MALANG, Tugumalang.id – Pengasuh Pondok Pesantren Darul Mujtaba Pakisaji, Ahmad Bukhori, ditetapkan tersangka lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap santri. Penetapan ini merupakan hasil gelar perkara yang dilaksanakan Satreskrim Polres Malang, pada Rabu (30/7/2025) lalu.
“Kami sudah menetapkan tersangka,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha.
Meski satu tersangka telah ditetapkan, Leha mengatakan tak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang ditetapkan. Pasalnya, korban juga mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang ustaz di kesempatan yang berbeda.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Santri Korban Dugaan Penganiayaan di Malang Tak Pernah Buat Video Klarifikasi
“Berdasarkan keterangan korban, ia juga pernah dianiaya di waktu yang berbeda oleh salah satu pengasuhnya. Tapi sekarang kami lebih mengedepankan yang ini (tersangka B) dulu, nanti akan dilakukan penyidikan lanjutan,” terang Leha.
Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial AZR (14) mengalami luka parah di bagian betis karena dipukul menggunakan rotan oleh pengasuh pondok pada Kamis (5/6/2025). Pemukulan dilakukan sebagai hukuman karena korban keluar area pondok untuk makan malam.
Usai pemukulan, korban kabur dari pondok pesantren dan bersembunyi di rumah kosong. Keesokan harinya, ia diselamatkan oleh warga yang dijemput oleh tetangganya dan pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Santri Korban Penganiayaan di Pesantren, Polres Malang Beri Pendampingan
“Ibu korban saat ini sedang bekerja di Hong Kong,” terang kuasa hukum korban, Amelia Reza.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Malang pada Jumat (20/6/2025). Dari pengakuan korban, ini bukan pertama kalinya ia mengalami penganiayaan di pondok tersebut.
Di tahun 2024, ia pernah menerima pukulan di bagian punggung. Sampai saat ini, bekas luka pemukulan tersebut masih terlihat.
Pihak kepolisian akan mendalami dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka di punggung korban. Namun untuk saat ini, polisi masih akan fokus pada penganiayaan yang terjadi pada Juni 2025 lalu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























