Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengasuh Ponpes di Pakisaji Jadi Tersangka Penganiayaan Santri 

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2025 10:44 am
in Hukum & Kriminal
Pintu gerbang Ponpes Darul Mujtaba di Pakisaji. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Pintu gerbang Ponpes Darul Mujtaba di Pakisaji. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pengasuh Pondok Pesantren Darul Mujtaba Pakisaji, Ahmad Bukhori, ditetapkan tersangka lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap santri. Penetapan ini merupakan hasil gelar perkara yang dilaksanakan Satreskrim Polres Malang, pada Rabu (30/7/2025) lalu.

“Kami sudah menetapkan tersangka,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Meski satu tersangka telah ditetapkan, Leha mengatakan tak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang ditetapkan. Pasalnya, korban juga mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang ustaz di kesempatan yang berbeda.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Santri Korban Dugaan Penganiayaan di Malang Tak Pernah Buat Video Klarifikasi

“Berdasarkan keterangan korban, ia juga pernah dianiaya di waktu yang berbeda oleh salah satu pengasuhnya. Tapi sekarang kami lebih mengedepankan yang ini (tersangka B) dulu, nanti akan dilakukan penyidikan lanjutan,” terang Leha.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial AZR (14) mengalami luka parah di bagian betis karena dipukul menggunakan rotan oleh pengasuh pondok pada Kamis (5/6/2025). Pemukulan dilakukan sebagai hukuman karena korban keluar area pondok untuk makan malam.

Usai pemukulan, korban kabur dari pondok pesantren dan bersembunyi di rumah kosong. Keesokan harinya, ia diselamatkan oleh warga yang dijemput oleh tetangganya dan pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Santri Korban Penganiayaan di Pesantren, Polres Malang Beri Pendampingan

“Ibu korban saat ini sedang bekerja di Hong Kong,” terang kuasa hukum korban, Amelia Reza.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Malang pada Jumat (20/6/2025). Dari pengakuan korban, ini bukan pertama kalinya ia mengalami penganiayaan di pondok tersebut.

Di tahun 2024, ia pernah menerima pukulan di bagian punggung. Sampai saat ini, bekas luka pemukulan tersebut masih terlihat.

Pihak kepolisian akan mendalami dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka di punggung korban. Namun untuk saat ini, polisi masih akan fokus pada penganiayaan yang terjadi pada Juni 2025 lalu.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: darul mujtabapakisajipenganiayaanPesantrenpondok pesantrensantri

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
adwal karnaval Kabupaten Malang tanggal 1-27 Agustus 2025 menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. /Foto: Dok. Diskominfo Jatim

Catat! Ini Jadwal Karnaval Kabupaten Malang 1-27 Agustus 2025: Parade Pesta Budaya yang Meriah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.