MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah melakukan pendataan sekolah dengan jumlah siswa sedikit sebagai bagian dari upaya penataan dan peningkatan mutu pendidikan. Sekolah dikategorikan memiliki jumlah siswa sedikit apabila murid per kelas berjumlah kurang dari 20 anak.
Bupati Malang, Sanusi, turun langsung melakukan peninjauan ke sejumlah sekolah yang masuk dalam kategori tersebut. Dari hasil peninjauan awal, beberapa sekolah yang telah didata di antaranya:
SDN Jatirejoyoso Kepanjen dengan 61 siswa
SDN 2 Tumpukrenteng Turen dengan 31 siswa
SDN 1 Pulungdowo Tumpang dengan 51 siswa
Dalam kunjungannya ke SDN 1 Pulungdowo Tumpang, Senin (26/1/2026), Sanusi menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah pasti sekolah dengan siswa sedikit di wilayah Kabupaten Malang. Proses pendataan masih terus berjalan melalui survei lapangan agar data yang diperoleh benar-benar akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat. “Saat ini masih disurvei,” kata Sanusi.
Baca juga: Jumlah Siswa Sedikit, 26 SD Negeri di Kabupaten Malang Akan Dimerger
Pendataan Sekolah Jadi Dasar Kebijakan Pendidikan
Sanusi menjelaskan, hasil pendataan ini akan menjadi pijakan penting dalam menentukan langkah strategis Pemkab Malang ke depan. Pada tahun-tahun sebelumnya, sekolah dengan jumlah siswa sedikit dan berlokasi saling berdekatan dilakukan penggabungan atau merger menjadi satu sekolah. Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan efektivitas pembelajaran serta optimalisasi sumber daya pendidikan.
Namun, untuk tahun ini, Pemkab Malang masih mengkaji apakah kebijakan serupa akan kembali diterapkan atau tidak. Meski demikian, Sanusi menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat berjalan dengan nyaman dan kondusif bagi guru maupun siswa.
“Kami mengupayakan agar mutu pendidikan bisa terus meningkat,” kata Sanusi.
Dorong Semangat Guru dan Optimalisasi KBM
Lebih lanjut, Sanusi berharap para guru dan kepala sekolah tetap menjaga semangat mengajar serta lebih aktif dalam menjaring peserta didik baru. Menurutnya, suasana belajar yang menyenangkan dan nyaman akan menjadi daya tarik bagi anak-anak untuk bersekolah, sehingga diharapkan jumlah siswa dapat meningkat secara bertahap.
Sebagai catatan, pada tahun 2025 lalu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang telah melakukan merger terhadap 16 sekolah dengan jumlah siswa sedikit. Sekolah-sekolah tersebut memiliki kriteria jumlah siswa tidak mencapai 20 anak per kelas, lokasi sekolah yang berdekatan, serta keterbatasan jumlah tenaga pendidik.
Sementara itu, gedung sekolah yang tidak terpakai akibat proses merger nantinya dapat dimanfaatkan oleh desa atau menjadi aset Pemerintah Kabupaten Malang. Pemanfaatan tersebut disesuaikan dengan status kepemilikan tanah, apakah milik desa atau milik Pemerintah Kabupaten Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























