Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Siswa Terlalu Sedikit, 26 SD Negeri di Kabupaten Malang Akan Dimerger

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2025 3:26 pm
in News
Kekurangan siswa sekolah dimerger

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 26 SD Negeri di Kabupaten Malang akan dimerger atau digabung dengan sekolah lain karena memiliki jumlah siswa yang terlalu sedikit. Beberapa di antaranya hanya memiliki lima hingga enam siswa per kelas.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan dalam satu kelas, semestinya ada minimal 28 siswa. Jumlah di bawah itu dianggap terlalu sedikit untuk sebuah SD Negeri.

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

“Sebenarnya kalau SD itu satu kelasnya minimal ada 28 siswa. Yang kami merger rata-rata memiliki siswa di bawah 20 orang per kelas,” terang Suwadji beberapa waktu lalu. 

Baca Juga:  16 Sekolah di Kabupaten Malang Akan Dimerger

Sebanyak 26 SD Negeri yang akan dimerger tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang. Beberapa di antaranya ada di Kecamatan Kasembon, Pujon, Kalipare, Sumberpucung, Donomulyo, Bantur, Kepanjen, Poncokusumo, Lawang, dan Singosari. 

Kriteria lainnya yang membuat sebuah sekolah perlu dimerger adalah jaraknya berdekatan dengan sekolah lain. Jumlah guru yang terlalu sedikit juga menjadi pertimbangan. 

Tentunya, kondisi sekolah yang menjadi induk merger juga berpengaruh. Apabila jumlah siswa di sekolah induk tak maksimal, maka sekolah tersebut dianggap mampu menampung siswa dari sekolah lain.

Suwadji menegaskan, merger ini juga mempertimbangkan jarak antara rumah siswa dengan sekolah. Ia tak ingin siswa malas sekolah karena jarak sekolah terlalu jauh dari rumah mereka. 

“Kasihan kalau jauh, nanti nggak mau sekolah,” ujarnya. 

Gedung sekolah yang tidak terpakai nantinya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa setempat, asalkan gedung tersebut berdiri di atas tanah milik desa. Apabila gedung berdiri di tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, maka gedung yang tak terpakai akan menjadi aset Pemkab Malang. 

“Kalau tanahnya milik desa, nanti desa bisa mengajukan pemanfaatan gedung ke Pemkab Malang,” kata Suwadji.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: kabupaten malangmerger SD negerimerger sekolahSD negeri di Kabupaten Malang

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Pelecehan seksual

Ayah Pengasuh Ponpes di Kota Batu Dipolisikan, 2 Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.