Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengasuh Ponpes di Pakisaji Jadi Tersangka Penganiayaan Santri 

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2025 10:44 am
in Hukum & Kriminal
Pintu gerbang Ponpes Darul Mujtaba di Pakisaji. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Pintu gerbang Ponpes Darul Mujtaba di Pakisaji. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pengasuh Pondok Pesantren Darul Mujtaba Pakisaji, Ahmad Bukhori, ditetapkan tersangka lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap santri. Penetapan ini merupakan hasil gelar perkara yang dilaksanakan Satreskrim Polres Malang, pada Rabu (30/7/2025) lalu.

“Kami sudah menetapkan tersangka,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Meski satu tersangka telah ditetapkan, Leha mengatakan tak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang ditetapkan. Pasalnya, korban juga mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang ustaz di kesempatan yang berbeda.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Santri Korban Dugaan Penganiayaan di Malang Tak Pernah Buat Video Klarifikasi

“Berdasarkan keterangan korban, ia juga pernah dianiaya di waktu yang berbeda oleh salah satu pengasuhnya. Tapi sekarang kami lebih mengedepankan yang ini (tersangka B) dulu, nanti akan dilakukan penyidikan lanjutan,” terang Leha.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial AZR (14) mengalami luka parah di bagian betis karena dipukul menggunakan rotan oleh pengasuh pondok pada Kamis (5/6/2025). Pemukulan dilakukan sebagai hukuman karena korban keluar area pondok untuk makan malam.

Usai pemukulan, korban kabur dari pondok pesantren dan bersembunyi di rumah kosong. Keesokan harinya, ia diselamatkan oleh warga yang dijemput oleh tetangganya dan pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Santri Korban Penganiayaan di Pesantren, Polres Malang Beri Pendampingan

“Ibu korban saat ini sedang bekerja di Hong Kong,” terang kuasa hukum korban, Amelia Reza.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Malang pada Jumat (20/6/2025). Dari pengakuan korban, ini bukan pertama kalinya ia mengalami penganiayaan di pondok tersebut.

Di tahun 2024, ia pernah menerima pukulan di bagian punggung. Sampai saat ini, bekas luka pemukulan tersebut masih terlihat.

Pihak kepolisian akan mendalami dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka di punggung korban. Namun untuk saat ini, polisi masih akan fokus pada penganiayaan yang terjadi pada Juni 2025 lalu.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: darul mujtabapakisajipenganiayaanPesantrenpondok pesantrensantri

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
adwal karnaval Kabupaten Malang tanggal 1-27 Agustus 2025 menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. /Foto: Dok. Diskominfo Jatim

Catat! Ini Jadwal Karnaval Kabupaten Malang 1-27 Agustus 2025: Parade Pesta Budaya yang Meriah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.