Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Alih Fungsi Lahan Memburuk, Pemkot Malang Semakin Kewalahan Atasi Banjir

Redaksi by Redaksi
Desember 9, 2025 2:58 pm
in News
Pemkot Malang

Pemkot Malang kewalahan tangani banjir lantaran banyak praktik alih fungsi lahan.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemkot Malang kembali dibuat kewalahan menghadapi persoalan banjir. Masifnya alih fungsi lahan menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat koordinasi evaluasi penanganan banjir di gedung DPRD Kota Malang, Senin (8/12/2025).

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang, Suparno, menyampaikan bahwa selain intensitas hujan yang tinggi, banjir di Kota Malang juga dipicu oleh menurunnya fungsi saluran air. Banyak saluran yang menyempit akibat sedimen, sampah dan bangunan liar di atasnya.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

“Kemudian resapan air kita juga berkurang. Hampir di setiap gang sudah tidak ada tanah, sudah alih fungsi lahan. Sehingga air tak bisa meresap,” ungkapnya.

Baca juga: Pemkot Malang Janji Bangun Sudetan untuk Atasi 39 Titik Banjir

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan perlu terus dikuatkan. Tanpa partisipasi masyarakat, alih fungsi lahan akan terus berkembang dan memperbesar potensi banjir.

“Di Kota Malang, sawah pun sudah banyak yang beralih fungsi menjadi perumahan,” ucapnya.

Kondisi tersebut turut mempengaruhi jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang. Suparno menyebut, saat ini RTH hanya tersisa sekitar 11 persen, jauh di bawah regulasi yang mensyaratkan 30 persen dari luas wilayah.

Ia menegaskan bahwa penegakan regulasi harus dijalankan secara tegas. Hal ini mencakup penertiban fungsi lahan, bangunan liar di atas saluran air, hingga permukiman tepi sungai.

“Ini problema sosial yang betul-betul harus kami hitung, terutama yang di bantaran sungai. Kalau mau kencang dengan aturan, 15 meter bibir sungai harus bersih permukiman,” ujarnya.

Namun, untuk penertiban di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), pemerintah daerah terkendala kewenangan. Suparno mencontohkan, permukiman di DAS Brantas tidak bisa ditindak karena kewenangannya berada pada BBWS pusat.

Sejauh ini, ia juga menyebut Pemkot Malang belum pernah menegakkan Perda terkait bangunan atau permukiman di area DAS Brantas.

“Sepanjang saya di sini, belum ada (penegakan Perda),” katanya.

Suparno mengakui bahwa banjir hampir selalu terjadi setiap tahun di Kota Malang. Oleh karena itu, penyusunan road map penanganan banjir mulai dari pra-bencana, saat bencana, hingga pascabencana harus disiapkan secara matang.

Baca juga: Pemkot Malang Bakal Bangun 30 Titik Sudetan Pemecah Banjir di 2024

BPBD Kota Malang mencatat terdapat 39 titik banjir yang menggenangi ruas jalan dan permukiman, pada Kamis (4/12/2025) lalu. Selain itu, belasan rumah warga mengalami kerusakan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendesak Pemkot Malang untuk segera merancang road map penanganan banjir secara komprehensif. Ia menilai penanganan banjir selama ini belum berjalan optimal.

“Banjir itu perlu dimitigasi. Kalau mitigasi saja masih berantakan baik pra, bencana dan pasca bencananya, apa yang sebetulnya dilakukan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa setiap langkah penanganan harus berangkat dari kondisi faktual di lapangan dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kalau gak dimulai kapan banjir ini selesai. Kalau gini-gini aja ya penanganan banjir ya akan percuma karena tak punya konsep yang baik,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: alih fungsi lahan Malangbanjir kota malangevaluasi banjir Kota Malang.

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Pemkot Batu kirim bantuan ke Aceh dan Sumatera

Pemkot Batu Salurkan Bantuan Rp570 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera-Aceh

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.