumah tersebut justru menjadi salah satu indikator yang membuat warga bersangkutan dianggap memiliki tingkat ekonomi lebih baik.
“Beberapa orang ini tidak tinggal di rumah pribadi, tapi itu rumah anaknya. Ada yang tinggal rumah saudaranya atau dirawat orang lain. Kalau ukuran (parameternya) adalah foto depan rumah, dapur, dan tampilan rumah dari luar, nah itu bukan standar yang tepat untuk menentukan ekonomi seseorang,” jelasnya.
Bagi warga yang merasa klasifikasi desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, Zulham menyarankan agar mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos maupun kanal daring yang tersedia. Namun, ia mengakui proses verifikasi membutuhkan waktu hingga tiga bulan.
Sementara untuk warga dengan kondisi mendesak, ia merekomendasikan agar masyarakat melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang supaya mendapatkan penanganan khusus.
“Kalau mendesak, kami rekomendasikan lapor ke Dinsos. Nanti Dinsos akan kami ajak ke Jakarta untuk membuat komunikasi secara spesifik dengan Kementerian Sosial,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A































