Malang – DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang segera mengisi sejumlah jabatan strategis yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Kekosongan pejabat definitif dikhawatirkan menghambat optimalisasi pelayanan publik.
Sejumlah posisi penting yang masih kosong antara lain Kepala Bapenda, Kepala Inspektorat, Kepala DLH, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, hingga Sekretaris DPRD Kota Malang.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, meminta kekosongan tersebut tidak berlangsung terlalu lama. Sebab, sejumlah jabatan strategis itu berkaitan langsung dengan efektivitas pelayanan publik dan birokrasi Pemkot Malang.
“Jadi kami mendesak agar Wali Kota Malang segera menuntaskan. Kami menilai, selama belum definitif, akan mengganggu kinerja OPD dalam menjalankan program kerja dan pelayanan ke masyarakat,” tegasnya, Senin (31/8/2026).
Baca juga: 5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025
Trio juga mendesak Pemkot Malang segera mengambil langkah nyata untuk mengisi jabatan yang masih dijabat Plt dengan pejabat definitif. Terlebih, proses pengisian jabatan saat ini dapat dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta.
Ia mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang segera membantu Wali Kota Malang merumuskan pengisian posisi yang masih kosong.
“Manajemen talentanya harus segera bekerja. BKPSDM Kota Malang kan sudah definitif, sehingga bisa membantu wali kota untuk segera merumuskan,” ujar Trio.
Trio juga menyinggung rotasi pejabat yang dilakukan Pemkot Malang pada akhir Juli 2026. Menurut dia, rotasi tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan kekosongan jabatan.
Sebab, rotasi tersebut lebih banyak dilakukan untuk mengisi posisi antar sesama pejabat eselon II.
“Rotasi yang kemarin itu sifatnya hanya untuk sesama eselon II, bukan mempromosikan yang dari eselon III ke eselon II. Itu belum ada,” katanya.
Janji Pemkot Malang untuk mengisi kekosongan jabatan definitif pada Agustus 2026 juga tak kunjung terlaksana.
Kini, pihaknya berharap Pemkot Malang tidak menunda-nunda proses pengisian jabatan. Dengan begitu, seluruh OPD dapat bekerja dengan kepemimpinan definitif.
Pengambilan kebijakan strategis, pelaksanaan program, hingga pelayanan publik diharapkan bisa berjalan lebih optimal.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko






























